Lampung Tengah, gemasulawesi - Kejadian tragis di sebuah pesta pernikahan di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah telah menimbulkan kehebohan dan kesedihan mendalam di kalangan masyarakat setempat.
Muhammad Saleh Mukdam (48), anggota DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Salam (58), yang tewas akibat tersengat peluru nyasar dari senjata api miliknya.
Menurut kronologi yang diungkapkan oleh otoritas kepolisian, peristiwa ini terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, MSM sedang mengokang senjatanya untuk mengecek isi amunisinya, tanpa menyadari bahwa senjatanya masih terisi satu peluru.
Peluru tersebut secara tragis mengenai kepala Salam, yang seketika mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Kuasa hukum MSM, Dedi Wijaya, menyatakan bahwa kematian Salam bukanlah disengaja dan merupakan hasil dari kelalaian yang disadari oleh kliennya.
Dalam proses hukum yang berjalan, MSM telah menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Meskipun demikian, kasus ini menyoroti perlunya kehati-hatian ekstra dalam penggunaan senjata api di segala situasi.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah, menegaskan bahwa kejadian ini adalah hasil dari kesalahan fatal dalam pengelolaan senjata api, di mana seharusnya prosedur keamanan yang ketat harus diterapkan.
Kasus ini dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara bagi tersangka.
Sementara itu, jenazah Salam telah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung sebelum akhirnya dimakamkan dengan prosesi yang diselenggarakan di tempat pemakaman umum kampung setempat pada Minggu siang, 7 Juli 2024.
Insiden ini mengingatkan semua pihak akan pentingnya keamanan dalam penggunaan senjata api, terutama dalam situasi-situasi yang melibatkan banyak orang, seperti acara pernikahan atau acara publik lainnya.
Otoritas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban dan juga proses hukum yang adil bagi tersangka.
Akibat dari insiden ini, masyarakat dan pihak terkait di Lampung Tengah kini sedang mengevaluasi kembali kebijakan penggunaan senjata api dalam acara-acara tradisional dan upacara adat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. (*/Shofia)