18 Saksi Memberatkan Tersangka Pegi Setiawan, Polri Limpahkan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon ke Kejaksaan

Polri resmi melimpahkan berkas kasus pembunuhan Vina dengan tersangka utama Pegi Setiawan kepada Kejaksaan.
Polri resmi melimpahkan berkas kasus pembunuhan Vina dengan tersangka utama Pegi Setiawan kepada Kejaksaan. Source: Foto/Dok. Humas Polri

Nasional, gemasulawesi - Polri telah melakukan langkah signifikan dengan melimpahkan kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang melibatkan tersangka Pegi Setiawan, kepada Kejaksaan.

Keputusan ini diambil Polri didukung oleh bukti-bukti kuat, termasuk pengakuan dari pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina serta hasil pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

Irjen Pol Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, mengungkapkan apresiasi atas kerja keras tim penyelidik dari Polda Jabar yang telah bekerja siang dan malam secara profesional dan proporsional dalam mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sandi menyampaikan keyakinannya bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan pada keesokan harinya.

Baca Juga:
Polri Bantah Pernyataan Saka Tatal yang Mengaku Diintimidasi Selama Proses Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina, Beberkan Sejumlah Bukti Ini

Sejauh ini, Polri telah memeriksa total 70 saksi terkait kasus ini. Dari jumlah tersebut, 18 saksi memberikan keterangan yang memberatkan posisi Pegi sebagai tersangka utama.

"Terdapat 70 saksi yang diperiksa dalam kasus Pegi alias Perong. 18 saksi diantaranya memberikan keterangan yang memberatkan tersangka Pegi, sementara sisanya memberikan kesaksian yang meringankan," jelas Sandi.

Selain saksi-saksi tersebut, penyelidikan juga melibatkan saksi ahli dari berbagai bidang seperti ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, dan ahli IT.

Keterlibatan saksi ahli ini bertujuan untuk mengungkap kasus dengan sejelas-jelasnya menggunakan pendekatan ilmiah dan investigasi yang teliti.

Baca Juga:
Tuai Kecaman! Logo dan Simbol Nahdlatul Ulama Diplesetkan Jadi Ulama Nambang, Kelompok Pecinta NU Surabaya Ambil Langkah Tegas

Sandi menegaskan bahwa setiap langkah penyidikan dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Proses ini juga dijalankan dengan mempertimbangkan berbagai aspek untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penegakan hukum.

Dengan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan, Polri menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga mereka.

Langkah ini juga merupakan upaya konkret dalam memberantas kejahatan serius seperti pembunuhan, serta memastikan bahwa proses hukum berikutnya dapat berjalan lancar dan adil.

Baca Juga:
Aksi Pria di Palembang yang Tak Sengaja Injak Gas Mobil Brio hingga Tabrak Pintu Kaca Showroom Ini Viral, Begini Kronologinya

Kasus ini telah menarik perhatian publik karena kekerasan yang terjadi dan dampaknya terhadap masyarakat.

Dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, diharapkan proses hukum selanjutnya dapat memberikan kepastian hukum dan menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran tentang pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Waduh! Beberapa Postingan di Akun Facebook Pegi Setiawan Mendadak Hilang dan Tak Bisa Lagi Diakses, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Kuasa hukum Pegi Setiawan lapor ke Divpropam Mabes Polri usai mendapati beberapa unggahan di Facebook Pegi mendadak hilang.

Terbongkar Lagi! Teman Dekat Beberkan Bukti Kuat Pegi Setiawan Tidak Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Muncul sosok Dede Kurniawan, teman dekat, membongkar bukti bahwa Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Polemik Kasus Pembunuhan Vina yang Tak Juga Selesai Setelah 8 Tahun, Pengacara Tersangka Pegi Setiawan Tagih Janji Kapolri

Pengacara tersangka, Pegi Setiawan, menuntut pemenuhan janji dari Kapolri soal kasus pembunuhan Vina yang tak kunjung selesai.

Polemik Kasus Pembunuhan Vina, Hotman Paris Minta Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra Jadi Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Hotman Paris mengusulkan agar Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra jadi tim pengacara Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina

Sempat Disita Polda Jawa Barat, Sepeda Motor Pegi Akhirnya Dikembalikan, Kuasa Hukum Bongkar Isi Jok Motornya yang Bikin Terkejut

Terbukti tak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina, polisi akhirnya mengembalikan sepeda motor Pegi Setiawan kepada keluarganya.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;