Depok, gemasulawesi - Kematian tragis RA, seorang tahanan narkoba berusia 26 tahun, di Rutan Kelas I Cilodong, Kota Depok, mengejutkan banyak pihak.
RA tewas setelah dikeroyok oleh enam tahanan lain hanya sehari setelah masuk ke dalam rutan tersebut.
Kasus ini pertama kali terungkap ketika Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan sebuah fakta baru bahwa RA baru ditahan pada 29 Agustus 2024 lalu.
Belum genap 24 jam berada di rutan, RA mengalami kekerasan berat dari tahanan lainnya.
"RA baru satu hari berada di Rutan Cilodong. Rekaman CCTV menunjukkan pemukulan dan penendangan yang brutal," jelas Arya Perdana pada Minggu 1 September 2024.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa RA menunjukkan perilaku yang dianggap tidak sopan oleh tahanan lain.
Tindakan ini diduga memicu kemarahan dan kekerasan dari enam orang berinisial I, T, S, L, A, dan Y.
"Laporan dari saksi dan rekaman CCTV menunjukkan bahwa RA dikeroyok karena tindakannya yang dianggap tidak pantas," tambah Arya.
Dalam video CCTV yang beredar, tampak jelas bagaimana RA dipukul dan ditendang secara brutal oleh kelompok tahanan tersebut.
"Rekaman CCTV di lokasi kejadian memperlihatkan kekerasan yang ekstrem, termasuk pemukulan dengan benda keras dan penendangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Saat ini, RA tengah menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya. Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih rinci mengenai luka-luka yang dialami korban dan mengonfirmasi penyebab kematiannya.
"Autopsi sedang dilakukan untuk mengidentifikasi luka-luka dan penyebab kematian RA," ujar Arya Perdana.
Para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan RA sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengejar keadilan dan mengambil tindakan tegas terhadap mereka.
"Kami telah mengamankan semua pelaku dan akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban," tegas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kasus ini menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem keamanan dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
Pihak berwenang di Rutan Cilodong diminta untuk meningkatkan prosedur keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keamanan di rutan untuk menjaga keselamatan tahanan," pungkas Arya Perdana. (*/Shofia)