Dinas Pendidikan Parigi Moutong Menyampaikan Larangan Pengumpulan Dana PIP, SDK Lantibu Dipanggil untuk Menjelaskan Dugaan Penyala

Ibrahim, Kepala Bidang Manajemen Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong.
Ibrahim, Kepala Bidang Manajemen Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong. Source: Foto Akbar

Daerah, gemasulawesi.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong berniat memanggil pihak Sekolah Dasar Kecil (SDK) Lantibu yang terletak di Desa Parigimpu'u.

Tindakan ini diambil untuk menanggapi laporan tentang dugaan pengumpulan dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut.

Menurut informasi yang beredar, setiap siswa diminta untuk menyetor Rp20.000 dari bantuan PIP  yang sebenarnya seharusnya diterima secara utuh.

"Kami menekankan, tuduhan pengumpulan dana PIP yang dilakukan oleh SDK Lantibu tidak dapat dibenarkan," kata Ibrahim, Kepala Bidang Manajemen Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong.

Baca Juga:
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

Ia menegaskan, "Tidak ada alasan yang bisa menerima praktik semacam itu. "

Pernyataan ini disampaikan oleh Ibrahim ketika diwawancarai oleh beberapa jurnalis di area kantor DPRD Parimo, pada hari Kamis, 4 September 2025.

Ia menjelaskan bahwa dana PIP dari pemerintah pusat sepenuhnya adalah hak siswa, sehingga sekolah tidak berhak menarik biaya apapun.

"Sebesar apapun jumlahnya, termasuk 500 rupiah sekalipun tidak boleh dipungut. Telebih lagi jika jumlahnya mencapau Rp20.000 dengan alasan administrasi atau biaya transportasi itu jelas merupakan pelanggaran jika dilakukan oleh pihak sekolah," tegasnya.

Baca Juga:
IHSG Menguat Didukung Perkembangan Positif Negosiasi Dagang AS-China dan Stimulus Ekonomi Nasional

Ia menambahkan bahwa Bidang Sekolah Dasar akan segera memanggil pihak sekolah untuk menyelidiki kebenaran tuduhan pengumpulan dana PIP tersebut.

"Kami akan segera menghubungi pihak sekolah untuk memastikan apakah tuduhan pengumpulan dana PIP itu benar," ujarnya. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Tengah Bersolek, Bapenda Parigi Moutong Rombak Struktur

Bukan sekadar mengecat dinding kantor, otoritas pengumpul pundi-pundi daerah ini melakukan "operasi bedah" pada struktur organisasinya.

Ikhtiar Parigi Moutong Memutus Rantai Ketergantungan Fiskal

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong tengah menyusun peta jalan baru untuk keluar dari ketergantungan pusat.

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

Mahasiswa dan Ojol Palangka Raya Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan atas Kematian Affan

Ratusan mahasiswa dan driver ojol di Palangka Raya turun aksi damai tuntut pengusutan kematian Affan secara adil dan transparan.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;