Nasional, gemasulawesi - Baru-baru ini, sebuah insiden menghebohkan dunia pendidikan di Indonesia setelah seorang siswi kelas 4 SD menjadi korban perundungan di sekolahnya.
Dalam peristiwa yang mengejutkan ini, siswi tersebut dipaksa oleh teman-teman sekelasnya untuk memakan roti yang diisi tusuk gigi plastik.
Akibatnya, tusuk gigi sepanjang 3-4 cm tersangkut di tenggorokan korban, menyebabkan rasa sakit yang parah.
Kondisi siswi tersebut diperlihatkan dalam video yang diunggah oleh @elyandaa_, seorang perawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Video tersebut menunjukkan betapa sulitnya proses pengeluaran tusuk gigi dari tenggorokan si korban.
Menurut perawat, tusuk gigi itu hampir mencapai ujung tenggorokan dalam posisi melintang, menyebabkan rasa sakit yang hebat dan kesulitan bernapas.
Perawat yang merawat siswi tersebut menjelaskan dalam keterangan video bahwa menenangkan siswi yang terus menangis selama proses pengeluaran tusuk gigi menjadi tantangan tersendiri.
Meskipun alat di IGD terbatas, mereka berhasil mengeluarkan tusuk gigi tersebut dengan alat-alat yang tetap steril.
Insiden ini mencuri perhatian publik dan menjadi viral di media sosial. Banyak warganet yang menunjukkan kepedulian dan kemarahan terhadap tindakan perundungan yang terjadi.
Di media sosial, berbagai komentar muncul menanggapi kejadian ini, dari menyerukan hukuman keras bagi pelaku hingga mendesak pihak sekolah untuk lebih serius menangani kasus perundungan.
Beberapa komentar menilai bahwa pelaku perundungan seharusnya menerima sanksi yang tegas, bahkan ada yang menyarankan hukuman penjara untuk memberi efek jera.
"Harus ditangkap dan dijebloskan ke penjara teman-temannya, agar ada efek jera. Tak masalah jika mental para pelaku hancur setelah di penjara, itulah konsekuensinya dan akan memberi efek jera kepada anak-anak lainnya," komentar akun @irw***.
Komentar lain menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap pencegahan perundungan di lingkungan sekolah, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk menghentikan segala bentuk perundungan, terutama yang melibatkan kekerasan fisik.
Tindakan seperti ini sudah masuk dalam kategori kriminal dan memerlukan penanganan serius dari semua pihak terkait, termasuk lembaga pendidikan dan penegak hukum. (*/Shofia)