Ikhtiar Parigi Moutong Memutus Rantai Ketergantungan Fiskal

Ket Foto: Kepala Bapenda Parigi Moutong, Moh Yasir
Ket Foto: Kepala Bapenda Parigi Moutong, Moh Yasir Source: (Foto/Firman)

Parigi moutong, gemasulawesi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong tengah menyusun peta jalan baru untuk keluar dari bayang-bayang ketergantungan dana pusat. 

Lewat Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) 2024-2026, otoritas pajak daerah ini membidik kemandirian fiskal sebagai target harga mati.  

‎Bapenda Parigi Moutong, dalam dokumen tersebut menegaaskan bahwa optimalisasi sumber pendapatan asli daerah (PAD)—seperti pajak dan retribusi—bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk membiayai pembangunan secara mandiri.

Baca Juga:
Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

"Perlu upaya untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerahnya," Ungkap Kepala Bapenda, Moh Yasir.

Mandat Transisi dan Pembenahan Struktur

Langkah ini bukan tanpa alasan. Penyusunan Renstra ini merupakan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, menyusul berakhirnya masa jabatan kepala daerah pada 2023. Bapenda kinii memosisikan diri sebagai dirigen utama dalam pengamanan target pendapatan daerah selama tiga tahun ke depan.  

‎Untuk memuluskan ambisi tersebut, Bapenda melakukan perombakan internal. Struktur organisasi kini diperketat dengan pembagian lima biidang strategis: mulai dari Pendaftaran dan Penetapan, hingga Bidang Pengembangan Potensi dan Evaluasi. 

Baca Juga:
Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

‎‎Sekretariat pun diperkuat untuk mengoordinasikan administrasi teknis, keuangan, hingga aset agar tak ada lagii kebocoran di lini belakang.  

Mengejar Target, Menjamin Keadilan
‎Tak hanya soal angka, Renstra teranyar ini juga menyisipkan aspek tata kelola yang lebih modernn. Bapenda berjanji akan mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang tidak hanya berbasis kinerja, tetapi juga responsif gender.  

Sinergi antara perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan kini menjadi roh baru dalam setiap program yang diguliirkan. Dengan payung hukum yang kuat—mulai dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah hingga Perda Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2021—Bapenda Parigi Moutong optimistis mampu menciptakan efisiensi alokasi sumber daya demi kemaslahatan publik di "Bumi Khatulistiwa".  

Kini, bola ada di tangan para pelaksana teknis. Apakah target kemandirian fiskal ini akan tercapai, atau sekadar menjadi tumpukan dokumen rencana di atas meja birokrasi? Waktu yang akan menjawabnya.  (Adv)

...

Artikel Terkait

wave

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

Mahasiswa dan Ojol Palangka Raya Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan atas Kematian Affan

Ratusan mahasiswa dan driver ojol di Palangka Raya turun aksi damai tuntut pengusutan kematian Affan secara adil dan transparan.

Denpasar Perkuat Transportasi Ramah Lingkungan dengan Penambahan Bus Listrik di Kawasan Sanur

Pemkot Denpasar tambah 6 bus listrik, perbaiki infrastruktur, kurangi kemacetan dan polusi di kawasan Sanur.

Polda Bali Hentikan Penyelidikan Kasus Royalti Mie Gacoan, Diselesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Sengketa royalti lagu Mie Gacoan diselesaikan damai. Polda Bali hentikan penyelidikan usai pembayaran dan kesepakatan perdamaian.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;