Dinas Pendidikan Parigi Moutong Menyampaikan Larangan Pengumpulan Dana PIP, SDK Lantibu Dipanggil untuk Menjelaskan Dugaan Penyala

Ibrahim, Kepala Bidang Manajemen Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong.
Ibrahim, Kepala Bidang Manajemen Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong. Source: Foto Akbar

Daerah, gemasulawesi.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong berniat memanggil pihak Sekolah Dasar Kecil (SDK) Lantibu yang terletak di Desa Parigimpu'u.

Tindakan ini diambil untuk menanggapi laporan tentang dugaan pengumpulan dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut.

Menurut informasi yang beredar, setiap siswa diminta untuk menyetor Rp20.000 dari bantuan PIP  yang sebenarnya seharusnya diterima secara utuh.

"Kami menekankan, tuduhan pengumpulan dana PIP yang dilakukan oleh SDK Lantibu tidak dapat dibenarkan," kata Ibrahim, Kepala Bidang Manajemen Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong.

Baca Juga:
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

Ia menegaskan, "Tidak ada alasan yang bisa menerima praktik semacam itu. "

Pernyataan ini disampaikan oleh Ibrahim ketika diwawancarai oleh beberapa jurnalis di area kantor DPRD Parimo, pada hari Kamis, 4 September 2025.

Ia menjelaskan bahwa dana PIP dari pemerintah pusat sepenuhnya adalah hak siswa, sehingga sekolah tidak berhak menarik biaya apapun.

"Sebesar apapun jumlahnya, termasuk 500 rupiah sekalipun tidak boleh dipungut. Telebih lagi jika jumlahnya mencapau Rp20.000 dengan alasan administrasi atau biaya transportasi itu jelas merupakan pelanggaran jika dilakukan oleh pihak sekolah," tegasnya.

Baca Juga:
IHSG Menguat Didukung Perkembangan Positif Negosiasi Dagang AS-China dan Stimulus Ekonomi Nasional

Ia menambahkan bahwa Bidang Sekolah Dasar akan segera memanggil pihak sekolah untuk menyelidiki kebenaran tuduhan pengumpulan dana PIP tersebut.

"Kami akan segera menghubungi pihak sekolah untuk memastikan apakah tuduhan pengumpulan dana PIP itu benar," ujarnya. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Tengah Bersolek, Bapenda Parigi Moutong Rombak Struktur

Bukan sekadar mengecat dinding kantor, otoritas pengumpul pundi-pundi daerah ini melakukan "operasi bedah" pada struktur organisasinya.

Ikhtiar Parigi Moutong Memutus Rantai Ketergantungan Fiskal

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong tengah menyusun peta jalan baru untuk keluar dari ketergantungan pusat.

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

Mahasiswa dan Ojol Palangka Raya Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan atas Kematian Affan

Ratusan mahasiswa dan driver ojol di Palangka Raya turun aksi damai tuntut pengusutan kematian Affan secara adil dan transparan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;