Viral Tapir Raksasa Ini Nekat Masuk Lantai 2 Rumah Warga Hingga Gegerkan Sosmed, Netizen: Kirain Hewan Penampakan Seram

Hewan tapir nekat masuk ke dalam rumah dan ditemukan pada lantai kedua sehingga gegerkan masyarakat Source: Foto/Instagram/@fakta.indo

Nasional, gemasulawesi - Viral hewan tapir berukuran raksasa ini nekat masuk ke lantai dua rumah warga hingga gegerkan sosial media setelah diunggah di akun instagram @fakta.indo. 

Tampak dalam video saat tapir tersebut berada di atas tangga rumah warga yang di depannya ada sebuah pintu kamar. 

Dalam video hewan tapir tersebut tampak kebingungan setelah ketahuan oleh pemilik rumah dan warga setempat. 

Baca Juga:
Udang Vaname Dibudidayakan Masyarakat Kabupaten Mamuju di Areal Seluas 1.800 Hektare di Kecamatan Papalang

Namun pemilik rumah dan warga yang mengetahui adanya tapir berada di atas lantai dua tersebut tampak bingung juga. 

Baca Juga:
Pj Bupati Pinrang Memimpin Rakor Tentang Penguatan Kelembagaan PDAM Tirta Sawitto

Informasi viralnya hewan tapir tersebut terjadi di Kepahiang, Bengkulu, sehingga membuat banyak warganet yang penasaran dengan hewan tapir raksasa tersebut. 

Diketahui tapir merupakan jenis hewan yang pertama kali ditemukan di Amerika Selatan, Amerika Tengah, dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. 

Hewan tapir ini termasuk memiliki keunikan tersendiri sebab bentuk tubuhnya mirip dengan babi, namun belalainya mirip dengan gajah. 

Baca Juga:
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Pinrang Dihadiri oleh Pj Bupati

Bahkan moncongnya mirip dengan hewan trenggiling, dan lebih mengejutkannya lagi tapir ini memiliki DNA yang justru lebih mirip kuda, badak, dan zebra. 

Baca Juga:
Asosiasi Pemukim Penjajah Israel Serukan untuk Memindahkan Warga Palestina di Tepi Barat ke Yordania

Karena tapir itulah yang dianggap sebagai fosil hidup dan berada di wilayah Sumatera sehingga saat ini merupakan hewan yang dilindungi pemerintah. 

Sebab keberadaan hewan tapir sudah mengalami kepunahan, dan dilindunginya pun masuk ke dalam Undang-Undang Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa. 

Namun bagi sebagian besar masyarakat dianggap sebagai babi ngepet lantaran bentuknya mirip dengan hewan babi tersebut. 

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Mencegah Misi Diplomat Memasuki Area Masjid Ibrahimi di Hebron

Dari video tersebut pun mendapatkan ragam komentar menarik dari netizen yang diunggah di akun instagram @fakta.indo.

"Tapir-tapiran kali ya, kayak babi ngepet gitu," komentar akun @oka***.

"Alasannya pasti dia enggak percaya kalau rumahnya minta izin kemasukan sama hewan tapir," komentar akun @mil***.

"Kirain hewan penampakan seram begitu bentuknya, ngapain di situ?" tulis komentar akun @mpi***. (*/Ayu Sisca Irianti) 

Bagikan: