Polri Bantah Pernyataan Saka Tatal yang Mengaku Diintimidasi Selama Proses Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina, Beberkan Sejumlah Bukti Ini

Saka tatal ngaku diintimidasi di kasus pembunuhan Vina, Polri membantahnya dan tunjukkan bukti ini.
Saka tatal ngaku diintimidasi di kasus pembunuhan Vina, Polri membantahnya dan tunjukkan bukti ini. Source: Foto/Tangkap Layar YouTube tvOneNews

Nasional, gemasulawesi - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky alias Eky kembali menjadi sorotan publik setelah pengakuan mengejutkan dari mantan terpidana, Saka Tatal, yang menyatakan bahwa dirinya mendapatkan intimidasi selama proses penyidikan delapan tahun lalu.

Pengakuan Saka Tatal ini semakin menarik perhatian setelah Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Menanggapi tuduhan tersebut, kepolisian segera memberikan klarifikasi dengan menunjukkan sejumlah bukti berupa foto-foto yang diambil selama proses pemeriksaan Saka Tatal.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan menegaskan bahwa foto-foto tersebut menunjukkan bahwa Saka Tatal tidak mengalami intimidasi atau penganiayaan selama proses penyidikan.

Baca Juga:
Tuai Kecaman! Logo dan Simbol Nahdlatul Ulama Diplesetkan Jadi Ulama Nambang, Kelompok Pecinta NU Surabaya Ambil Langkah Tegas

“Sebenarnya saya tidak mau berikan foto-foto ini, tapi pada waktu pemeriksaan disampaikan katanya Saka Tatal diintimidasi,” kata Irjen Pol Sandi Nugroho.

Dalam foto-foto yang diperlihatkan, tampak Saka Tatal mengenakan baju hijau dan duduk dengan tenang selama proses berita acara pemeriksaan (BAP).

Dia didampingi oleh keluarga, pengacara, dan pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) karena statusnya yang masih di bawah umur pada saat itu.

“Bisa dilihat ya, ini sebagai gambaran dari foto Saka Tatal sendiri ketika menjalani pemeriksaan pada tahun 2016 lalu, yang diduga diperiksa oleh seseorang yang disebut Rudi atau ayah Eky atas perintah penyidik dari Polresta Cirebon. Dalam foto yang lebih jelas, terlihat kan, bahwa Saka Tatal dalam kondisi baik saat difoto, tanpa tanda-tanda intimidasi,” jelas Sandi.

Baca Juga:
Bayi Laki-Laki yang Baru Berumur 3 Bulan di Sukabumi Meninggal Dunia Usai Menerima Suntikan Imunisasi dari Puskesmas, Begini Kronologinya

Sandi juga menjelaskan siapa saja yang hadir mendampingi Saka Tatal selama pemeriksaan.

“Perempuan yang berada di depan adalah tantenya. Yang memakai jilbab adalah ibunya, sedangkan pria yang berada di belakang adalah perwakilan dari Bapas (Badan Pemasyarakatan),” tambahnya.

Meskipun Saka Tatal telah memberikan pernyataan bahwa dirinya diintimidasi, Sandi menegaskan bahwa penyidik tetap fokus pada bukti yang dimiliki.

“Dia masih terkait dengan tersangka. Jika dia memilih untuk memberikan keterangan yang sebenarnya akan menguntungkannya, itu terserah padanya. Demikian juga jika dia memilih untuk tidak memberikan keterangan, itu adalah hak tersangka,” tegasnya.

Baca Juga:
Baru Terungkap! Kesaksian Sopir Truk yang Terlibat dalam Kecelakaan Mobil Sport Porsche di Tol Dalam Kota Jakarta, Akui Kaget Karena Ini

Pernyataan dari Saka Tatal mengenai intimidasi ini menambah kompleksitas dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky alias Eky.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap berpegang pada bukti yang mereka miliki dan memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur.

Foto-foto yang ditunjukkan oleh Sandi merupakan upaya untuk memberikan gambaran yang jelas bahwa tidak ada intimidasi yang terjadi selama proses penyidikan terhadap Saka Tatal.

Klarifikasi dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat memberikan pencerahan terkait tuduhan intimidasi yang dilontarkan oleh Saka Tatal.

Baca Juga:
Kegiatan Sosialisasi serta Edukasi Literasi Keuangan, Sekda Palu Tegaskan Perempuan Perlu Pemahaman Membedakan Uang Asli dan Palsu

Hak Saka Tatal untuk memberikan atau menolak memberikan keterangan tetap dihormati sebagai bagian dari hak-haknya sebagai tersangka.

Polisi terus berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dengan berlandaskan pada bukti-bukti yang kuat dan valid. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Baru Terungkap! 7 Terpidana dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Ternyata Pernah Ajukan Grasi ke Presiden Jokowi, Polri Tegaskan Hal Ini

Fakta baru terungkap. Polri sebut tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon pernah ajukan grasi pada Presiden Jokowi.

Terbongkar Lagi! Teman Dekat Beberkan Bukti Kuat Pegi Setiawan Tidak Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Muncul sosok Dede Kurniawan, teman dekat, membongkar bukti bahwa Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Khawatir Akan Mendapat Ancaman, 10 Saksi dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Meminta Perlindungan pada LPSK

10 saksi dalam kasus pembunuhan Vina merasa terancam hingga meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dinilai Penuh Kejanggalan Serta Rekayasa, Menteri Hukum dan HAM Desak Polri Segera Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina

Menteri Hukum dan HAM desak Polri segera tuntaskan kasus pembunuhan Vina yang dinilai penuh kejanggalan dan rekayasa dalam penanganannya.

Polemik Kasus Pembunuhan Vina yang Tak Juga Selesai Setelah 8 Tahun, Pengacara Tersangka Pegi Setiawan Tagih Janji Kapolri

Pengacara tersangka, Pegi Setiawan, menuntut pemenuhan janji dari Kapolri soal kasus pembunuhan Vina yang tak kunjung selesai.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;