Hukum, gemasulawesi – Komisi Yudisial atau KY resmi mulai mengadakan tes wawancara terbuka yang diikuti oleh 22 calon hakim di Mahkamah Agung.
Diketahui jika 22 calon hakim tersebut terdiri dari 19 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc hak asasi manusia atau HAM.
Dalam keterangannya saat membuka pelaksanaan wawancara terbuka di auditorium gedung Komisi Yudisial, Jakarta, hari Senin, tanggal 8 Juli 2024, Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, menyampaikan wawancara terbuka diadakan mulai hari ini, 8 Juli 2024, hingga hari Kamis, tanggal 11 Juli 2024.
“Wawancara terbuka itu akan menggali beberapa aspek, yaitu visi dan misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, kompetensi bidang para calon hakim sesuai kamar masing-masing dan wawasan pengetahuan hukum dan peradilan,” katanya.
Dia menambahkan wawancara dilakukan oleh pimpinan, anggota Komisi Yudisial dan juga para pakar di bidangnya.
“Selain itu, wawancara terbuka ini juga melibatkan partisipasi masyarakat dengan cara mengajukan pertanyaan kepada para calon secara virtual dan langsung,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, dia menuturkan masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan pertanyaan pada sesi akhir dari masing-masing calon, baik secara langsung di kantor KY maupun secara live chat atau pesan melalui saluran resmi Youtube Komisi Yudisial.
Amzulian Rifai menyampaikan proses uji publik oleh masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan kelulusan para calon hakim agung dan juga calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung tersebut.
Sebelumnya, Komisi Yudisial mengumumkan nama-nama calon hakim agung dan juga hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung yang lolos tahap seleksi kesehatan dan kepribadian di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 2 Juli 2024 lalu.
Nama-nama calon hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lolos, diantaranya adalah Prof. Dr. Agus Budianto, Dr. Mochammad Agus Salim dan Bonifasius Nadya Arybowo. (Antara)