Terus Bertambah! Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan di Pati, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Polisi tetapkan 6 tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati hingga meninggal dunia.
Polisi tetapkan 6 tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati hingga meninggal dunia. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Hukum, gemasulawesi - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengumumkan penangkapan enam tersangka tambahan dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pengusaha rental, Burhanis (Bh), asal Jakarta di Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Dengan penangkapan ini, total tersangka yang telah diamankan dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati berjumlah sepuluh orang.

Enam tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), dan SHD (39). Mereka semua merupakan warga Sukolilo, Kabupaten Pati. 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa empat dari tersangka ditangkap pada malam hari, sementara dua lainnya ditangkap pada subuh di berbagai lokasi tersembunyi.

Baca Juga:
Foto 2 Pelaku Jambret Saat Beraksi di CFD Jakarta Pusat Ini Tertangkap Jelas Kamera Fotografer, Polisi Turun Tangan

"Kita berhasil menangkap 4 orang dan subuh tadi 2 orang. Ada yang di hutan, kebun ada macam-macam di suatu tempat yang tidak perlu saya sampaikan. Tidak ada di kampung itu," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Seperti diberitakan, kejadian tragis ini bermula ketika Burhanis bersama tiga rekannya mencoba mengambil mobil rental miliknya yang hilang. 

Berdasarkan pelacakan GPS, mobil Honda Mobilio tersebut terparkir di halaman rumah tersangka AG di Sukolilo, Pati. 

Saat Burhanis mengambil mobil tersebut, ia diteriaki maling oleh warga sekitar. Keempat orang tersebut kemudian diserang oleh warga desa yang marah.

Baca Juga:
Heboh! Penjual Elpiji 3 Kg di Banyuwangi Kebingungan Setelah Rekening Dibokir dan Ditagih Pajak Rp200 Juta, Begini Kronologinya

Burhanis meninggal dunia akibat pengeroyokan, sementara tiga rekannya mengalami luka parah.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 6 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Burhanis bersama rekan-rekannya menaiki dua mobil: Honda Mobilio yang diambil kembali oleh Burhanis dan Daihatsu Sigra yang ditumpangi tiga rekannya. 

Namun, upaya mereka untuk mengambil kembali mobil rental tersebut berakhir tragis ketika mereka diteriaki maling oleh warga setempat yang panik dan marah.

Kapolda Jawa Tengah menjelaskan bahwa para tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Burhanis dan tiga rekannya. 

Baca Juga:
Tidur Berdesak-Desakan, Jemaah Haji Asal Bogor Ini Protes dengan Kondisi Tenda di Mina yang Dinilai Terlalu Sempit

Mereka melakukan berbagai tindakan kekerasan, termasuk menyeret korban, memukul dengan batu, menendang, bahkan melindas korban menggunakan motor.

"Ada yang berperan mengambil alih kendaraan, ada yang menyetop kendaraan kemudian menarik kerah, ada yang menendang perut, memukul dengan batu yang diikat dengan kaos, dan ada yang melindas," imbuhnya.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu, menambahkan detail peran masing-masing tersangka dalam penganiayaan tersebut. 

Tersangka STJ (35) berperan menginjak perut dan memegangi kaki korban. 

Baca Juga:
Dengan Pengalamannya, Mantan Penyidik Yakin Kasatgas Penyidikan KPK Telah Memperkecil Area Pencarian Harun Masiku

Tersangka AK (46), seorang petani, juga menginjak perut korban yang mengalami luka berat. 

Tersangka SA (60) memukul korban dengan batu yang diikat dengan kaos merah. Sementara itu, tersangka SU (63) mengejar dan menarik kerah korban. 

NS (29) memukul dan menendang korban yang mengalami luka berat, dan SHD (39) memukul dan menendang korban.

Kapolda menegaskan bahwa keenam tersangka langsung ditahan karena sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk menjerat mereka. 

Baca Juga:
Salah Satu Langkah Antisipasi, Kapuskes Sebut Skema Murur Membuat Jemaah Haji Mempunyai Waktu yang Panjang untuk Beristirahat

"Jumlah yang ditangkap semua ada 10 orang yang perannya sudah bukti permulaan cukup bahwa yang bersangkutan adalah terlibat kasus 170. Kalau bukti permulaan cukup tangkap bukti cukup tahan itu perintah saya," tegasnya.

Kejadian ini mengundang reaksi keras dari masyarakat yang merasa prihatin dan marah atas tindakan brutal yang dilakukan para pelaku.

Mereka menuntut pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menghukum para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Lebih lanjut Kapolda Jawa Tengah menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak dapat diterima dan pihaknya akan memastikan para pelaku dihukum seberat-beratnya. 

Baca Juga:
Intiplah Eksotisme Pulau Samalona dengan Pantai yang Tenang, Terumbu Karang Eksotis dan Sunset Memukau di Makassar

"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban. Tidak ada tempat bagi tindakan kekerasan seperti ini dalam masyarakat kita," tegasnya.

Selain itu Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Ia menekankan bahwa tindakan penangkapan, penggeledahan, dan penahanan adalah wewenang Polri, bukan masyarakat. 

"Oleh karena itu menjadi pembelajaran masyarakat, Polda berkomitmen tidak ada masyarakat bahkan ormas yang melakukan tindakan mulai dari sweeping, menyegel, main hakim sendiri, apalagi pengeroyokan. Yang berhak tangkap, geledah, dan tahan itu polisi," jelas Luthfi.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menghadapi situasi konflik. 

"Jangan mudah terprovokasi dan melakukan tindakan kekerasan. Laporkan kepada pihak berwenang jika ada masalah, biarkan kami yang menangani," ujarnya. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Dianggap Jadi Provokator Dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Hingga Meninggal Dunia, Pria Ini Sampaikan Permintaan Maaf

Usai pernyataannya viral, pria yang dianggap jadi provokator dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati buat klarifikasi.

Viral di Media Sosial! Seseorang Bagikan Gambar dari Google Maps Daerah Sukolilo Pati, Banyak Motor Mobil Bodong Berkeliaran

Sejumlah tangkapan layar Street View Google Map di Sukolilo Pati viral, banyak motor dan mobil tanpa plat nomor berkeliaran di jalanan.

Sebelum Insiden Sukolilo, Polda Jateng Akui Pernah Tangkap Sindikat Pencurian Mobil di Pati, Sita 20 Mobil dari Kelompok Lengek Squad

Polda Jateng akui pernah tangkap sindikat pencurian mobil di Pati, kelompok Lengek Squad, janji tindaklanjuti laporan masyarakat.

Sita Puluhan Kendaraan Bodong, Polda Jawa Tengah Periksa 3 Orang Saksi di Kabupaten Pati, Kombes Pol Johanson Tegaskan Hal Ini

Polda Jawa Tengah memeriksa tiga orang terkait puluhan kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi di Kabupaten Pati.

Buntut Meninggalnya Bos Rental Mobil Usai Dikeroyok, Polres Pati Gelar Razia Besar-Besaran, Puluhan Kendaraan Bodong Berhasil Disita

Polres Pati menggelar razia besar-besaran dan berhasil menyita puluhan kendaraan bodong, yakni 6 mobil dan 33 sepeda motor.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;