Dinas Pendidikan Parigi Moutong Menyampaikan Larangan Pengumpulan Dana PIP, SDK Lantibu Dipanggil untuk Menjelaskan Dugaan Penyala

Ibrahim, Kepala Bidang Manajemen Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong.
Ibrahim, Kepala Bidang Manajemen Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong. Source: Foto Akbar

Daerah, gemasulawesi.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong berniat memanggil pihak Sekolah Dasar Kecil (SDK) Lantibu yang terletak di Desa Parigimpu'u.

Tindakan ini diambil untuk menanggapi laporan tentang dugaan pengumpulan dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut.

Menurut informasi yang beredar, setiap siswa diminta untuk menyetor Rp20.000 dari bantuan PIP  yang sebenarnya seharusnya diterima secara utuh.

"Kami menekankan, tuduhan pengumpulan dana PIP yang dilakukan oleh SDK Lantibu tidak dapat dibenarkan," kata Ibrahim, Kepala Bidang Manajemen Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong.

Baca Juga:
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

Ia menegaskan, "Tidak ada alasan yang bisa menerima praktik semacam itu. "

Pernyataan ini disampaikan oleh Ibrahim ketika diwawancarai oleh beberapa jurnalis di area kantor DPRD Parimo, pada hari Kamis, 4 September 2025.

Ia menjelaskan bahwa dana PIP dari pemerintah pusat sepenuhnya adalah hak siswa, sehingga sekolah tidak berhak menarik biaya apapun.

"Sebesar apapun jumlahnya, termasuk 500 rupiah sekalipun tidak boleh dipungut. Telebih lagi jika jumlahnya mencapau Rp20.000 dengan alasan administrasi atau biaya transportasi itu jelas merupakan pelanggaran jika dilakukan oleh pihak sekolah," tegasnya.

Baca Juga:
IHSG Menguat Didukung Perkembangan Positif Negosiasi Dagang AS-China dan Stimulus Ekonomi Nasional

Ia menambahkan bahwa Bidang Sekolah Dasar akan segera memanggil pihak sekolah untuk menyelidiki kebenaran tuduhan pengumpulan dana PIP tersebut.

"Kami akan segera menghubungi pihak sekolah untuk memastikan apakah tuduhan pengumpulan dana PIP itu benar," ujarnya. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

Mahasiswa dan Ojol Palangka Raya Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan atas Kematian Affan

Ratusan mahasiswa dan driver ojol di Palangka Raya turun aksi damai tuntut pengusutan kematian Affan secara adil dan transparan.

Denpasar Perkuat Transportasi Ramah Lingkungan dengan Penambahan Bus Listrik di Kawasan Sanur

Pemkot Denpasar tambah 6 bus listrik, perbaiki infrastruktur, kurangi kemacetan dan polusi di kawasan Sanur.

Polda Bali Hentikan Penyelidikan Kasus Royalti Mie Gacoan, Diselesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Sengketa royalti lagu Mie Gacoan diselesaikan damai. Polda Bali hentikan penyelidikan usai pembayaran dan kesepakatan perdamaian.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;