Nasional, gemasulawesi - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky alias Eky kembali menjadi sorotan publik setelah pengakuan mengejutkan dari mantan terpidana, Saka Tatal, yang menyatakan bahwa dirinya mendapatkan intimidasi selama proses penyidikan delapan tahun lalu.
Pengakuan Saka Tatal ini semakin menarik perhatian setelah Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Menanggapi tuduhan tersebut, kepolisian segera memberikan klarifikasi dengan menunjukkan sejumlah bukti berupa foto-foto yang diambil selama proses pemeriksaan Saka Tatal.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan menegaskan bahwa foto-foto tersebut menunjukkan bahwa Saka Tatal tidak mengalami intimidasi atau penganiayaan selama proses penyidikan.
“Sebenarnya saya tidak mau berikan foto-foto ini, tapi pada waktu pemeriksaan disampaikan katanya Saka Tatal diintimidasi,” kata Irjen Pol Sandi Nugroho.
Dalam foto-foto yang diperlihatkan, tampak Saka Tatal mengenakan baju hijau dan duduk dengan tenang selama proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Dia didampingi oleh keluarga, pengacara, dan pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) karena statusnya yang masih di bawah umur pada saat itu.
“Bisa dilihat ya, ini sebagai gambaran dari foto Saka Tatal sendiri ketika menjalani pemeriksaan pada tahun 2016 lalu, yang diduga diperiksa oleh seseorang yang disebut Rudi atau ayah Eky atas perintah penyidik dari Polresta Cirebon. Dalam foto yang lebih jelas, terlihat kan, bahwa Saka Tatal dalam kondisi baik saat difoto, tanpa tanda-tanda intimidasi,” jelas Sandi.
Sandi juga menjelaskan siapa saja yang hadir mendampingi Saka Tatal selama pemeriksaan.
“Perempuan yang berada di depan adalah tantenya. Yang memakai jilbab adalah ibunya, sedangkan pria yang berada di belakang adalah perwakilan dari Bapas (Badan Pemasyarakatan),” tambahnya.
Meskipun Saka Tatal telah memberikan pernyataan bahwa dirinya diintimidasi, Sandi menegaskan bahwa penyidik tetap fokus pada bukti yang dimiliki.
“Dia masih terkait dengan tersangka. Jika dia memilih untuk memberikan keterangan yang sebenarnya akan menguntungkannya, itu terserah padanya. Demikian juga jika dia memilih untuk tidak memberikan keterangan, itu adalah hak tersangka,” tegasnya.
Pernyataan dari Saka Tatal mengenai intimidasi ini menambah kompleksitas dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky alias Eky.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap berpegang pada bukti yang mereka miliki dan memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur.
Foto-foto yang ditunjukkan oleh Sandi merupakan upaya untuk memberikan gambaran yang jelas bahwa tidak ada intimidasi yang terjadi selama proses penyidikan terhadap Saka Tatal.
Klarifikasi dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat memberikan pencerahan terkait tuduhan intimidasi yang dilontarkan oleh Saka Tatal.
Hak Saka Tatal untuk memberikan atau menolak memberikan keterangan tetap dihormati sebagai bagian dari hak-haknya sebagai tersangka.
Polisi terus berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dengan berlandaskan pada bukti-bukti yang kuat dan valid. (*/Shofia)