Presiden Prabowo Percepat Program Waste to Energy untuk Atasi Masalah Sampah Nasional

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Kementerian Koordinator bidang Pangan agar segera menyelesaikan seluruh program waste to energy.

Ia menekankan agar program tersebut rampung paling lambat dalam waktu 18 bulan ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan penjelasan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin.

Ia menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah yang sudah terhenti selama satu dekade terakhir.

Baca Juga:
Erupsi Gunung Semeru: Letusan 700 Meter dan Peringatan Waspada untuk Masyarakat Sekitar

Tujuan utama dari inisiatif ini adalah memastikan penyelesaian persoalan sampah yang selama ini belum tertangani secara efektif.

"Presiden tadi mengingatkan kami agar bisa menyelesaikannya dalam 18 bulan. Kami akan berusaha sebaik mungkin," ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Zulhas tersebut mengungkapkan bahwa kontrak proyek sudah resmi ditandatangani.

Sekarang mereka hanya menunggu keluarnya peraturan presiden (Perpres), yang diperkirakan akan terbit dalam satu hingga dua hari ke depan.

Baca Juga:
Pencarian Anggota Keluarga yang Menghilang di Gunung Angker, Inilah Sinopsis dari Film Pencarian Terakhir

Menurut Zulhas, pada awalnya proses administrasi diperkirakan akan memakan waktu sekitar enam bulan.

Sedangkan waktu pelaksanaan proyek sendiri direncanakan berlangsung selama 18 bulan.

Namun, Presiden menginginkan agar proyek ini dipercepat sehingga dapat selesai lebih cepat dari target awal dua tahun.

Zulhas menyebutkan bahwa proyek ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari bupati, gubernur, DPRD, kementerian, hingga PLN.

Baca Juga:
KPK Tetapkan Irvian Bobby Mahendro dan 10 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Zulhas mengatakan bahwa untuk mencapai target penyelesaian, mekanisme kerja akan dibuat lebih sederhana.

Perusahaan Danantara nantinya akan langsung menjalin kontrak dengan PLN tanpa perantara.

Sementara itu, izin terkait proyek akan dikeluarkan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Zulhas menjelaskan bahwa Peraturan Presiden yang akan keluar nantinya bertujuan memangkas prosedur birokrasi yang rumit agar pelaksanaan proyek bisa berjalan lebih cepat.

Baca Juga:
Evaluasi Mendalam Diperlukan untuk Pemindahan Ibu Kota ke IKN agar Tak Bebani Masyarakat

Pada rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka pada Juni 2025, Presiden Prabowo memberikan arahan khusus terkait penanganan sampah.

Ia menekankan pentingnya percepatan pengelolaan sampah melalui pendekatan di hulu, seperti pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) dan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST).

Tidak hanya itu, di hilir, program pengelolaan sampah juga akan melibatkan teknologi Waste to Energy (WTE) dan Refuse-derived Fuel (RDF).

Pelaksanaan program ini harus melibatkan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Sesalkan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa strategi penanganan sampah sudah disusun secara bersama-sama.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa terdapat 33 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menjadi prioritas untuk diubah menjadi sumber energi.

Fokus utama saat ini adalah melakukan konversi sampah di lokasi-lokasi tersebut menjadi energi terbarukan.

Menteri Investasi, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa Danantara siap untuk berinvestasi dalam proyek Waste to Energy (WTE) bersama pihak swasta.

Baca Juga:
Penutupan Tambang Emas Ilegal di Lore Lindu Dorong Pemulihan Ekosistem

Langkah ini bertujuan memperkuat kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta.

Tujuannya agar persoalan pengelolaan sampah di tingkat nasional dapat segera diselesaikan secara efektif. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

BNN Dorong Kajian Mendalam Sebelum Larang Rokok Elektrik, Waspadai Zat Psikoaktif dalam Vape

BNN minta kajian komprehensif soal larangan vape, ungkap peredaran zat psikoaktif baru dalam rokok elektrik di Indonesia.

Aria Bima Imbau Unjuk Rasa di DPR Tetap Kondusif, Hindari Kekerasan dan Anarki

Wakil Ketua DPR minta demonstran dan aparat jaga ketertiban agar aspirasi tersampaikan tanpa kericuhan.

KPK Tetapkan Irvian Bobby Mahendro dan 10 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

KPK ungkap aliran dana besar dalam kasus pemerasan sertifikat K3 di Kemenaker, libatkan pejabat tinggi.

Presiden Prabowo Copot Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan K3

Immanuel Ebenezer dicopot sebagai Wamenaker setelah KPK tetapkan tersangka kasus pemerasan sertifikat K3, proses hukum terus berjalan.

Pemerintah Bangun 2.200 Rumah di Papua Pegunungan, Wujud Komitmen Negara Hadir untuk Rakyat

Pemerintah pusat targetkan pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan demi pemerataan, mengatasi kemiskinan, dan menjamin hunian layak.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;