Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Kalapas Kelas IIA Kediri, Solichin, yang bertugas di Kediri, Jawa Timur.
Kalapas Kelas IIA Kediri, Solichin, yang bertugas di Kediri, Jawa Timur. Source: (Foto/ANTARA)

Daerah, gemasulawesi - Lapas Kelas IIA Kediri, Jawa Timur, mengambil tindakan tegas terhadap seorang warga binaan yang melakukan perbuatan asusila terhadap rekannya.

Sebagai sanksinya, pihak lapas mencabut hak-hak tertentu yang sebelumnya dimiliki oleh narapidana tersebut.

“Setelah dilakukan pendalaman, kasus ini dibawa ke sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Dari hasil persidangan tersebut diputuskan menjatuhkan register F kepada pelaku, sehingga hak-hak narapidana resmi dicabut,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin.

Ia menuturkan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga binaan berinisial ASP (20) yang mengeluhkan sakit perut pada akhir Agustus lalu.

Baca Juga:
IHSG Melemah, Aksi Buruh dan Sentimen Global Bayangi Pasar Saham

“Korban segera kami bawa ke klinik lapas untuk diperiksa. Dari keterangan awal, ia menyebut dipaksa menelan dan meminum benda-benda yang tidak semestinya,” ujar Solichin.

Ia menjelaskan bahwa kondisi korban memerlukan pemeriksaan lebih mendalam, sehingga lapas langsung berkoordinasi dengan pengadilan mengingat status korban masih tahanan titipan.

Korban kemudian dirujuk ke RS Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri, dan hasil pemeriksaan menunjukkan kondisinya stabil serta tidak membutuhkan perawatan inap.

Terkait isu dugaan pelecehan seksual, pihak lapas menegaskan bahwa hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya kerusakan pada organ vital korban.

Baca Juga:
Bendungan Bagong Dorong Ketahanan Air dan Pangan di Trenggalek

Ia juga memastikan bahwa langkah tegas telah dijatuhkan terhadap warga binaan yang diduga melakukan tindakan pemaksaan tersebut.

“Sejak peristiwa itu, pelaku langsung kami pisahkan dari blok hunian dan ditempatkan di sel khusus (strap cell) sebagai langkah pengamanan awal,” ujarnya.

Selain itu, pihak lapas juga mengusulkan agar pelaku dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

“Namun, karena situasi Kediri masih belum sepenuhnya kondusif akibat adanya aksi unjuk rasa, sementara waktu pelaku kami alihkan ke Lapas Kelas I Surabaya, Porong,” jelasnya.

Baca Juga:
Angga Raka Prabowo: Pemerintah Dorong Platform Medsos Perangi Hoaks AI untuk Lindungi Demokrasi

Kalapas turut menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi korban.

“Sepulang dari RS SLG Gumul Kediri, saya langsung memerintahkan dokter lapas untuk melakukan pemeriksaan tambahan, khususnya pada bagian anus korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda-tanda kerusakan,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini dilakukan demi menjaga rasa aman di dalam lapas.

“Pemindahan bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga cara untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang. Kami tidak ingin ada warga binaan yang hidup dalam ketakutan,” kata Solichin.

Baca Juga:
Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Sementara itu, kuasa hukum korban, M. Rofian, menyebut tindakan pelaku terhadap kliennya sangat keji.

Menurutnya, pelaku melakukan tindakan asusila, lalu keesokan harinya kembali meminta hal serupa, namun ditolak korban.

Akibat penolakan itu, pelaku memaksa korban menelan cacing dan isi staples.

Ia juga menambahkan bahwa baik pelaku maupun kliennya sama-sama sedang menjalani hukuman atas kasus kekerasan terhadap anak.

Baca Juga:
Inilah Sinopsis Dia Bukan Ibu, Film Drama Horor Indonesia yang Akan Tayang di Festival Film Internasional

“Pelaku melakukan tindakan itu dengan motif pelonco terhadap klien kami,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil pihak lapas terhadap pelaku, namun berharap kasus serupa tidak menimpa warga binaan lainnya.

“Kami sudah berhadapan langsung dengan pelaku, dan dia menyampaikan permintaan maaf serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Meski demikian, untuk dugaan asusila pelaku tidak mengakui, sehingga kasus ini tetap kami laporkan,” jelas Rofi. (ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Identifikasi Tiga Jenazah WNI Korban Helikopter di Kalsel Masih Tunggu Uji DNA

Tim DVI terus melakukan identifikasi tiga jenazah WNI korban helikopter di Kalsel, sebagian harus melalui uji DNA.

Berburu Wajib Pajak, Jurus Bapenda Parigi Moutong Sisir Potensi Bocor

Bapenda memperketat barisan untuk menyisir setiap jengkal potensi pajak yang selama ini mungkin "tertidur" atau tak terdata.

Dinas Pendidikan Parigi Moutong Menyampaikan Larangan Pengumpulan Dana PIP, SDK Lantibu Dipanggil untuk Menjelaskan Dugaan Penyala

Dinas Pendidikan Parigi Moutong memanggil SDK Lantibu untuk membahas dugaan pengumpulan dana PIP, mengingat hak siswa harus dipenuhi.

Tengah Bersolek, Bapenda Parigi Moutong Rombak Struktur

Bukan sekadar mengecat dinding kantor, otoritas pengumpul pundi-pundi daerah ini melakukan "operasi bedah" pada struktur organisasinya.

Ikhtiar Parigi Moutong Memutus Rantai Ketergantungan Fiskal

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong tengah menyusun peta jalan baru untuk keluar dari ketergantungan pusat.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;