Detik-Detik Penangkapan Ibu Kandung di Deli Serdang yang Tega Jual Bayinya Seharga Rp20 Juta Viral, Diduga Akibat Tekanan Ekonomi

Viral video penangkapan ibu SS dalam kasus jual beli bayi seharga Rp20 juta di Deli Serdang.
Viral video penangkapan ibu SS dalam kasus jual beli bayi seharga Rp20 juta di Deli Serdang. Source: Foto/ilustrasi/freepik

Deli Serdang, gemasulawesi - Kasus penjualan bayi baru lahir seharga Rp20 juta yang melibatkan ibu kandung berinisial SS (27) dari Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah video penangkapan pelaku viral di media sosial. 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya praktik jual beli bayi di sebuah rumah sakit di Kabupaten Deli Serdang. 

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan segera melakukan penyelidikan. 

Penyidikan ini mengungkapkan bahwa SS, ibu kandung bayi yang baru lahir, diduga menjual bayinya karena tekanan ekonomi.

Baca Juga:
Diduga Terlibat dalam Kasus Peredaran Narkotika, Kasat Narkoba Polresta Barelang dan 9 Anggota Lainnya Ditangkap Propam Polda Kepri

Video viral menunjukkan detik-detik penangkapan pelaku utama, SS, yang terlibat dalam transaksi jual beli bayi. 

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat pelaku MT (55) sedang menggendong bayi dan menaiki becak motor menuju lokasi pertemuan dengan Y (56) dan NJ (40), yang merupakan pembeli bayi tersebut. 

Penangkapan berlangsung di Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area, di mana polisi mengamankan MT beserta uang tunai sebesar Rp20 juta, hasil dari transaksi jual beli bayi yang telah dilakukan.

SS, Y, dan NJ ditangkap berdasarkan peran mereka dalam jaringan perdagangan bayi ini. SS, yang merupakan ibu kandung bayi, menjual bayinya dengan alasan kesulitan ekonomi, sementara Y dan NJ berperan sebagai pembeli dan perantara. 

Baca Juga:
Di Wilayah Sulutgomalut, OJK Terus Meningkatkan Kategori Bank Perekonomian Rakyat yang Tidak Sehat Menjadi Sehat

Pengakuan SS dan hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa transaksi dilakukan secara bertahap, dengan pembayaran awal sebesar Rp5 juta dan sisa Rp15 juta diselesaikan kemudian.

Kasus ini mengundang reaksi keras dari masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana sistem perlindungan anak berfungsi. 

Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dan untuk memperkuat jaringan perlindungan anak di masyarakat.

Keempat pelaku kini menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Baca Juga:
Menjelang HUT RI, Satgas Madago Raya Polda Sulteng Mengintensifkan Patroli Jalur Klasik di Wilayah Pegunungan Kabupaten Poso

Kasus ini mencerminkan betapa mendalamnya masalah ekonomi dan sosial yang mendorong tindakan kriminal, serta menyoroti upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan tersebut.

Selain itu, kasus juga ini menegaskan pentingnya kesadaran dan tindakan tegas terhadap kejahatan perdagangan anak, serta memperlihatkan betapa rentannya beberapa individu terhadap tekanan ekonomi yang ekstrem.

Di media sosial, video penangkapan tersebut beredar luas dan menuai beragam komentar usai diunggah di akun Instagram @medanviralinfo.

"Orang-orang yang udah gak punya hati, begitu di tangkap melawan dengan sejuta alasan akhirnya mereka diam ketika yang nangkap mengeluarkan sandi sakti "KAMI POLISI". Menurutku ini cukup sakti ya karena sempat membuat mereka down," komentar salah seorang warganet. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Tak Hanya Mobil Damkar yang Dibakar, Kericuhan Warga di Deli Serdang Akibat Penertiban Lahan Juga Membuat 8 Petugas Terluka

Ricuh saat penertiban bangunan di Sampali, Deli Serdang, juga membuat 8 petugas terluka dan 1 mobil damkar dibakar warga.

Bentrok Penertiban Lahan, Mobil Damkar Milik Pemkab Deli Serdang Dilempari Molotov oleh Warga Hingga Hangus Terbakar, Begini Kronologinya

Sebuah mobil pemadam kebakaran dibakar warga di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) saat demo penertiban pembongkaran bangunan.

Kebakaran Hebat Melanda Sebuah Gudang di Desa Sampali Deli Serdang, Masyarakat Sekitar Dihimbau untuk Waspada

Sebuah Gudang di Desa Sampali Kabupaten Deli Serdang mengalami kebakaran hebat pada sore hari ini. Masyarakat diimbau waspada.

Viral Aksi Pungli di Sepanjang Jalan Dalu 10 Tanjung Morawa Deli Serdang, Sopir Truk ini Keluhkan Mahalnya Tarif yang Diminta

Aksi pungli yang dilakukan sejumlah warga di sepanjang jalan Dalu 10 Tanjung Morawa Deli Serdang viral di media sosial.

Menikmati Keindahan Alam dan Kuliner di Bukit Delight Malang, Tempat Ngopi dengan Pemandangan Pegunungan yang Memukau

Menikmati wisata kuliner dan pemandangan menakjubkan di Bukit Delight, Malang. Tempat sempurna untuk bersantai dengan nuansa alam.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;