KPK Geledah Perusahaan Patungan RI-Jepang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penggeledahan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana investasi yang berasal dari modal serta pinjaman jangka panjang.

Kasus ini melibatkan skema kerja sama antara Indonesia dan Jepang yang berbentuk perusahaan patungan.

Perusahaan yang menjadi sorotan dalam penyelidikan ini adalah PPT Energy Trading Co., Ltd atau PPT ET.

Baca Juga:
KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

"Memang benar tim sedang melakukan penggeledahan, tapi karena mereka masih berada di lapangan, kami belum bisa mengungkapkan lokasi maupun hasilnya," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Budi kemudian menjelaskan bahwa proses penggeledahan dilakukan pada hari Senin, 4 Agustus, dan berlangsung di wilayah Indonesia.

“Dalam kegiatan ini, penyidik tentu berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan guna mendukung penyidikan perkara dimaksud,” tuturnya.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya, tepatnya pada 30 Juli 2025, mengumumkan telah memulai tahap penyidikan dalam kasus yang melibatkan PPT ET dan memiliki kaitan dengan PT Pertamina (Persero).

Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Distribusi Beras SPHP hingga Timur Indonesia dan Dorong Koperasi Desa sebagai Motor Ekonomi Rakyat

Dalam proses penyidikan perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga individu, yakni MH yang berasal dari PPT ET, serta MZ dan OA yang berasal dari kalangan swasta.

KPK juga menyatakan bahwa telah ada penetapan tersangka dalam perkara ini, meskipun hingga kini identitas mereka masih belum bisa dipublikasikan ke masyarakat.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair yang terjadi di lingkungan Pertamina selama periode 2011 hingga 2021.

Dari informasi yang tertera di laman resmi PPT ET, diketahui bahwa Pertamina memegang 50 persen saham di perusahaan patungan Indonesia-Jepang tersebut.

Baca Juga:
Kemenkes Berencana Terapkan Rapor Kesehatan ala Skandinavia bagi Siswa Indonesia

Sementara itu, saham lainnya dikuasai oleh 13 perusahaan asal Jepang, di antaranya Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, JAPEX, Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, serta Nippon Steel Engineering.

Perusahaan patungan antara Indonesia dan Jepang ini berasal dari penggabungan dua entitas, yakni Far East Oil Trading Co., Ltd. yang berdiri pada tahun 1965, serta Japan Indonesia Oil Co., Ltd. yang mulai beroperasi pada 1972.

Keduanya resmi melebur menjadi satu pada tahun 1996 dengan nama baru Pacific Petroleum & Trading Co., Ltd.

Selanjutnya, pada tahun 2010, perusahaan tersebut mengganti namanya menjadi PPT Energy Trading Co., Ltd. (*/Zahra)

Bagikan: