Sempat Disita Polda Jawa Barat, Sepeda Motor Pegi Akhirnya Dikembalikan, Kuasa Hukum Bongkar Isi Jok Motornya yang Bikin Terkejut

Sepeda motor Pegi Setiawan dikembalikan kepada keluarga karena terbukti tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina.
Sepeda motor Pegi Setiawan dikembalikan kepada keluarga karena terbukti tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina. Source: Foto/Tangkap layar Youtube Kompas TV

Nasional, gemasulawesi - Motor milik Pegi Setiawan yang sempat disita polisi pada saat penangkapan akhirnya dikembalikan setelah Pegi menjalani tes psikologi di Mapolda Jabar selama enam jam.

Sepeda motor Pegi Setiawan berwarna biru jenis Nuvo dengan nomor polisi Z 6046 itu diserahkan setelah selesainya proses tes psikologi yang dilakukan pada Sabtu, 8 Juni 2024 kemarin.

Setelah menerima kembali sepeda motor, keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan membuka bagasi motor di depan wartawan.

Di dalam bagasi, terdapat Al-Quran dan beberapa barang pribadi Pegi seperti dua jaket berwarna coklat dan hitam, baju, serta alat mandi.

Baca Juga:
Dilengkapi dengan Kemenangan Kader di Sidang PHPU MK, Golkar Ungkap Perolehan Kursi DPR Naik Dibandingkan Pemilu 2019

Kuasa hukum Pegi, Toni RM, menjelaskan bahwa pihak kepolisian setuju untuk mengembalikan motor Pegi karena motor tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan kasus yang dituduhkan kepada Pegi.

Motor yang disita tidak ada hubungannya dengan waktu kejadian yang dituduhkan terhadap Pegi, sehingga pengembalian motor dilakukan sebagai langkah transparan dalam proses hukum.

Namun kuasa hukum Pegi juga mempertanyakan sepeda motor Jupiter yang juga disita pihak kepolisian pada tahun 2016 lalu.

"Jadi sepeda motor yang diamakan polisi ini memang benar milik Pegi Setiawan, yang sebelumnya digunakan di Bandung. Seharusnya motor Jupiter yang disita tahun 2016 lalu dikembalikan juga," ujar Toni RM.

Baca Juga:
Seleksi CASN 2024, BKPSDM Kapuas Hulu Harap Calon Pelamar yang Akan Mengikuti Tes untuk Mempersiapkan Dirinya dengan Benar

Meskipun motor sudah dikembalikan, dua unit telepon genggam milik saksi Bondol dan Suparman yang sempat disita oleh penyidik masih belum dikembalikan hingga saat ini.

Penyidik sebelumnya meminjam telepon tersebut selama tiga hari untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan kesaksian kedua saksi tersebut, yang juga merupakan rekan kerja Pegi Setiawan.

Proses pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan oleh penyidik dan pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam kasus ini.

Keputusan untuk mengembalikan motor Pegi Setiawan menunjukkan langkah positif dalam menjalankan proses hukum yang adil dan transparan.

Baca Juga:
Menguak Keindahan Wisata Gunung Bunter dengan Petualangan Alam Menakjubkan dan Spot Foto Instagramable di Situbondo

Hingga kini polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan Vina Cirebon yang melibatkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Polisi juga menyebut jika Pegi Setiawan merupakan dalang utama di balik kasus ini.

Pemeriksaan sejumlah saksi hingga proses penyidikan masih menjadi fokus utama pihak kepolisian saat ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Usai Fotonya Viral, Pria yang Dituduh Sebagai Pegi, Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akhirnya Muncul, Sampaikan Hal Ini

Hegi Rian Prayoga, yang diduga sebagai Pegi asli, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina angkat bicara setelah foto dirinya viral.

Viral! Unggahan Status Pegi Setiawan di Facebook Sebelum Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Kembali Jadi Sorotan, Isinya Bikin Terenyuh

Status Facebook Pegi Setiawan yang dibuatnya sebelum ditetapkan sebagai tersangka viral di media sosial, begini isinya yang bikin elus dada.

Dengar Isu Akan Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Pegi Setiawan yang Mengkhawatirkan, Nicko: Menangis Tiap Malam

Kuasa Hukum ungkap kondisi mengkhawatirkan Pegi Setiawan usai mendengar kabar bahwa dirinya akan dipindahkan ke Nusakambangan.

Dugaan Salah Tangkap Semakin Menguat, Saka Tatal Sebut Foto Pegi Setiawan yang Ditunjukkan Polisi Kepadanya Beda dengan yang Ditangkap

Saka Tatal sebut Pegi Setiawan yang ditangkap beda dengan Pegi di foto DPO yang sempat dilihatkan kepadanya, singgung soal ciri-ciri fisik.

Yakin Anaknya Tak Bersalah! Ayah Ibu Pegi Setiawan Jenguk Sang Anak yang Ditahan Atas Kasus Pembunuhan Vina, Bawa Sejumlah Barang Bukti

Dalam kunjungannya, ayah dan ibu Pegi Setiawan membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke Polda Jawa Barat.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;