Nasional, gemasulawesi - Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Kementerian Koordinator bidang Pangan agar segera menyelesaikan seluruh program waste to energy.
Ia menekankan agar program tersebut rampung paling lambat dalam waktu 18 bulan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan penjelasan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin.
Ia menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah yang sudah terhenti selama satu dekade terakhir.
Baca Juga:
Erupsi Gunung Semeru: Letusan 700 Meter dan Peringatan Waspada untuk Masyarakat Sekitar
Tujuan utama dari inisiatif ini adalah memastikan penyelesaian persoalan sampah yang selama ini belum tertangani secara efektif.
"Presiden tadi mengingatkan kami agar bisa menyelesaikannya dalam 18 bulan. Kami akan berusaha sebaik mungkin," ujarnya.
Pria yang akrab dipanggil Zulhas tersebut mengungkapkan bahwa kontrak proyek sudah resmi ditandatangani.
Sekarang mereka hanya menunggu keluarnya peraturan presiden (Perpres), yang diperkirakan akan terbit dalam satu hingga dua hari ke depan.
Menurut Zulhas, pada awalnya proses administrasi diperkirakan akan memakan waktu sekitar enam bulan.
Sedangkan waktu pelaksanaan proyek sendiri direncanakan berlangsung selama 18 bulan.
Namun, Presiden menginginkan agar proyek ini dipercepat sehingga dapat selesai lebih cepat dari target awal dua tahun.
Zulhas menyebutkan bahwa proyek ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari bupati, gubernur, DPRD, kementerian, hingga PLN.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Irvian Bobby Mahendro dan 10 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Zulhas mengatakan bahwa untuk mencapai target penyelesaian, mekanisme kerja akan dibuat lebih sederhana.
Perusahaan Danantara nantinya akan langsung menjalin kontrak dengan PLN tanpa perantara.
Sementara itu, izin terkait proyek akan dikeluarkan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Zulhas menjelaskan bahwa Peraturan Presiden yang akan keluar nantinya bertujuan memangkas prosedur birokrasi yang rumit agar pelaksanaan proyek bisa berjalan lebih cepat.
Baca Juga:
Evaluasi Mendalam Diperlukan untuk Pemindahan Ibu Kota ke IKN agar Tak Bebani Masyarakat
Pada rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka pada Juni 2025, Presiden Prabowo memberikan arahan khusus terkait penanganan sampah.
Ia menekankan pentingnya percepatan pengelolaan sampah melalui pendekatan di hulu, seperti pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) dan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST).
Tidak hanya itu, di hilir, program pengelolaan sampah juga akan melibatkan teknologi Waste to Energy (WTE) dan Refuse-derived Fuel (RDF).
Pelaksanaan program ini harus melibatkan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Sesalkan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa strategi penanganan sampah sudah disusun secara bersama-sama.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa terdapat 33 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menjadi prioritas untuk diubah menjadi sumber energi.
Fokus utama saat ini adalah melakukan konversi sampah di lokasi-lokasi tersebut menjadi energi terbarukan.
Menteri Investasi, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa Danantara siap untuk berinvestasi dalam proyek Waste to Energy (WTE) bersama pihak swasta.
Baca Juga:
Penutupan Tambang Emas Ilegal di Lore Lindu Dorong Pemulihan Ekosistem
Langkah ini bertujuan memperkuat kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta.
Tujuannya agar persoalan pengelolaan sampah di tingkat nasional dapat segera diselesaikan secara efektif. (*/Zahra)