Nasional, gemasulawesi - Kasus tragis yang melibatkan seorang peserta didik dokter spesialis (PPDS) di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga meninggal dunia akibat bunuh diri telah menarik perhatian publik.
Kejadian naas ini juga menyoroti isu serius terkait perundungan yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan.
Dugaan bahwa dokter muda tersebut nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami perundungan dari seniornya dan tekanan psikologis berat telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pejabat negara.
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kejadian ini.
Menurutnya, kasus bunuh diri yang terjadi di Undip menunjukkan bahwa masalah perundungan di dunia pendidikan dokter spesialis masih belum terselesaikan dan bahkan terus berulang.
"Kejadian bunuh diri peserta sekolah dokter spesialis di Undip ini sangat disayangkan dan memprihatinkan. Ini menjadi bukti bahwa perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis di Indonesia masih terus terjadi tanpa ada perubahan signifikan," ujar Handoyo dikutip pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Handoyo menjelaskan bahwa perundungan memiliki dampak yang sangat negatif terhadap proses pendidikan dokter spesialis.
Menurutnya, perundungan tidak hanya menghambat pencapaian pendidikan, tetapi juga menimbulkan konsekuensi yang jauh lebih serius seperti bunuh diri, stres, depresi, hingga keputusan untuk mengundurkan diri dari program pendidikan karena tekanan psikologis yang tidak tertahankan.
"Perundungan menjadi penghambat dalam mencetak dokter spesialis, karena efeknya bisa sangat berbahaya. Banyak yang mengalami stres, depresi, hingga berpikir untuk bunuh diri atau melukai diri sendiri karena tekanan psikologis yang berat dalam proses pendidikan. Bahkan, ada yang memilih untuk mengundurkan diri karena tidak mampu menanggung beban tersebut," lanjutnya.
Sebagai langkah tegas untuk mencegah terulangnya peristiwa tragis ini, Handoyo menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perundungan terhadap dokter spesialis di Undip harus menerima sanksi berat, termasuk pemecatan dari kampus.
Ia menekankan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi korban perundungan di masa mendatang.
"Agar memberikan efek jera, semua yang terlibat dalam kasus perundungan di Undip harus dipecat. Jika tidak ada tindakan pemecatan, akan ada korban berikutnya dan perundungan akan terus berlanjut," tegasnya.
Selain itu, Handoyo juga mendesak pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait adanya unsur pidana dalam kasus bunuh diri tersebut.
Ia berharap bahwa investigasi ini dapat dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa bukti-bukti seperti catatan buku harian korban atau barang bukti lainnya, agar kebenaran dapat terungkap dan kasus serupa tidak terulang kembali.
"Kami juga mendorong Kepolisian untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus bunuh diri ini. Investigasi harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memeriksa catatan harian atau bukti lainnya, sehingga kasus ini dapat diungkap dengan jelas dan tidak terulang di masa depan," jelas Handoyo.
Selain itu, Handoyo juga mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan, untuk melakukan investigasi secara tuntas serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Ia menekankan pentingnya pemberantasan segala bentuk perundungan dalam pendidikan dokter spesialis.
"Kami mendesak pemerintah, baik Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Kesehatan, untuk melakukan investigasi mendalam dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis. Pemberantasan perundungan harus menjadi prioritas utama dalam upaya ini," katanya.
Terakhir, Handoyo juga menyerukan kepada lembaga pendidikan dan rumah sakit yang terlibat dalam pendidikan dokter spesialis untuk mengambil tindakan tegas terhadap peserta didik yang terbukti melakukan perundungan.
Menurutnya, tindakan di luar substansi pendidikan harus dihadapi dengan pemecatan untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
"Kami mendesak agar lembaga pendidikan dan rumah sakit yang berperan dalam pendidikan dokter spesialis untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan, terhadap peserta didik yang terbukti melakukan perundungan atau tindakan yang tidak sesuai dengan esensi pendidikan," pungkasnya. (*/Shofia)
Disclaimer : Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.