Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Kalapas Kelas IIA Kediri, Solichin, yang bertugas di Kediri, Jawa Timur.
Kalapas Kelas IIA Kediri, Solichin, yang bertugas di Kediri, Jawa Timur. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Daerah, gemasulawesi - Lapas Kelas IIA Kediri, Jawa Timur, mengambil tindakan tegas terhadap seorang warga binaan yang melakukan perbuatan asusila terhadap rekannya.

Sebagai sanksinya, pihak lapas mencabut hak-hak tertentu yang sebelumnya dimiliki oleh narapidana tersebut.

“Setelah dilakukan pendalaman, kasus ini dibawa ke sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Dari hasil persidangan tersebut diputuskan menjatuhkan register F kepada pelaku, sehingga hak-hak narapidana resmi dicabut,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin.

Ia menuturkan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga binaan berinisial ASP (20) yang mengeluhkan sakit perut pada akhir Agustus lalu.

Baca Juga:
IHSG Melemah, Aksi Buruh dan Sentimen Global Bayangi Pasar Saham

“Korban segera kami bawa ke klinik lapas untuk diperiksa. Dari keterangan awal, ia menyebut dipaksa menelan dan meminum benda-benda yang tidak semestinya,” ujar Solichin.

Ia menjelaskan bahwa kondisi korban memerlukan pemeriksaan lebih mendalam, sehingga lapas langsung berkoordinasi dengan pengadilan mengingat status korban masih tahanan titipan.

Korban kemudian dirujuk ke RS Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri, dan hasil pemeriksaan menunjukkan kondisinya stabil serta tidak membutuhkan perawatan inap.

Terkait isu dugaan pelecehan seksual, pihak lapas menegaskan bahwa hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya kerusakan pada organ vital korban.

Baca Juga:
Bendungan Bagong Dorong Ketahanan Air dan Pangan di Trenggalek

Ia juga memastikan bahwa langkah tegas telah dijatuhkan terhadap warga binaan yang diduga melakukan tindakan pemaksaan tersebut.

“Sejak peristiwa itu, pelaku langsung kami pisahkan dari blok hunian dan ditempatkan di sel khusus (strap cell) sebagai langkah pengamanan awal,” ujarnya.

Selain itu, pihak lapas juga mengusulkan agar pelaku dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

“Namun, karena situasi Kediri masih belum sepenuhnya kondusif akibat adanya aksi unjuk rasa, sementara waktu pelaku kami alihkan ke Lapas Kelas I Surabaya, Porong,” jelasnya.

Baca Juga:
Angga Raka Prabowo: Pemerintah Dorong Platform Medsos Perangi Hoaks AI untuk Lindungi Demokrasi

Kalapas turut menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi korban.

“Sepulang dari RS SLG Gumul Kediri, saya langsung memerintahkan dokter lapas untuk melakukan pemeriksaan tambahan, khususnya pada bagian anus korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda-tanda kerusakan,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini dilakukan demi menjaga rasa aman di dalam lapas.

“Pemindahan bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga cara untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang. Kami tidak ingin ada warga binaan yang hidup dalam ketakutan,” kata Solichin.

Baca Juga:
Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Sementara itu, kuasa hukum korban, M. Rofian, menyebut tindakan pelaku terhadap kliennya sangat keji.

Menurutnya, pelaku melakukan tindakan asusila, lalu keesokan harinya kembali meminta hal serupa, namun ditolak korban.

Akibat penolakan itu, pelaku memaksa korban menelan cacing dan isi staples.

Ia juga menambahkan bahwa baik pelaku maupun kliennya sama-sama sedang menjalani hukuman atas kasus kekerasan terhadap anak.

Baca Juga:
Inilah Sinopsis Dia Bukan Ibu, Film Drama Horor Indonesia yang Akan Tayang di Festival Film Internasional

“Pelaku melakukan tindakan itu dengan motif pelonco terhadap klien kami,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil pihak lapas terhadap pelaku, namun berharap kasus serupa tidak menimpa warga binaan lainnya.

“Kami sudah berhadapan langsung dengan pelaku, dan dia menyampaikan permintaan maaf serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Meski demikian, untuk dugaan asusila pelaku tidak mengakui, sehingga kasus ini tetap kami laporkan,” jelas Rofi. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Identifikasi Tiga Jenazah WNI Korban Helikopter di Kalsel Masih Tunggu Uji DNA

Tim DVI terus melakukan identifikasi tiga jenazah WNI korban helikopter di Kalsel, sebagian harus melalui uji DNA.

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

Mahasiswa dan Ojol Palangka Raya Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan atas Kematian Affan

Ratusan mahasiswa dan driver ojol di Palangka Raya turun aksi damai tuntut pengusutan kematian Affan secara adil dan transparan.

Denpasar Perkuat Transportasi Ramah Lingkungan dengan Penambahan Bus Listrik di Kawasan Sanur

Pemkot Denpasar tambah 6 bus listrik, perbaiki infrastruktur, kurangi kemacetan dan polusi di kawasan Sanur.

Berita Terkini

wave

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.

Perampokan Rumah Kosong di Duren Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi tangkap dua pelaku perampokan rumah kosong di Duren Sawit, dalami dugaan senjata api, dan buru dua pelaku lain.


See All
; ;