Hukum, gemasulawesi – Dalam membangun peradaban sebuah bangsa yang menjunjung tinggi budaya anti korupsi tentunya tidak dapat dilakukan dalam semalam, namun, membutuhkan waktu yang lama, harus ditanamkan sejak dini kepada setiap anak bangsa dan juga sarat dengan konsistensi.
Oleh karena itu, institusi yang bersentuhan langsung dengan pendidikan generasi muda dan juga yang paling tepat untuk menanamkan bibit anti korupsi sejak dini adalah sekolah, selain keluarga.
Ini menyebabkan wajib hukumnya untuk sekolah untuk bersih dari segala perilaku koruptif.
Namun, KPK menemukan masih terdapat sekolah yang melakukan praktik koruptif dalam PPDB.
“Ada pihak yang menyindir bahwa sebelumnya penerimaan siswa baru dapat menggunakan jalur prestasi, afirmasi, mutasi dan zonasi, tetapi, sekarang ini ada jalur baru, yaitu gratifikasi,” ujar mereka.
Dikutip dari Antara, segala perilaku koruptif seharusnya tidak memiliki tempat dan juga tidak boleh dibiarkan untuk terjadi di dunia pendidikan.
Hal itu dikarenakan segala hal yang terjadi selama para siswa mengenyam pendidikan akan terbawa saat mereka nantinya terjun ke masyarakat.
Para siswa tidak akan hanya belajar melalui buku selama duduk di bangku sekolah.
Segala hal yang mereka alami dan lihat selama mereka bersekolah akan menjadi contoh, yang kemudian terekam di dalam ingatan mereka untuk selamanya.
Dalam fase ini, yang harus ditanamkan kepada para siswa adalah nilai-nilai integritas dan bukan perilaku koruptif dari pihak yang memiliki kepentingan di bidang ini.
Jika para siswa terus terpapar pada perilaku koruptif, maka jangan heran jika pada akhirnya hal tersebut akan menjadi pemicu untuk mereka mereplikasi tindakan-tindakan yang koruptif di tempat lain.
Perbuatan orang tua siswa yang menghalalkan segala cara untuk memasukkan anak-anak mereka ke sekolah yang sejatinya bukan hak putra-putri mereka dapat saja menjadi contoh untuk mereka untuk melakukan segala cara demi mencapai tujuan yang diinginkan.
Baca Juga:
Terkait OTT, Mantan Penyidik KPK Tegaskan Merupakan Langkah Serius untuk Menangkap Koruptor
Selain itu, pada hakikatnya, hal seperti mencontek yang terkadang dianggap sebagai hal sepele, adalah sebuah perilaku koruptif yang dapat menular dan mendorong siswa yang lainnya melakukan hal yang serupa.
Oleh Fianda Sjofjan Rassat (Antara)