Wabup Parigi Moutong Sebut Pemberitaan Media Tidak Benar, Abdul Sahid Beralibi Ada Oknum Jual Nama

Ket foto: Paripurna DPRD Parigi moutong Rabu 13 Agustus 2025
Ket foto: Paripurna DPRD Parigi moutong Rabu 13 Agustus 2025 Source: (Foto/gemasulawesi/Irfan)

Parigi moutong, gemasulawesi – Wakil Bupati Parigi moutong, Abdul Sahid mengklarifikasi seputaran isu mengelola tambang dan permintaan fee sebut tidak benar isu yang diberitakan oleh media ini beberapa waktu lalu dalam sidang paripurna di gedung DPRD.

Dalam sidang Paripurna di DPRD itu, anggota legislatif Mohammad Irfain dan Arifin Dg Palalo meminta Abdul Sahid untuk mengklarifikasi dalam sidang paripurna berkaitan dengan persoalan tersebut.

Menurut Abdul sahid, informasi yang diberitakan media ini tidak benar, berkaitan tambang kalau perlu kata dia dilegalkan dan meminta eksekutif dan legislative untuk sama-sama membuat regulasi yang lebih ketat lagi.

Baca Juga:
Selain Diisukan Meminta Setoran Tambang Ilegal, Wabup Parigi Moutong Diduga Juga Miliki Tiga Blok Tambang

“Semua itu tidak benar, ada yang jual-jual nama saya mengatasnamakan nama kami terkait minta fee tambang, bahkan katanya saya punya tambang tiga blok atau kurang lebih 30 hektar di kayuboko,” alibinya.

Untuk diketahui media ini tidak pernah menyebutkan tiga blok tambang yang diduga milik Wabup Parigi moutong ada di Desa Kayuboko.

Selain itu oknum yang disebut sebut menjual nama Abdul Sahid berdasarkan informasi yang diterima media ini dari sumber terpercaya yang meminta Namanya tidak diungkapkan Adalah keponakannya sendiri.

Baca Juga:
Giliran Proyek Sekolah dan Rumah Sakit Diduga ‘Dikerjai’ Wakil Bupati Parigi Moutong

Abdul Sahid sendiri bersepakat tidak mendukung pertambangan ilegal tetapi secara terbuka menyatakan tetap mendukung keberadaan tambang dengan dengan mendorongnya menjadi legal.

Ia juga membantah ada alat berat miliknya yang beroperasi dititik tambang ilegal yang ada di Parigi moutong.

“Ada yang jual-jual nama saya berkaitan tambang yang ada di Parigi moutong, katanya ada alat berat saya beroperasi disebut di malanggo dan yang terakhir Moutong. Itu tidak benar,” terangnya. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Sejumlah Guru di Parimo Mendaparkan Penghargaan Oleh Bupati dalam Pengukuhan Pengurus PGRI Parimo

Bupati Parimo kukuhkan pengurus PGRI 2025–2030 dan anugerahkan gelar “Bunda Guru Kabupaten Parimo” kepada Hj. Hestiwati Nanga.

Sejumlah Kepala Daerah di Sulsel Sambut Baik Uji Coba Pesawat Amfibi sebagai Solusi pada Wilayah Kepulauan

Uji coba pesawat amfibi sebagai solusi pada wilayah kepulauan disambut baik oleh sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan.

Kisruh Dugaan Minta Fee dan Main Tambang Wabup Parigi Moutong Dapatkan Perhatian Politisi Muda PKS, Uki: Makzulkan Jika Terbukti

Jika terbukti terlibat dalam kisruh persoalan fee dan tambang Wabup Parigi moutong dimungkinkan untuk dicopot dari jabatannya.

Unej Tarik Mahasiswa KKN Kolaboratif dari Lumajang Akibat Maraknya Pencurian Motor

Universitas Jember memulangkan mahasiswa KKN Kolaboratif 2025 dari Lumajang lebih awal menyusul maraknya kasus pencurian motor.

Patroli Gabungan Gagalkan Aksi Bom Ikan di Talatako, Dua Pelaku Ditangkap

Petugas gabungan Satpolairud dan Dinas Perikanan Tojo Una-Una berhasil menangkap dua pelaku pengeboman ikan dalam patroli laut rutin.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;