Parigi Moutong, gemasulawesi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong tak ingin lagi terjebak dalam rutinitas "asal bapak senang".
Lewat Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) 2024-2026, otoritas pengelola keuangan ini memperketat mekanisme evaluasi kinerja. Fokusnya kini bukan sekadar deretan angka di atas kertas, melainkan efektivitas pelayanan yang bisa dirasakan langsung oleh wajib pajak.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap program yang disusun dalam masa transisi kepemimpinan daerah tidak melenceng dari target.
Bapenda menyadari, selama ini sering terjadi jurang pemisah antara rencana yang muluk dan realisasi di lapangan.
Baca Juga:
Bendungan Bagong Dorong Ketahanan Air dan Pangan di Trenggalek
Memburu Efektivitas, Bukan Sekadar Serapan
Dalam dokumen yang diperoleh, Bapenda menekankan pentingnya identifikasi kinerja pelayanan secara berkala. Bidang Pengembangan Potensi dan Evaluasi kini memikul beban lebih berat: menjadi pengawas internal yang memelototi capaian setiap unit kerja.
Tak ada lagi tempat bagi program yang hanya menghabiskan anggaran tanpa memberikan dampak signifikan pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Evaluasi dilakukan untuk menjamin adanya keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan," Kepala Bapenda, Moh Yasir.
Baca Juga:
Bendungan Bagong Dorong Ketahanan Air dan Pangan di Trenggalek
Dengan kata lain, Bapenda sedang melakukan aksi "bersih-bersih" terhadap pola kerja yang tidak produktif.
Transparansi di Tengah Masa Transisi
Evaluasi yang ketat ini menjadi krusial mengingat Parigi Moutong sedang dinakhodai oleh pemerintahan transisi pasca-berakhirnya masa jabatan bupati pada 2023. Bapenda dituntut tetap profesional dan akuntabel tanpa harus kehilangan arah.
Penilaian kinerja kini mencakup seluruh aspek, mulai dari ketertiban administrasi di level Sekretariat hingga ketajaman petugas penagihan di lapangan.
Namun, pengawasan yang ketat tanpa perbaikan kesejahteraan dan kapasitas SDM bisa menjadi bumerang. Bapenda harus menjamin bahwa evaluasi ini objektif dan tidak menjadi alat untuk menekan bawahan.
Jika berhasil, sistem evaluasi ini bisa menjadi preseden baik bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Parigi Moutong. Jika gagal, ia hanya akan menjadi seremoni tahunan yang tak punya taring untuk memperbaiki birokrasi pendapatan. (adv)