Nasional, gemasulawesi - Polri telah melakukan langkah signifikan dengan melimpahkan kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang melibatkan tersangka Pegi Setiawan, kepada Kejaksaan.
Keputusan ini diambil Polri didukung oleh bukti-bukti kuat, termasuk pengakuan dari pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina serta hasil pemeriksaan terhadap puluhan saksi.
Irjen Pol Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, mengungkapkan apresiasi atas kerja keras tim penyelidik dari Polda Jabar yang telah bekerja siang dan malam secara profesional dan proporsional dalam mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sandi menyampaikan keyakinannya bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan pada keesokan harinya.
Sejauh ini, Polri telah memeriksa total 70 saksi terkait kasus ini. Dari jumlah tersebut, 18 saksi memberikan keterangan yang memberatkan posisi Pegi sebagai tersangka utama.
"Terdapat 70 saksi yang diperiksa dalam kasus Pegi alias Perong. 18 saksi diantaranya memberikan keterangan yang memberatkan tersangka Pegi, sementara sisanya memberikan kesaksian yang meringankan," jelas Sandi.
Selain saksi-saksi tersebut, penyelidikan juga melibatkan saksi ahli dari berbagai bidang seperti ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, dan ahli IT.
Keterlibatan saksi ahli ini bertujuan untuk mengungkap kasus dengan sejelas-jelasnya menggunakan pendekatan ilmiah dan investigasi yang teliti.
Sandi menegaskan bahwa setiap langkah penyidikan dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Proses ini juga dijalankan dengan mempertimbangkan berbagai aspek untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penegakan hukum.
Dengan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan, Polri menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga mereka.
Langkah ini juga merupakan upaya konkret dalam memberantas kejahatan serius seperti pembunuhan, serta memastikan bahwa proses hukum berikutnya dapat berjalan lancar dan adil.
Kasus ini telah menarik perhatian publik karena kekerasan yang terjadi dan dampaknya terhadap masyarakat.
Dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, diharapkan proses hukum selanjutnya dapat memberikan kepastian hukum dan menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran tentang pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. (*/Shofia)