KAI Daop 1 Jakarta Berlakukan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Antisipasi Demonstrasi

Penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Jatinegara.
Penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Jatinegara. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menghentikan sementara keberangkatan dan kedatangan 19 Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang biasanya lewat Stasiun Gambir.

Keputusan ini diambil untuk menghindari kemacetan yang mungkin terjadi akibat adanya aksi demonstrasi di sekitar gedung DPR.

“Perubahan pola operasional ini bersifat sementara dan hanya berlaku untuk perjalanan kereta pada Kamis, 28 Agustus 2025. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan bisa memilih titik keberangkatan yang lebih dekat dan strategis, khususnya bagi penumpang dari wilayah timur Jakarta,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

KAI Daop 1 Jakarta menerapkan kebijakan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara untuk kereta api yang biasanya tidak singgah di stasiun tersebut.

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Periksa 7 Anggota Satbrimob Terkait Insiden Tabrak Pengemudi Ojol

Berikut daftar 15 kereta api yang akan berhenti di Stasiun Jatinegara pada hari Kamis:

1.       KA 6 Argo Semeru, rute Gambir ke Surabaya Gubeng, berangkat pukul 06.20 WIB

2.       KA 132 Parahyangan, rute Gambir menuju Bandung, berangkat pukul 07.30 WIB

3.       KA 46 Taksaka, rute Gambir ke Yogyakarta, berangkat pukul 07.45 WIB

Baca Juga:
Pemda Didorong Kreatif Cari Sumber Pendanaan Baru untuk Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

4.       KA 50A Purwojaya, rute Gambir menuju Cilacap, berangkat pukul 07.00 WIB

5.       KA 2 Argo Bromo Anggrek, rute Gambir ke Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 08.20 WIB

6.       KA 16 Argo Dwipangga, rute Gambir ke Solo, berangkat pukul 08.50 WIB

7.       KA 118 Gunung Jati, rute Gambir ke Semarang Tawang, berangkat pukul 09.00 WIB

Baca Juga:
Tidak Tersentuh Hukum, Ini Tiga Nama Dibalik Pergerakan Tiga Titik PETI di Parigi Moutong

8.       KA 7006 Batavia, rute Gambir menuju Solo, berangkat pukul 09.35 WIB

9.       KA 40 Sembrani, rute Gambir ke Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 10.20 WIB

10.   KA 62 Manahan, rute Gambir menuju Solo, berangkat pukul 10.30 WIB

11.   KA 122 Cakrabuana, rute Gambir ke Cirebon, berangkat pukul 10.50 WIB

Baca Juga:
Program FLPP Dorong MBR Miliki Rumah Subsidi dengan Dukungan Pembiayaan dan Insentif Pemerintah

12.   KA 44 Taksaka, rute Gambir menuju Yogyakarta, berangkat pukul 14.00 WIB

13.   KA 38 Brawijaya, rute Gambir ke Malang, berangkat pukul 15.45 WIB

14.   KA 8 Bima, rute Gambir ke Surabaya Gubeng, berangkat pukul 17.00 WIB

15.   KA 36 Gajayana, rute Gambir menuju Malang, berangkat pukul 18.50 WIB

Baca Juga:
Dinkes Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah, Libatkan 242 Puskesmas

Sementara itu, kereta api jarak jauh yang menuju Stasiun Gambir juga diberlakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara.

Pada hari Kamis, ada empat kereta jarak jauh tujuan Gambir yang dijadwalkan singgah di Stasiun Jatinegara, yaitu:

1.       KA 43 Taksaka dari Yogyakarta ke Gambir, tiba pukul 13.25 WIB

2.       KA 13 Argo Lawu dari Solo Balapan ke Gambir, tiba pukul 15.25 WIB

Baca Juga:
Sidang Putusan Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

3.       KA 1 Argo Bromo Anggrek dari Surabaya Pasarturi ke Gambir, tiba pukul 16.55 WIB

4.       KA 123 Cakrabuana dari Cirebon ke Gambir, tiba pukul 18.43 WIB

Manajemen KAI Daop 1 Jakarta mengimbau para penumpang yang akan menggunakan kereta pada jadwal tersebut agar menyesuaikan waktu keberangkatan dan mempersiapkan waktu perjalanan lebih lama sebagai antisipasi atas rekayasa lalu lintas yang diterapkan.

“Kami mengajak calon penumpang untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tutur Ixfan. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Prabowo Tegas Tegur Direksi BUMN yang Arogan dan Hapus Tantiem Komisaris

Presiden Prabowo kritik direksi BUMN yang bersikap bak raja dan tegas hapus tantiem bagi komisaris meski perusahaan merugi.

Polda Metro Jaya Periksa 7 Anggota Satbrimob Terkait Insiden Tabrak Pengemudi Ojol

Polri transparan memeriksa anggota Satbrimob terkait insiden kendaraan taktis tabrak pengemudi ojek online saat demo ricuh.

Presiden Prabowo Merestui Pembentukan Dewan Kesejahteraan Pekerja serta Satuan Tugas Penanganan PHK.

Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK sebagai respons atas tuntutan buruh saat May Day.

Komnas HAM Soroti Tewasnya Pengemudi Ojol, Kapolri Minta Maaf dan Brimob Diperiksa

Komnas HAM beri perhatian serius kasus ojol tewas ditabrak rantis Brimob, Kapolri minta maaf, tujuh anggota diperiksa Propam.

ESDM Telusuri Penyebab Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Pertamina Diperkuat

ESDM tambah kuota impor BBM 10 persen untuk SPBU swasta, fokus perkuat Pertamina hadapi kelangkaan bahan bakar nasional.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;