Gelar Operasi Besar-Besaran! Penyelundupan Ribuan Ballpress Berisi Pakaian Bekas Impor Ilegal Berhasil Digagalkan, Ini Modus Operandi Pelaku

Bareskrim Polri berhasil mengamankan 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal.
Bareskrim Polri berhasil mengamankan 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal. Source: Foto/Dok. Humas Polri

Nasional, gemasulawesi - Kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal yang melibatkan ribuan ballpres berhasil terungkap dan viral di media sosial. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Irjen Whisnu Hermawan mengumumkan hasil operasi penindakan besar-besaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait penyelundupan pakaian bekas impor ilegal tersebut.

Dalam operasi ini, pihak berwenang berhasil menyita total 3.332 ballpres berisi pakaian bekas ilegal dari berbagai lokasi.

Operasi penindakan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan di Bandung, Tol Jakarta-Cikampek KM 34 di Cikarang Bekasi II, dan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. 

Baca Juga:
Selidiki Kematian Wanita di Pontianak Usai Terpental Treadmill yang Sempat Viral, Polisi Tetapkan Pemilik Tempat Fitness Sebagai Tersangka

Irjen Whisnu menjelaskan bahwa penyelundupan barang impor ilegal sering melibatkan penggunaan jalur tidak resmi, seperti pelabuhan tikus dan bandara, untuk menghindari deteksi oleh pihak berwajib.

Dalam keterangannya, Irjen Whisnu mengungkapkan bahwa modus operandi penyelundup adalah memanfaatkan jalur-jalur yang tidak terdaftar dan melakukan pengiriman melalui cara-cara yang tidak sah. 

"Modus ini sering melibatkan pelabuhan tikus atau bandara, dan dalam beberapa kasus, barang-barang diselundupkan secara langsung dengan cara hand carry di bandara untuk menghindari pengawasan," jelas Whisnu.

Lebih lanjut, Whisnu menegaskan bahwa penindakan terhadap barang-barang ilegal ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk melindungi pelaku usaha, terutama UMKM, dari dampak negatif barang impor ilegal yang bisa merugikan mereka. 

Baca Juga:
Sempat Cekcok dengan Warga dan Wali Murid, Kepala Desa Menganti Buka Suara Terkait Dugaan Pungli di SDN 1 Jatimulyo Kebumen

Penindakan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pasar domestik tidak terpengaruh oleh barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

"Kami juga melakukan pengecekan rutin terhadap gudang-gudang penyimpanan untuk memastikan tidak ada barang impor yang melanggar aturan," tambah Whisnu.

Barang-barang yang diselidiki meliputi komoditas tekstil, produk tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang-barang lain yang dilarang. 

Polri berharap melalui tindakan tegas ini, masyarakat dapat lebih memahami risiko kesehatan dari penggunaan pakaian bekas impor yang tidak terjamin kebersihannya. 

Baca Juga:
Dalam Semua Tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Sulsel Sebut 31 Orang Pantarlih Diduga Tercatat Anggota Parpol Tidak Akan Direkrut Sebagai Penyelenggara Pemilu

"Kami juga berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai potensi bahaya dari pakaian bekas yang mungkin mengandung kuman atau bahan berbahaya," pungkas Whisnu.

Kasus ini menjadi viral setelah video penggerebekan yang menunjukkan penangkapan ribuan ballpres dan berbagai barang bukti terkait penyelundupan tersebar di media sosial. 

Polri berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal, guna menjaga keadilan dan keamanan pasar domestik. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Gagalkan Pengangkutan Ilegal 8,4 Ton Bawang Bombay dari Luar Negeri di Palangka Raya Kalimantan Tengah, Polisi Amankan 1 Tersangka

Polda Kalteng berhasil mengamankan satu tersangka yang terlibat dalam pengangkutan 8,4 ton bawang bombay ilegal di Palangka Raya.

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Terjadi, Kapolda Sumatera Selatan Desak SKK Migas dan KKKS Segera Lakukan Ini

Kebakaran sumur minyak ilegal kembali melanda Musi Banyuasin. Kapolda Sumsel desak SKK Migas tutup sumur secara permanen.

Kasus Peredaran Camilan Anak Asal yang Cina yang Ilegal, YLKI Sebut Pelakunya Harus Ditelusuri dan Diproses Hukum

Pelaku kasus peredaran camilan anak asal Cina yang ilegal, disebutkan YLKI, harus ditelusuri dan juga diproses hukum.

Geledah Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Jadi Tersangka Usai Tembak Warga, Ini Sejumlah Senjata Api Ilegal yang Disita Polisi

Polisi berhasil mengamankan empat senjata api ilegal yang dimiliki oleh anggota DPRD Lampung yang tembak warga hingga tewas.

Bermula dari Pengaduan Masyarakat, Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Bekuk Seorang Pensiunan ASN atas Dugaan Pemalsuan Kayu Ilegal

Seorang pensiunan ASN ditangkap oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dugaan pemalsuan dokumen kayu ilegal.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;