Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemotongan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) akan ditutup dengan skema lain.

Ia menyebutkan kompensasi dilakukan melalui sejumlah program yang dijalankan oleh berbagai kementerian maupun lembaga terkait.

Salah satu program yang dipersiapkan sebagai penyeimbang adalah Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Tito Karnavian menekankan bahwa setiap program harus dirancang agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang jelas.

Baca Juga:
Pengakuan Saksi Soal Uang Suap Rp60 Miliar dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

“Hal utama adalah program bisa menyentuh sasaran yang tepat dan memberikan manfaat bagi seluruh wilayah,” ujar Tito.

Pada RAPBN 2026, pemerintah pusat menetapkan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp650 triliun.

Jumlah ini lebih rendah dibandingkan APBN 2025 yang sebelumnya mencapai Rp919 triliun.

Adanya pengurangan tersebut akan diimbangi dengan program lain yang dijalankan di berbagai kementerian maupun lembaga.

Baca Juga:
Sinergi BPJPH dan Kementerian/Lembaga Percepat Sertifikasi Halal untuk Program Makan Bergizi Gratis

Total kegiatan kompensasi yang disiapkan melalui kementerian/lembaga itu diperkirakan mencapai Rp1.300 triliun.

Kopdeskel Merah Putih merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dirancang untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Inisiatif ini juga menjadi bentuk kompensasi dari pengalihan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD), di mana penyalurannya kini lebih difokuskan langsung kepada masyarakat lewat berbagai program lintas kementerian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi mengesahkan aturan pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam APBN 2025 untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Percepat Program Waste to Energy untuk Atasi Masalah Sampah Nasional

Ketentuan tersebut tercantum dalam PMK Nomor 63 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 28 Agustus 2025 dan berlaku sejak 1 September 2025, dengan Pasal 2 menyebut penggunaan SAL ditempatkan pada bank, senilai Rp16 triliun.

Bank yang ditunjuk dalam program ini adalah perbankan Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Keempat bank tersebut menyalurkan pembiayaan kepada Kopdeskel Merah Putih dengan skema bunga yang cukup rendah, yakni enam persen.

Selain itu, koperasi juga diberikan tenor pinjaman yang relatif panjang, mencapai enam tahun.

Baca Juga:
Menkes Percepat Imunisasi Campak untuk 80 Ribu Anak di Sumenep

Terdapat pula masa tenggang pembayaran antara 6 hingga 8 bulan, dengan penyesuaian berdasarkan kapasitas usaha masing-masing koperasi.

Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi Sugandi, menilai bahwa pemanfaatan dana SAL sebesar Rp16 triliun adalah langkah strategis untuk menghidupkan koperasi desa.

“Dengan kebijakan ini, daya beli masyarakat desa bisa meningkat. Koperasi di desa memang berfungsi mengelola usaha lokal, dan ini membuat dana pusat langsung menjangkau masyarakat,” ujarnya.

Meski begitu, ia menekankan perlunya pengawasan ketat. “Harus ada kontrol dari lembaga seperti PPATK dan auditor independen di kabupaten maupun kota,” tambahnya.

Baca Juga:
Langgar UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020, Pelaku PETI Diancam Pidana Penjara Lima Tahun dan Denda Ratusan Miliar Rupiah

Yogi juga menegaskan pentingnya aturan teknis lintas kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Desa PDTT, dan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Semua harus diatur detail, mulai dari keanggotaan koperasi, penggunaan dana, sampai hubungannya dengan BUMDes,” jelasnya

Selain itu, ia mengingatkan perlunya sinergi antara Kopdeskel Merah Putih dan BUMDes.

“Jangan sampai keduanya bersaing. Di desa, ikatan kekeluargaan itu kuat. Kalau Kopdes dan BUMDes berebut sumber pendapatan, bisa memicu konflik. Idealnya, Kopdeskel Merah Putih menjadi bagian dari BUMDes,” tegas Yogi. (ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Bima Arya Dorong Aparatur Daerah Maksimalkan Pelatihan Australia untuk Tingkatkan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Bima Arya ajak aparatur daerah manfaatkan pelatihan Australia, tingkatkan kapasitas perencanaan, penganggaran, dan pelayanan publik.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.

Aksi Massa dan Ojol Ricuh di Otista, Jakarta Timur: Jalanan Lumpuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Kericuhan demonstrasi warga dan ojol di Otista timbulkan kemacetan parah, pembakaran fasilitas umum, dan respons gas air mata dari polisi.

31 Polisi Luka Saat Aksi Demo, Kapolri Tunda Kunjungan ke RS Polri Kramat Jati

Sebanyak 31 anggota polisi terluka saat kericuhan demo, dirawat intensif, dan Kapolri tunda kunjungan ke RS Polri.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;