Nasional, gemasulawesi - Video amatir yang memperlihatkan kepanikan warga saat seorang pria bernama Salam tertembak peluru nyasar dari senjata api milik anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM viral dan menghebohkan jagat maya.
Dalam video yang beredar luas, terlihat warga berlarian panik melihat korban di Lampung Tengah yang tersungkur bersimbah darah.
Video peluru nyasar yang mengenai kepala seorang warga di Lampung Tengah itu pun beredar luas di media sosial.
Dalam video amatir berdurasi 30 detik tersebut, terlihat kepanikan warga di sebuah pesta pernikahan di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah sekitar pukul 10.00 WIB.
Pada rekaman video, terdengar teriakan histeris dan warga berlarian setelah melihat Salam (58) tersungkur bersimbah darah setelah kepalanya tertembus peluru nyasar dari senjata api milik MSM, anggota DPRD dari Partai Gerindra.
Korban seketika tewas akibat luka tembak yang menembus bagian kepala dan pelipis mata.
Peluru nyasar tersebut berasal dari senjata api milik MSM yang meletus saat ia mengokang senjatanya untuk mengecek isi amunisinya.
Tanpa diduga, senjata tersebut berisi peluru yang langsung mengenai kepala korban.
Pascakejadian, MSM menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban tewas di lokasi kejadian, sementara jenazahnya diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung dan kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) kampung setempat pada Minggu siang, 7 Juli 2024 pukul 14.00 WIB.
Kuasa hukum MSM, Dedi Wijaya, menyatakan bahwa kematian korban akibat peluru nyasar dari senjata api milik MSM tidak disengaja.
Ia menjelaskan bahwa insiden tersebut murni akibat kelalaian tersangka, yang telah diakui oleh tersangka.
Baca Juga:
Berdiskusi dengan 30 Pelaku IKM di Padang, Mendag Ungkap Ada Beberapa Masukan dan Keluhan
"Tersangka juga telah meminta maaf secara pribadi kepada keluarga korban, yang merupakan pamannya sendiri," kata Dedi Wijaya di Polres Lampung Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah, menambahkan bahwa kejadian ini terjadi ketika MSM mengokang senjatanya karena mengira belum terisi peluru.
"Dari pemeriksaan sementara, pelaku menerima senjata api dan langsung mengokang karena mengira belum ada peluru di dalamnya," jelas Umi Fadilah.
Anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukdam (48), kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Salam.
MSM dikenakan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Insiden ini terjadi di acara pernikahan di Desa Mataram Ilir, di mana tembakan ke udara biasanya dilakukan sebagai bagian dari tradisi pernikahan.
Namun, kali ini, tradisi tersebut berakhir tragis dengan tewasnya seorang warga akibat peluru nyasar.
Insiden ini memicu berbagai reaksi di media sosial, dengan banyak netizen mengungkapkan rasa belasungkawa dan keprihatinan mereka terhadap keluarga korban.
Beberapa warganet juga mengkritik penggunaan senjata api dalam acara-acara tradisional dan menekankan pentingnya keselamatan dan tanggung jawab dalam penggunaannya.
Dengan cepat, insiden ini menjadi viral dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial, menunjukkan besarnya dampak emosional dan perhatian publik terhadap kejadian tragis ini.
"Padahal ada yang disebut peluru hampa atau kosong malah pake senpi beneran, semoga dengan kejadian ini ga ada lagi tradisi yang gak masuk diakal di zaman modern kaya gini," komentar akun @rid***. (*/Shofia)