Nasional, gemasulawesi - Motor milik Pegi Setiawan yang sempat disita polisi pada saat penangkapan akhirnya dikembalikan setelah Pegi menjalani tes psikologi di Mapolda Jabar selama enam jam.
Sepeda motor Pegi Setiawan berwarna biru jenis Nuvo dengan nomor polisi Z 6046 itu diserahkan setelah selesainya proses tes psikologi yang dilakukan pada Sabtu, 8 Juni 2024 kemarin.
Setelah menerima kembali sepeda motor, keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan membuka bagasi motor di depan wartawan.
Di dalam bagasi, terdapat Al-Quran dan beberapa barang pribadi Pegi seperti dua jaket berwarna coklat dan hitam, baju, serta alat mandi.
Kuasa hukum Pegi, Toni RM, menjelaskan bahwa pihak kepolisian setuju untuk mengembalikan motor Pegi karena motor tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan kasus yang dituduhkan kepada Pegi.
Motor yang disita tidak ada hubungannya dengan waktu kejadian yang dituduhkan terhadap Pegi, sehingga pengembalian motor dilakukan sebagai langkah transparan dalam proses hukum.
Namun kuasa hukum Pegi juga mempertanyakan sepeda motor Jupiter yang juga disita pihak kepolisian pada tahun 2016 lalu.
"Jadi sepeda motor yang diamakan polisi ini memang benar milik Pegi Setiawan, yang sebelumnya digunakan di Bandung. Seharusnya motor Jupiter yang disita tahun 2016 lalu dikembalikan juga," ujar Toni RM.
Meskipun motor sudah dikembalikan, dua unit telepon genggam milik saksi Bondol dan Suparman yang sempat disita oleh penyidik masih belum dikembalikan hingga saat ini.
Penyidik sebelumnya meminjam telepon tersebut selama tiga hari untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan kesaksian kedua saksi tersebut, yang juga merupakan rekan kerja Pegi Setiawan.
Proses pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan oleh penyidik dan pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam kasus ini.
Keputusan untuk mengembalikan motor Pegi Setiawan menunjukkan langkah positif dalam menjalankan proses hukum yang adil dan transparan.
Hingga kini polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan Vina Cirebon yang melibatkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Polisi juga menyebut jika Pegi Setiawan merupakan dalang utama di balik kasus ini.
Pemeriksaan sejumlah saksi hingga proses penyidikan masih menjadi fokus utama pihak kepolisian saat ini. (*/Shofia)