Nasional, gemasulawesi - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menyampaikan pandangannya mengenai rencana pemindahan ibu kota Indonesia.
Ia menilai bahwa perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap rencana tersebut.
Pemindahan ibu kota yang dimaksud adalah dari Jakarta menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Lokasi IKN berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Sekolah Rakyat Terapkan Kurikulum MEME dengan Sistem SKS dan Hidden Curriculum
Bambang mengingatkan pentingnya kajian yang matang sebelum pelaksanaan pemindahan ibu kota dilakukan.
Menurut Bambang Haryo Soekartono, yang akrab disapa BHS, usulan untuk melakukan peninjauan ulang penting disampaikan.
Tujuan dari peninjauan tersebut adalah untuk memastikan bahwa Ibu Kota Nusantara dapat berfungsi dengan baik sebagai pengganti Jakarta.
Selain menjadi ibu kota, IKN juga harus mampu menjalankan peran sebagai pusat pemerintahan negara.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Senin, BHS menjelaskan bahwa Jakarta sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan negara didatangi sekitar 10 juta orang.
Untuk menampung mobilitas puluhan juta penduduk tersebut, Jakarta telah dilengkapi dengan sistem transportasi yang memadai.
"Sekarang, mereka bisa memakai berbagai jenis transportasi atau bahkan berjalan kaki," ujarnya.
Namun, jika ibu kota dipindahkan ke IKN di Kalimantan Timur, maka akan terjadi perubahan dalam sarana transportasi yang harus digunakan.
Baca Juga:
Gerebek Beberapa Rumah, Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Menyerbu Desa al-Tuwani di Masafer Yatta
BHS berpendapat bahwa masyarakat yang ingin mengakses pusat pemerintahan dan perusahaan besar di IKN akan membutuhkan moda transportasi udara dan laut agar bisa sampai ke ibu kota baru tersebut.
BHS menjelaskan, jika ada sekitar 2 juta orang yang perlu mengakses IKN dan menggunakan pesawat dengan biaya Rp1,5 juta per perjalanan, maka total pengeluaran masyarakat mencapai sekitar Rp3 triliun setiap hari hanya untuk transportasi.
Selain itu, biaya untuk akomodasi penginapan belum termasuk dalam perhitungan tersebut.
Ia memperkirakan, dalam setahun, masyarakat bisa menghabiskan dana hingga triliunan rupiah hanya untuk keperluan akses ke IKN.
“Ini adalah beban dan pengorbanan yang harus ditanggung rakyat akibat keputusan memindahkan ibu kota dan pusat pemerintahan ke Kalimantan,” ujarnya. BHS juga menyoroti kurangnya fasilitas transportasi udara di Kalimantan Timur yang belum memadai untuk melayani jutaan orang tersebut.
Dia menilai bahwa kapasitas Bandara Sultan Aji di Balikpapan, Kalimantan Timur, sangat terbatas karena hanya bisa menampung sekitar 30 pesawat untuk parkir.
Bandara IKN hanya mampu melayani sekitar 600 penumpang per hari karena ukuran yang kecil.
"Bagaimana dengan masyarakat dari wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Timur yang akan menuju IKN? Di mana mereka akan ditampung dan menggunakan moda transportasi apa? Hal ini perlu dikaji secara mendalam," ujarnya.
Baca Juga:
Kabupaten Bekasi Jadi Percontohan Panen Raya Program Jaksa Mandiri Pangan
BHS menegaskan bahwa rakyat Indonesia tidak boleh dibuat kesulitan oleh rencana dan kebijakan pemindahan ibu kota baru ini.
“Pemerintah diharapkan segera melakukan evaluasi dan kajian mendalam, lalu mengambil keputusan terbaik agar masyarakat tidak dirugikan demi pembangunan IKN sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan yang justru dapat mempersulit dan memberatkan rakyat,” ujarnya. (*/Zahra)