Komnas HAM Soroti Tewasnya Pengemudi Ojol, Kapolri Minta Maaf dan Brimob Diperiksa

Arsip Komnas HAM – Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, saat memberikan sambutan dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2024.
Arsip Komnas HAM – Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, saat memberikan sambutan dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2024. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Komnas HAM menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat.

Perhatian serius diberikan terhadap insiden yang melibatkan kendaraan taktis milik Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia.

Kejadian ini berlangsung ketika aparat berusaha membubarkan kerumunan massa dalam demonstrasi yang berlangsung di kawasan tersebut.

Anis Hidayah selaku Ketua Komnas HAM menyatakan bahwa pihaknya menyayangkan keras kejadian tersebut.

Baca Juga:
Karhutla Aceh Selatan Meluas, Pemadaman Lewat Udara Dikerahkan

Ia menilai insiden tersebut merupakan tindakan kekerasan yang tak dapat diterima dalam situasi apa pun.

Bahkan, menurutnya, peristiwa ini berpotensi kuat menjadi pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

"Karena itu, Komnas HAM memberikan perhatian besar terhadap kasus ini. Kami akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk menggali berbagai keterangan dari pihak-pihak terkait," ujarnya.

Di saat yang sama, ia menyampaikan permintaan kepada Kepolisian Republik Indonesia agar dapat mengatur seluruh jajarannya secara menyeluruh.

Baca Juga:
Puting Beliung Rusak 146 Rumah di Serdang Bedagai, Warga dan Pemerintah Bergerak Cepat

Koordinasi ini diminta dilakukan dalam konteks penanganan aksi massa, terutama agar tidak terjadi pelanggaran hak-hak warga.

Ia juga menekankan, pentingnya aparat untuk menjunjung tinggi, menjaga, dan menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia selama bertugas di lapangan.

Anis turut mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat di ruang publik adalah hak asasi yang dijamin oleh konstitusi, tepatnya dalam UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak gentar dengan peristiwa ini. Teruslah menyuarakan pendapat secara damai dan tertib di ruang publik,” katanya.

Baca Juga:
Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Dijatuhi Hukuman Korupsi

Sebelumnya, sebuah kendaraan taktis milik Brimob menabrak seorang pengemudi ojek online yang mengenakan jaket hijau, hingga korban meninggal dunia.

Kejadian itu terjadi ketika aparat tengah membubarkan massa aksi di Jalan Penjernihan I, kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8).

Setelah insiden tersebut, kendaraan tersebut langsung melaju kencang meninggalkan tempat kejadian, sementara korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia, secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pengemudi ojol yang menjadi korban.

Baca Juga:
OJK Imbau Bank Sesuaikan Suku Bunga Seiring Penurunan BI Rate ke 5,0 Persen

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya dan memohon maaf kepada pihak keluarga atas kejadian yang menimpa almarhum,” ucapnya ketika menjenguk keluarga korban di RSCM Jakarta pada Jumat dini hari.

Kapolri menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan tempat tinggal korban untuk membantu mengurus segala kebutuhan, termasuk proses pemakaman.

“Kami telah menjalin komunikasi guna membantu persiapan pemakaman dan kebutuhan lain yang diminta keluarga,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyatakan bahwa tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya kini tengah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:
Pemerintah Wajibkan UMKM Daftar di SAPA UMKM untuk Tingkatkan Layanan dan Daya Saing

Ketujuh personel tersebut diketahui berada di dalam kendaraan taktis yang menabrak korban.

Menurut Abdul Karim, ketujuhnya masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. (*/Zahra)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

ESDM Telusuri Penyebab Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Pertamina Diperkuat

ESDM tambah kuota impor BBM 10 persen untuk SPBU swasta, fokus perkuat Pertamina hadapi kelangkaan bahan bakar nasional.

Kemendag Usulkan SNI Wajib untuk Produk Food Tray Demi Jaminan Kualitas Program MBG

Kemendag ajukan SNI wajib untuk food tray, memastikan keamanan dan kualitas dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis.

Kapolri Minta Maaf Atas Insiden Ojol Dilindas Kendaraan Brimob di Jakarta Selatan

Kapolri menyampaikan permintaan maaf dan memastikan penanganan menyeluruh atas insiden pengemudi ojol dilindas rantis Brimob.

Sinergi BPJPH dan Kementerian/Lembaga Percepat Sertifikasi Halal untuk Program Makan Bergizi Gratis

BPJPH dan Bappenas tingkatkan kolaborasi untuk percepat sertifikasi halal demi keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Upaya Optimalisasi Pelayanan Ibadah di Era Modern

Presiden Prabowo dorong revisi UU untuk sistem haji dan umrah lebih kuat, transparan, dan sesuai kebutuhan jemaah.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;