Geledah Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Jadi Tersangka Usai Tembak Warga, Ini Sejumlah Senjata Api Ilegal yang Disita Polisi

Polisi amankan sejumlah senjata api ilegal milik anggota DPRD Lampung Tengah yang jadi tersangka usai tembakannya tewaskan warga.
Polisi amankan sejumlah senjata api ilegal milik anggota DPRD Lampung Tengah yang jadi tersangka usai tembakannya tewaskan warga. Source: Foto/Dok. Humas Polri

Nasional, gemasulawesi - Polres Lampung Tengah resmi menetapkan MSM, anggota DPRD Lampung Tengah, sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang warga. 

Insiden tersebut terjadi dalam sebuah acara pernikahan di Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah MSM di Lampung Tengah, pihak kepolisian berhasil mengungkap sejumlah senjata api ilegal. 

Di antara barang bukti yang disita adalah satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu magasin, empat selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC Belgia, satu magasin, dan satu tas senjata warna hijau. 

Baca Juga:
Sumringah! Pegi Setiawan Akhirnya Resmi Dibebaskan Usai Status Tersangkanya dalam Kasus Pembunuhan Vina Dinyatakan Tidak Sah

Selain itu, polisi juga menemukan satu pucuk senjata api HS beserta magasin, satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua magasin, dua boks senjata api kosong, satu boks alat pembersih senjata api, satu surat Garuda Shooting Club, empat selongsong amunisi kaliber 5,56 mm, serta tiga selongsong amunisi kaliber 9 mm.

Polisi menemukan barang-barang ini di beberapa lokasi.

Termasuk diantaranya di rumah MSM di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, dan Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan, Kota Metro, serta rumah milik SW, warga Bumi Nabung Timur.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menegaskan bahwa kepemilikan senjata api anggota DPRD tersebut ilegal dan menyatakan tidak ada keterlibatan aparat keamanan dalam kasus ini. 

Baca Juga:
Sederhanakan Akses untuk Pemohon Layanan Keimigrasian, Imigrasi Banggai Hadirkan Aplikasi Maleo Single Window

"Tidak ada keterlibatan aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri dalam kepemilikan senjata api ini," tegas Andik.

Kejadian bermula saat MSM menghadiri pesta pernikahan adik iparnya dan bertugas memberikan tembakan sambutan sebagai bagian dari acara. 

Namun, peluru yang ditembakkan MSM mengenai seorang warga yang sedang duduk di dekat parit di lokasi kejadian, menyebabkan korban tewas seketika. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan, "Senjata api yang ditembakkan itu rupanya pelurunya mengenai seorang warga yang kala itu tengah duduk di dekat parit di lokasi kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya."

Baca Juga:
Pada Semester 1 Tahun 2024, Imigrasi Sebut 1503 WNA Mendapatkan Sanksi Deportasi

Akibat perbuatannya, MSM kini menghadapi jeratan pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 hingga 20 tahun. 

Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap detail tambahan terkait kepemilikan senjata api dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat daerah yang menyalahgunakan senjata api ilegal. 

Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil demi keadilan bagi korban dan keluarganya. 

Baca Juga:
Intensitas Hujan Tinggi Sebabkan Sungai Meluap, Ribuan Rumah di 7 Desa dan Kelurahan di Buton Utara Terdampak Banjir

Keluarga korban masih menantikan keadilan yang layak bagi anggota keluarga mereka yang menjadi korban dalam insiden tragis ini.

Penyitaan senjata api ilegal oleh Polres Lampung Tengah menandai langkah tegas dalam menegakkan hukum terkait kepemilikan senjata api. 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengikuti peraturan mengenai kepemilikan dan penggunaan senjata api, serta melaporkan penyalahgunaan kepada pihak berwenang guna mencegah insiden serupa di masa mendatang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga hingga Tewas Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman hingga 20 Tahun Penjara

Polres Lampung Tengah menetapkan anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka tewasnya seorang warga akibat tembakan senjata.

Innalillahi! Pria di Seputih Surabaya Tewas Tertembak Peluru Nyasar dari Senjata Anggota DPRD Lampung Tengah dalam Acara Penting Ini

Seorang warga meninggal dunia lantaran terkena peluru nyasar dari pistol milik anggota DPRD Kabupaten Lampung.

Melalui Teknik Pemeliharaan dalam Kandang, DPRD Gorontalo Utara Harap Target Populasi 100 Ribu Ekor Sapi Terwujud dengan Mudah

Target populasi 100 ribu ekor sapi potong diharapkan oleh DPRD Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, dapat terwujud dengan mudah.

Bentuk Menjaga Kesinambungan Menjalankan Aktivitas Harian, DPRD Gorontalo Utara Sebut Kecakapan Melaut Menjadi Lisensi Setiap Nelayan

Kecakapan melaut disampaikan DPRD Gorontalo Utara menjadi lisensi setiap nelayan sebagai bentuk menjaga kesinambungan.

Sebut DPR Berjanji Akan Membawa Aspirasi, DPRD Sulsel Harap Ada Penjelasan Terkait Program Tapera

Berkaitan dengan program Tapera, DPRD Sulawesi Tengah menyampaikan berharap ada penjelasan untuk disampaikan sebagai jawaban.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;