Nasional, gemasulawesi - Seorang oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI kini tengah menjadi sorotan publik setelah tersandung kasus perjudian online di Kota Bekasi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pegawai tersebut diduga memperoleh keuntungan besar dari menjaga agar sejumlah situs judi online tetap aktif dan tak terblokir.
Berdasarkan pernyataan Kombes Polisi Wira Satya Triputra pada Jumat, 1 November 2024, oknum ini mendapat bayaran hingga Rp8,5 juta per situs yang dijaga agar tetap dapat diakses.
Tindakan ini memperlihatkan betapa luas dan terorganisirnya jaringan judi online di Indonesia, serta melibatkan berbagai pihak untuk menghindari tindakan hukum.
Lebih lanjut, Wira mengungkapkan bahwa pegawai Komdigi tersebut memiliki kendali atas sekitar 1.000 situs judi online yang dijaga agar tidak terkena blokir, sementara 4.000 situs lainnya dilaporkan ke atasan untuk segera diblokir.
Dengan skema pembayaran sebesar Rp8,5 juta per situs, keuntungan yang diperolehnya cukup besar, memungkinkan dirinya untuk mempekerjakan sejumlah admin dan operator.
Menurut keterangan yang disampaikan, para pegawai tersebut bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB di sebuah ruko yang difungsikan sebagai kantor operasional.
Para pegawai yang direkrut oleh oknum ini memperoleh gaji senilai Rp5 juta per bulan, menunjukkan bahwa operasional judi online ini dikelola dengan sistematis layaknya sebuah perusahaan resmi.
Dalam perkembangan terbaru penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan tambahan tiga tersangka baru dalam kasus ini, sehingga jumlah total tersangka kini mencapai 14 orang.
Dari 14 tersangka tersebut, 11 di antaranya merupakan oknum pegawai Komdigi, sementara tiga lainnya berasal dari kalangan sipil. Kombes Wira Satya Triputra menyebutkan bahwa pihak kepolisian berencana menyita seluruh aset yang diduga terkait dengan tindak pidana judi online ini.
Saat ini, polisi sedang melakukan pendataan aset untuk memproses langkah penyitaan lebih lanjut. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menindak praktik judi online yang melibatkan oknum pemerintah.
Kasus ini menyoroti masalah integritas dan pengawasan di lingkungan pemerintah.
Tindakan pegawai Komdigi ini tidak hanya mencemarkan institusi, tetapi juga menunjukkan adanya celah dalam sistem yang memungkinkan oknum untuk menyalahgunakan kekuasaan.
Pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan internal, terutama terkait akses dan kontrol terhadap situs internet di lingkungan kerja. (*/Risco)
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda menemukan aktifitas melanggar hukum atau lainnya segera laporkan atau menghubungi kantor kepolisian terdekat.