Akan Menggali Beberapa Aspek, KY Resmi Mulai Mengadakan Tes Wawancara Terbuka untuk Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM

Ket. Foto: Tes Wawancara Terbuka untuk Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Resmi Diselenggarakan Komisi Yudisial
Ket. Foto: Tes Wawancara Terbuka untuk Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Resmi Diselenggarakan Komisi Yudisial Source: (Foto/ANTARA/Fath Putra Mulya)

Hukum, gemasulawesi – Komisi Yudisial atau KY resmi mulai mengadakan tes wawancara terbuka yang diikuti oleh 22 calon hakim di Mahkamah Agung.

Diketahui jika 22 calon hakim tersebut terdiri dari 19 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc hak asasi manusia atau HAM.

Dalam keterangannya saat membuka pelaksanaan wawancara terbuka di auditorium gedung Komisi Yudisial, Jakarta, hari Senin, tanggal 8 Juli 2024, Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, menyampaikan wawancara terbuka diadakan mulai hari ini, 8 Juli 2024, hingga hari Kamis, tanggal 11 Juli 2024.

Baca Juga:
Masih Sedikit Pelamar yang Berminat Ikut Seleksi Capim, Wakil Ketua KPK Sebut Merupakan Hal yang Lazim

“Wawancara terbuka itu akan menggali beberapa aspek, yaitu visi dan misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, kompetensi bidang para calon hakim sesuai kamar masing-masing dan wawasan pengetahuan hukum dan peradilan,” katanya.

Dia menambahkan wawancara dilakukan oleh pimpinan, anggota Komisi Yudisial dan juga para pakar di bidangnya.

“Selain itu, wawancara terbuka ini juga melibatkan partisipasi masyarakat dengan cara mengajukan pertanyaan kepada para calon secara virtual dan langsung,” ujarnya.

Baca Juga:
Tepat untuk Menanamkan Bibit Anti Korupsi Sejak Dini, Wajib Hukumnya bagi Sekolah Bersih dari Segala Perilaku Koruptif

Dikutip dari Antara, dia menuturkan masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan pertanyaan pada sesi akhir dari masing-masing calon, baik secara langsung di kantor KY maupun secara live chat atau pesan melalui saluran resmi Youtube Komisi Yudisial.

Amzulian Rifai menyampaikan proses uji publik oleh masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan kelulusan para calon hakim agung dan juga calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung tersebut.

Sebelumnya, Komisi Yudisial mengumumkan nama-nama calon hakim agung dan juga hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung yang lolos tahap seleksi kesehatan dan kepribadian di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 2 Juli 2024 lalu.

Baca Juga:
Terbukti Lakukan Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta, Jaksa Penuntut Umum Tegaskan Hal Ini

Nama-nama calon hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lolos, diantaranya adalah Prof. Dr. Agus Budianto, Dr. Mochammad Agus Salim dan Bonifasius Nadya Arybowo. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Diselenggarakan Hari Ini, SYL Akan Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan oleh JPU KPK atas Kasus Dugaan Korupsi Kementerian Pertanian

Syahrul Yasin Limpo dan 2 anak buahnya akan dituntut oleh jaksa penuntut umum KPK pada hari ini di Pengadilan Tipikor.

Jadi Saksi Mahkota Kasus Dugaan Korupsi Lingkungan Kementan, SYL Tegaskan Tidak Pernah Mengancam Bawahan untuk Penuhi Keinginannya

Disebutkan pernah mengancam bawahan untuk memenuhi keinginannya, dalam sidang hari ini, SYL menegaskan tidak pernah melakukan hal tersebut.

Terkait OTT, Mantan Penyidik KPK Tegaskan Merupakan Langkah Serius untuk Menangkap Koruptor

Dikatakan eks penyidik KPK jika OTT adalah langkah yang serius dilakukan untuk menangkap para koruptor.

Lakukan Penyelidikan Intensif Terkait Kasus Penggelapan Mobil Milik Burhanis yang Tewas di Pati, Polres Metro Jakarta Timur Periksa 4 Saksi

Polres Metro Jakarta Timur periksa empat saksi kasus penggelapan mobil Burhanis, bos rental mobil yang tewas usai dikeroyok massa di Pati.

Mengejutkan! Belasan Polisi di Medan Diduga Terlibat Kasus Perampokan Sepeda Motor Modus COD, Ini Daftar 15 Anggota yang Kini Jadi Buronan

15 oknum anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, kini buron dalam kasus perampokan bermodus jual beli sepeda motor secara COD.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;