Nasional, gemasulawesi - Presiden Prabowo Subianto mengekspresikan kekecewaannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi hal yang disayangkan karena terjadi di tengah upaya serius pemerintah untuk menegakkan integritas dalam tata kelola negara.
Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang gencar mendorong agenda pemberantasan korupsi, sehingga kejadian itu menjadi catatan penting yang tidak bisa diabaikan.
“Presiden Prabowo merasa sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi setelah berulang kali disampaikan peringatan,” kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Baca Juga:
Pengurangan TKD Dinilai Jadi Momentum Pemda Perkuat Kemandirian Fiskal
Prasetyo menekankan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo menaruh perhatian besar pada agenda utama, yakni upaya tegas dalam memberantas praktik korupsi.
Ia menyatakan bahwa langkah pemberantasan korupsi seharusnya diawali dari kalangan pejabat pemerintah terlebih dahulu.
Presiden Prabowo kerap menekankan kepada para menteri dan pejabat kabinetnya untuk selalu menjunjung tinggi semangat antikorupsi dalam setiap tugas.
Ia menuturkan, “Sudah berulang kali Presiden menegaskan kepada seluruh jajaran, khususnya anggota kabinet, agar tetap menjaga komitmen antikorupsi dalam setiap tugas harian.”
Baca Juga:
Wamenkop Dorong 80 Ribu KDMP untuk Serap Produk Desa dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden turut mengingatkan jajaran kabinet Merah Putih untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan di ruang publik.
Ia menegaskan, hal tersebut penting agar tidak menimbulkan keresahan maupun kegaduhan yang bisa berdampak langsung kepada masyarakat.
Prasetyo menuturkan, Presiden terus mengingatkan dua hal penting tersebut sebagai bentuk peringatan bagi semua pihak.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Baca Juga:
Pemerintah Wajibkan UMKM Daftar di SAPA UMKM untuk Tingkatkan Layanan dan Daya Saing
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis, membenarkan bahwa kasus tersebut berhubungan dengan pengurusan sertifikasi K3.
Ia menambahkan, dugaan pemerasan yang dilakukan Wamenaker Immanuel Ebenezer menyasar sejumlah perusahaan.
Fitroh sebelumnya membenarkan kabar operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Ia menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, di mana terdapat sepuluh orang lainnya yang turut diamankan bersama sang wakil menteri.
Baca Juga:
Semua Guru Kemenag Wajib Tersertifikasi dan Bergaji Minimal Rp2 Juta pada 2027
KPK diberi tenggat waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang telah diamankan.
OTT ini sendiri tercatat sebagai operasi kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI di Jakarta, Presiden Prabowo menyinggung besarnya tantangan pemerintah dalam memberantas praktik korupsi.
Ia menekankan bahwa perilaku koruptif tidak hanya terjadi di kalangan eselon dan birokrat, tetapi juga di lingkup pejabat BUMN maupun BUMD.
Baca Juga:
Wabup Parigi Moutong Sebut Pemberitaan Media Tidak Benar, Abdul Sahid Beralibi Ada Oknum Jual Nama
Presiden menilai korupsi adalah perbuatan tercela, namun kenyataan bahwa masih ada pejabat yang terlibat harus diakui sebagai tantangan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih.
Ia juga menegaskan, sejak disumpah sebagai Presiden RI, dirinya berkomitmen melaksanakan amanat konstitusi UUD 1945.
"Karena itu, saya tidak memiliki pilihan lain selain memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi dan segala bentuk penyimpangan di seluruh lembaga eksekutif maupun pemerintahan," tegas Presiden. (*/Zahra)