Mengenal Lebih Dekat Latiao, Jajanan Viral yang Peredarannya Dihentikan BPOM Karena Diduga Sebabkan Keracunan

Ilustrasi sakit perut akibat keracunan jajanan viral latiao yang baru-baru ini dihentikan peredarannya oleh BPOM
Ilustrasi sakit perut akibat keracunan jajanan viral latiao yang baru-baru ini dihentikan peredarannya oleh BPOM Source: (Foto/Pixabay/@derneuemann)

Nasional, gemasulawesi - Kasus keracunan massal yang diduga terkait produk latiao, jajanan asal Tiongkok yang viral, mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil tindakan tegas.

BPOM memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran seluruh produk latiao di Indonesia, setelah munculnya laporan keracunan dari beberapa daerah.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat lalu.

Tercatat bahwa insiden keracunan terjadi di tujuh wilayah, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.

Baca Juga:
Viral! Kelompok Ini Wajibkan Rumah Makan Padang di Jakarta Berlisensi IKM, Warganet Soroti Tudingan Monopoli Oligarki

Taruna mengungkapkan bahwa berdasarkan pengujian laboratorium, BPOM menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus pada beberapa produk latiao yang beredar.

Bakteri ini diketahui sebagai penyebab utama keracunan makanan yang memicu sejumlah gejala seperti sakit perut, pusing, mual, hingga muntah.

“Hasil laboratorium menunjukkan adanya indikasi Bacillus Cereus pada produk yang dilaporkan menyebabkan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP),” ungkap Taruna.

Menurut BPOM, dari 73 jenis produk latiao yang beredar, terdapat empat produk yang terbukti terkontaminasi bakteri ini.

Baca Juga:
Pertemuan Ridwan Kamil dan Prabowo di Tengah Masa Kampanye Pilkada 2024 Jadi Sorotan Publik, Istana Buka Suara

Latiao pertama kali muncul di Provinsi Hunan, China, pada akhir 1990-an sebagai jajanan berbentuk stik panjang yang memiliki cita rasa pedas khas. Bahan utama pembuatan latiao adalah tepung terigu yang dicampur dengan cabai dan rempah-rempah.

Di Indonesia, latiao mulai populer berkat media sosial, terutama di kalangan anak-anak dan remaja yang gemar mencoba makanan unik dan pedas.

Kini, jajanan ini tersedia secara luas di berbagai marketplace online, yang turut meningkatkan daya tariknya.

Sayangnya, popularitas yang tinggi diikuti dengan risiko kesehatan yang serius, khususnya jika produk tidak diproses dengan standar kebersihan yang ketat.

Baca Juga:
Soroti Natalius Pigai yang Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Mantan Menkumham RI Yasonna Laoly Bilang Begini

Bakteri Bacillus Cereus, yang ditemukan dalam beberapa produk latiao, dapat berkembang biak di makanan yang tidak disimpan atau didistribusikan secara higienis.

Jika dikonsumsi, bakteri ini dapat menimbulkan gejala keracunan yang cukup parah, seperti yang dialami oleh sejumlah korban dalam laporan BPOM.

Sebagai langkah antisipasi, BPOM menangguhkan sementara izin edar dan registrasi produk latiao sambil melakukan investigasi lebih lanjut terhadap rantai distribusi dan produksi produk ini.

BPOM juga melakukan inspeksi terhadap gudang-gudang importir dan distributor yang memasok latiao ke Indonesia.

Dalam inspeksi tersebut, BPOM menemukan bahwa sebagian importir dan distributor tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB), sehingga produk rentan tercemar bakteri.

Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk makanan, terutama yang berasal dari luar negeri.

BPOM mengimbau agar masyarakat, khususnya orang tua, memperhatikan keamanan jajanan yang dikonsumsi oleh anak-anak, mengingat kasus keracunan massal ini sebagian besar menimpa kelompok usia muda yang mudah terpengaruh tren makanan viral. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Viral! Kelompok Ini Wajibkan Rumah Makan Padang di Jakarta Berlisensi IKM, Warganet Soroti Tudingan Monopoli Oligarki

Lisensi rumah makan Padang oleh IKM picu kritik, warganet ramai-ramai bahas soal monopoli masakan Minang.

Kementerian HAM Minta Tambahan Anggaran Fantastis dan Ribuan Staf, Ini Alasan di Balik Pengajuan Kontroversial Natalius Pigai

Kementerian HAM minta Rp20 triliun dan 2.544 staf untuk wujudkan program HAM, ini alasan Natalius Pigai.

Pertemuan Ridwan Kamil dan Prabowo di Tengah Masa Kampanye Pilkada 2024 Jadi Sorotan Publik, Istana Buka Suara

Istana buka suara terkait pertemuan Ridwan Kamil dan Prabowo di tengah masa kampanye Pilkada 2024 yang baru-baru ini jadi sorotan.

Kejagung Blokir Rekening Keluarga Eks Pejabat MA Terkait Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Usut tuntas kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, Kejagung blokir rekening keluarga eks pejabat MA terkait.

Soroti Natalius Pigai yang Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Mantan Menkumham RI Yasonna Laoly Bilang Begini

Yasonna Laoly memberikan kritikan kepada Menteri HAM, Natalius Pigai soal permintaan anggaran yang mencapai Rp 20 Triliun

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;