Soroti Ketua KPK di Dalam Jajaran Komite Pengawasan Danantara, Said Didu: Seharusnya Penegak Hukum Tidak Masuk

Tangkap layar video yang menampilkan pegiat media sosial, Said Didu ketika menyampaikan penjelasan Source: (Foto/YouTube/@MANUSIA MERDEKA MSD)

Nasional, gemasulawesi - Pegiat media sosial, Said Didu, baru-baru ini menyoroti struktur kepengurusan dalam organisasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

Sorotan tersebut muncul setelah beredarnya informasi bahwa beberapa pimpinan lembaga penegak hukum dan pengawasan negara ikut masuk dalam komite pengawasan Danantara.

Dalam struktur tersebut, diketahui terdapat nama-nama penting seperti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kapolri, hingga Jaksa Agung.

Masuknya para pimpinan lembaga penegak hukum ke dalam struktur organisasi ini memicu kekhawatiran dari publik, khususnya para pengguna media sosial.

Baca Juga:
Dorong Pemerintah Indonesia Lawan Kebijakan Tarif Impor Amerika Serikat, Adi Prayitno: Kita Bangsa Strong

Beberapa warganet menyuarakan kekhawatiran mereka di platform X (sebelumnya Twitter), terutama terkait potensi konflik kepentingan apabila terjadi penyelewengan atau tindakan korupsi di tubuh Danantara.

Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin institusi penegak hukum bisa bersikap netral jika para pimpinannya justru merupakan bagian dari organisasi yang seharusnya mereka awasi.

Menanggapi kegelisahan tersebut, Said Didu memberikan pandangan kritisnya melalui unggahan di akun X resminya @msaid_didu pada Sabtu, 5 April 2025.

Dalam cuitannya, Said menegaskan bahwa berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), aparat dan pimpinan penegak hukum tidak seharusnya duduk di dalam struktur organisasi seperti Danantara.

Baca Juga:
Kuasa Hukum Korban Yakin Oknum TNI AL Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Jurnalis Kalsel, Begini Alasannya

Menurutnya, keterlibatan mereka justru berpotensi menciptakan ruang abu-abu dalam penegakan hukum dan pengawasan keuangan negara.

“Kalau paham dan mau melaksanakan GCG yg baik maka seharusnya semua aparat dan pimpinan penegak hukum (Polisi, Jaksa, KPK) dan pemeriksa/auditor (BPK dan BPKP) tidak masuk ke DANANTARA,” tulis Said dalam cuitannya sambil mengunggah ulang pernyataan salah satu warganet yang juga menyuarakan kekhawatiran serupa.

Pendapat Said ini menegaskan perlunya pembatasan peran dan posisi lembaga negara agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi yang merugikan transparansi dan akuntabilitas publik.

Reaksi warganet terhadap kondisi ini pun cukup beragam, namun sebagian besar menunjukkan nada waspada. Salah satu tanggapan datang dari akun @bac*** yang menyoroti risiko besar jika penegak hukum berada dalam satu lingkaran dengan objek yang semestinya mereka awasi.

Baca Juga:
Denny Siregar Nilai Hidayat Nur Wahid Cuma Cari Muka usai Minta Presiden Tetapkan 3 April Sebagai Hari NKRI

Ia menulis, “Kalau ketua KPK terlibat di DANANTARA LALU SIAPA YANG TERIAK KORUPSI SIAPA YANG MENGADILI SIAPA.”

Ungkapan tersebut menyiratkan kekhawatiran mendalam bahwa posisi yang tumpang tindih tersebut dapat mereduksi efektivitas lembaga-lembaga penegak hukum dalam menindak pelanggaran, terutama korupsi. (*/Risco)

Bagikan: