Nasional, gemasulawesi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan adanya upaya dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), untuk menyembunyikan sejumlah aset.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan tiga unit mobil yang sebelumnya tercatat berada di rumah dinas miliknya.
Langkah penyembunyian kendaraan tersebut diduga dilakukan secara tiba-tiba, sehingga memunculkan tanda tanya bagi penyidik.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, “Saat ini kami sedang menelusuri apakah mobil-mobil itu memang disembunyikan secara mendadak. Ada dugaan IEG langsung memerintahkan saudaranya untuk mengamankan kendaraan tersebut beserta aset lain.”
Baca Juga:
Indonesia Kecam Serangan Militer Israel di Doha dan Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak
Asep memberikan penjelasan itu saat menanggapi pertanyaan seputar dugaan adanya tindakan yang dapat menghambat jalannya penyidikan kasus.
Ia merujuk pada peristiwa hilangnya tiga unit mobil milik Immanuel Ebenezer yang diduga sengaja disembunyikan setelah operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung.
"Kalau ternyata ada orang lain di luar tersangka yang ikut campur, misalnya membantu menyembunyikan atau menghalangi proses penyidikan, maka mereka bisa dikenakan pasal tentang perintangan penyidikan," ujarnya.
Asep menjelaskan bahwa jika Immanuel Ebenezer sendiri yang berinisiatif menyembunyikan tiga mobil tersebut, maka tindakan itu tidak bisa dikategorikan sebagai perintangan penyidikan.
Baca Juga:
Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI
Hal itu disebabkan karena sebagai tersangka, ia memiliki hak ingkar.
"Tersangka berhak untuk tidak mengakui atau menyangkal, dan hak itu tidak termasuk dalam perbuatan yang dianggap menghalangi penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, tepatnya pada 26 Agustus 2025, KPK menyampaikan bahwa tiga mobil dilaporkan hilang dari rumah dinas milik Ebenezer.
Ketiga mobil itu terdiri dari satu unit Toyota Land Cruiser, satu Mercedes-Benz, dan satu BAIC.
Baca Juga:
Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan
Kemudian pada 2 September 2025, KPK menyatakan bahwa satu unit Toyota Land Cruiser telah dikembalikan oleh pihak yang berkaitan.
Pada hari yang sama, Ebenezer menyebutkan bahwa ketiga mobil itu dipindahkan oleh anak-anaknya karena mereka merasa takut.
Lalu, pada 9 September 2025, dua dari tiga kendaraan yang sebelumnya sempat disembunyikan telah diserahkan kembali ke Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, sebagai salah satu dari sebelas tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Dinkes Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah, Libatkan 242 Puskesmas
Masih di tanggal yang sama, Immanuel sempat menyatakan harapannya agar mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun, bukannya pengampunan, Presiden justru memberhentikannya dari posisi Wamenaker.
Adapun daftar sebelas orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut antara lain:
1. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025
Baca Juga:
Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas
2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja sejak 2022
3. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker periode 2020–2025
4. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker periode 2020–2025
5. Fahrurozi (FAH), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret hingga Agustus 2025
Baca Juga:
ESDM Telusuri Penyebab Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Pertamina Diperkuat
6. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker dari 2021 hingga Februari 2025
7. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator di lingkungan Kemenaker
8. Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker
9. Temurila (TEM) dari PT KEM Indonesia
Baca Juga:
BNN Dorong Kajian Mendalam Sebelum Larang Rokok Elektrik, Waspadai Zat Psikoaktif dalam Vape
10. Miki Mahfud (MM), juga dari PT KEM Indonesia
11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan. (*/Zahra)