Daerah, gemasulawesi – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan enam prioritas utama dalam agenda pembangunan wilayah untuk tahun 2026 mendatang.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan enam prioritas pembangunan tersebut saat menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah DIY mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD DIY yang digelar di Gedung DPRD DIY.
“Saya menekankan bahwa kebijakan ini fokus pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas SDM. Pertumbuhan yang diharapkan bukan hanya kuantitatif, tapi juga berkualitas, merata, dan inklusif agar seluruh lapisan masyarakat bisa sejahtera,” ujar Sultan.
Sultan menjelaskan bahwa salah satu fokus pembangunan adalah menurunkan tingkat kemiskinan dan mengembangkan kehidupan ekonomi yang layak.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pengurangan ketimpangan sosial dan kewilayahan juga menjadi prioritas.
Selanjutnya, fokus pembangunan juga mencakup penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup yang aman serta berkelanjutan.
Enam fokus tersebut diambil berdasarkan tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DIY 2026, yaitu "Mendorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi secara Optimal."
Tema ini memuat tiga poin utama, yakni percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan produktivitas sektor unggulan, serta pemanfaatan teknologi informasi secara maksimal.
Baca Juga:
Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan
Sultan menjelaskan, “Percepatan pertumbuhan ekonomi bertujuan mempercepat pembangunan yang sejalan dengan target nasional. Penguatan sektor unggulan fokus pada pariwisata, pertanian, dan manufaktur. Sedangkan pemanfaatan teknologi informasi diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor strategis.”
Ia memaparkan proyeksi indikator makroekonomi DIY tahun 2026, dengan pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,1 persen hingga 5,9 persen, inflasi berada di kisaran 2,1 persen sampai 3,5 persen, serta tingkat kemiskinan diperkirakan antara 9,97 persen hingga 10,38 persen.
Target Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp5,22 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,79 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp3,41 triliun, dan pendapatan sah lainnya sekitar Rp7,85 miliar.
Sementara itu, rencana Belanja Daerah mencapai Rp5,50 triliun, terbagi menjadi belanja operasi sebesar Rp3,60 triliun, belanja modal Rp794,91 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar, serta belanja transfer Rp1,08 triliun.
Baca Juga:
KAI Daop 1 Jakarta Berlakukan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Antisipasi Demonstrasi
Dengan struktur tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp282,69 miliar yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp442,69 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp160 miliar.
Sri Sultan menjelaskan bahwa kebijakan pembiayaan diarahkan untuk memperkuat investasi daerah, terutama melalui pengeluaran pembiayaan yang mendukung kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Fokus kebijakan ini tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (*/Zahra)