Daerah, gemasulawesi – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pengembangan sarana perikanan tangkap di wilayah timur Indonesia, seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur, dengan tujuan memperbaiki pengelolaan, meningkatkan hasil tangkapan, serta mendongkrak kesejahteraan nelayan di daerah tersebut.
"Beragam upaya terus kami lakukan secara berkesinambungan guna meningkatkan tata kelola dan sarana perikanan tangkap di kawasan Papua, Maluku, serta Nusa Tenggara Timur," ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP.
Ia menjelaskan bahwa berbagai program dan dukungan pembiayaan terus digencarkan, baik secara langsung oleh KKP maupun melalui skema transfer anggaran dari pusat ke daerah.
Bantuan tersebut diberikan dalam berbagai bentuk, termasuk dana alokasi khusus (DAK) yang disalurkan ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dengan tujuan mendorong peningkatan usaha perikanan tangkap serta memperbaiki taraf hidup para nelayan.
Baca Juga:
Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas
“Bantuan itu mencakup pengembangan infrastruktur pelabuhan perikanan, penyediaan sarana produksi di kampung nelayan, hingga kapal dan alat tangkap untuk nelayan skala kecil,” ucapnya.
Selama periode 2020 hingga 2024, KKP menyalurkan anggaran dari APBN untuk kawasan Indonesia Timur senilai Rp70,9 miliar, DAK provinsi mencapai Rp415,13 miliar, dan DAK untuk tingkat kabupaten/kota sebesar Rp502,16 miliar.
"Selain DAK, pembangunan di kawasan timur juga kami lakukan melalui anggaran internal KKP," tuturnya.
Pada 2023, KKP berhasil membangun kampung nelayan modern sebagai proyek percontohan di Samber Binyeri, Biak, yang dinilai berhasil dan menjadi dasar pengembangan model Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan digarap secara luas pada periode 2025–2027.
Baca Juga:
Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025
Ridwan menyebutkan bahwa dari 65 titik yang direncanakan akan dibangun pada tahun 2025, sebagian di antaranya berada di wilayah Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua.
Ia juga menjelaskan bahwa dari total 34.606 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang memiliki unit usaha di sektor kelautan dan perikanan, sebanyak 5.077 di antaranya tersebar di ketiga wilayah timur tersebut.
Lebih jauh, Ridwan mengungkapkan bahwa pembangunan di kawasan Indonesia timur juga didukung oleh dana bagi hasil (DBH) yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Sumber Daya Alam (SDA) Perikanan.
Dana dari pungutan seperti PPP (Pungutan Pengusahaan Perikanan) dan PHP (Pungutan Hasil Perikanan) dikelola dan kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk dukungan pembangunan, yang sebagian besar pelaksanaannya berada di tangan pemerintah daerah melalui skema DBH.
Baca Juga:
MRT Jakarta Hidupkan Kembali Harmoni dan Kota Tua dengan Konsep Transit Oriented Development
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), sebanyak 80 persen dari pendapatan PNBP SDA Perikanan wajib dikembalikan ke daerah melalui sistem DBH.
Menurut catatan KKP, sepanjang tahun 2024 PNBP dari sektor SDA Perikanan mencapai Rp951,01 miliar.
Dari jumlah itu, sebesar Rp737 miliar telah dialokasikan dalam APBN 2025 untuk disalurkan ke daerah melalui DBH.
Khusus untuk wilayah Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, nilainya mencapai Rp195,9 miliar.
Baca Juga:
Bupati Pati Sudewo Akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa kebijakan penangkapan ikan secara terukur menjadi langkah strategis dalam reformasi pengelolaan perikanan tangkap, demi memastikan keberlanjutan pangan sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian ekosistem. (ANTARA)