Kejagung Blokir Rekening Keluarga Eks Pejabat MA Terkait Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejagung blokir rekening keluarga eks pejabat MA yang diduga terlibat suap vonis bebas Ronald Tannur.
Kejagung blokir rekening keluarga eks pejabat MA yang diduga terlibat suap vonis bebas Ronald Tannur. Source: Foto/tangkap layar YouTube Kejaksaan RI

Nasional, gemasulawesi - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penyelidikannya terkait dugaan kasus suap dalam proses vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur. 

Kasus ini menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung melakukan langkah tegas dengan memblokir rekening bank yang dimiliki keluarga Zarof, dengan tujuan mengamankan potensi barang bukti dan mencegah adanya upaya penghilangan aset terkait kasus ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa pemblokiran ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses penyelidikan untuk melacak aliran dana yang diduga hasil dari suap tersebut. 

Baca Juga:
Satgas Pengawasan Penyaluran Elpiji Bersubsidi Palu Menyita Sekitar 106 Tabung 3 Kg dari Pengecer

"Kami sudah melakukan tindakan pemblokiran terkait rekening keluarga Zarof sebagai bagian dari upaya penelusuran aset," ungkap Qohar, pada Jumat, 1 November 2024.

Selain pemblokiran rekening, tim penyidik juga melakukan pelacakan terhadap aset-aset yang kemungkinan terkait dengan Zarof dan keluarganya. 

Qohar mengungkapkan bahwa pelacakan ini meliputi properti dan berbagai bentuk kekayaan lain, meski ia enggan menjelaskan lebih detail terkait jenis aset yang sedang diburu. 

"Aset-aset lain masih kita lacak, namun tidak bisa kami ungkap lebih detail karena menyangkut teknik penyidikan," tambahnya.

Baca Juga:
KPU Parigi Moutong Melakukan Pencetakan Ulang Surat Suara setelah Ada Tambahan 1 Pasangan Calon

Kasus dugaan suap ini mencuat setelah adanya laporan bahwa dana sebesar Rp5 miliar diduga disiapkan oleh pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR. 

Uang tersebut diduga diberikan kepada Zarof untuk mempengaruhi vonis kasasi demi mendapatkan putusan bebas bagi kliennya. 

Hingga saat ini, Kejagung masih mendalami asal-usul dana tersebut dan sedang berusaha mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam aliran dana suap ini.

Pihak penyidik juga mencurigai bahwa dana yang diberikan LR mungkin tidak hanya berasal dari dirinya sendiri, melainkan juga melibatkan pihak lain yang turut mendukung upaya suap ini. 

Baca Juga:
Tentang Penyakit Kulit Psoriasis, Gejala dan Perawatannya

Abdul Qohar menyatakan bahwa Kejagung kini tengah melakukan klarifikasi lebih lanjut guna memperoleh bukti konkret mengenai sumber dana dan keterlibatan pihak-pihak lain. 

"Kami sedang melakukan verifikasi mendalam terhadap aliran dana ini. Mohon bersabar karena proses penyidikan butuh waktu dan alat bukti yang kuat," ujarnya.

Dengan tindakan pemblokiran dan pelacakan aset yang intensif ini, Kejagung berharap dapat segera mengungkap kebenaran di balik kasus suap yang melibatkan oknum di lembaga hukum tertinggi ini. 

Langkah tegas ini menunjukkan bahwa Kejagung berkomitmen untuk memberantas praktik suap dan penyalahgunaan kekuasaan, terutama yang berkaitan dengan proses hukum yang seharusnya bersih dari intervensi.

Baca Juga:
Viral Kebakaran di Bekasi Utara Akibatkan Pabrik Hangus, Sempat Terdengar Ledakan Hingga Karyawan Lari Berhamburan

Penyelidikan ini diharapkan menjadi peringatan serius bagi siapa pun yang mencoba memanipulasi proses peradilan dengan cara-cara yang melanggar hukum. 

Kejagung memastikan bahwa seluruh tahapan penyelidikan akan dilakukan dengan transparan dan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas sistem hukum di Indonesia. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Soroti Natalius Pigai yang Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Mantan Menkumham RI Yasonna Laoly Bilang Begini

Yasonna Laoly memberikan kritikan kepada Menteri HAM, Natalius Pigai soal permintaan anggaran yang mencapai Rp 20 Triliun

Skandal Korupsi Impor Gula Rp 400 Miliar, Kejagung Akui Belum Kantongi Cukup Bukti Aliran Dana ke Tom Lembong

Mantan Mendag Tom Lembong disorot dalam kasus impor gula, Kejagung terus periksa bukti aliran dana. Baca selengkapnya.

Sempat Bikin Heboh! Bapanas Beberkan Hasil Rapid Test Anggur Shine Muscat yang Disebut-sebut Mengandung Residu Pestisida

Setelah isu residu pestisida, Bapanas lakukan rapid test pada anggur shine Muscat. Hasil menunjukkan 90 persen aman.

Riwayat Pendidikan dan Profil Ciska Wihardja, Istri Tom Lembong Ternyata Lulusan Kampus Ternama Amerika Serikat

Ciska Wihardja selaku istri Tom Lembong baru-baru ini menjadi sorotan publik usai suaminya ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi

Kejati Sulsel Bongkar Korupsi Rp20 Miliar di PT Surveyor Indonesia! Sosok Ini Diduga Gelapkan Dana untuk Kepentingan Pribadi

Bongkar kasus korupsi PT Surveyor Indonesia, mobil dan aset lain disita. Tersangka utama kini ditahan di Makassar.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;