Berburu Wajib Pajak, Jurus Bapenda Parigi Moutong Sisir Potensi Bocor

Ket Foto: Kepala Bapenda Parigi Moutong, Moh Yasir
Ket Foto: Kepala Bapenda Parigi Moutong, Moh Yasir Source: (Foto/Firman)

‎Parigi moutong, gemasulawesi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong tak ingin lagi kecolongan. Lewat Bidang Pendaftaran dan Penetapan Pendapatan Daerah, institusi ini memperketat barisan untuk menyisir setiap jengkal potensi pajak yang selama ini mungkin "tertidur" atau tak terdata.

Dalam dokumen Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) 2024-2026, bidang ini dipasang di garis depan. Tugasnya terang benderang: mengelola pendaftaran, melakukan pendataan, hingga menetapkan besaran pajak yang harus disetor ke kas daerah. Ini adalah fase krusial; sekali data meleset, pundi-pundi daerah taruhannya.

Membedah Basis Data yang Usang

Penyisiran ini bukan tanpa tantangan. Selama ini, akurasi data wajib pajak sering kali menjadi titik lemah birokrasi pendapatan. Bapenda kini mencoba membalik keadaan dengan penguatan fungsi penetapan yang lebih presisi. Tak hanya menunggu laporan, petugas kini dituntut lebih proaktif melakukan validasi lapangan.

Baca Juga:
Polda Bali Hentikan Penyelidikan Kasus Royalti Mie Gacoan, Diselesaikan Lewat Keadilan Restoratif

‎"Bidang Pendaftaran dan Penetapan memiliki peran vital dalam menentukan akurasi subjek dan objek pajak," tulis dokumen tersebut. Dengan data yang segar, Bapenda berharap celah kebocoran pendapatan di tahap awal bisa disumbat rapat-rapat.

Digitalisasi dan Transparansi

Langkah ini juga bersinggungan dengan upaya digitalisasi data. Dengan sistem pendaftaran yang lebih tertib, Bapenda ingin memastikan bahwa setiap pengusaha atau individu yang masuk kategori wajib pajak masuk dalam radar pantauan. Hal ini dilakukan guna menciptakan keadilan fiskal; agar beban pembangunan tidak hanya dipikul oleh itu-itu saja.

‎Namun, efektivitas bidang ini akan sangat bergantung pada integritas para juru data di lapangan. Tanpa pengawasan ketat, proses pendaftaran dan penetapan rawan menjadi ajang "main mata" antara petugas dan wajib pajak.

‎Renstra 2024-2026 mencoba memagari celah itu dengan sistem evaluasi kinerja yang lebih ketat, demi menjamin setiap sen potensi pajak benar-benar terkunci dalam ketetapan resmi. (adv)

...

Artikel Terkait

wave

Dinas Pendidikan Parigi Moutong Menyampaikan Larangan Pengumpulan Dana PIP, SDK Lantibu Dipanggil untuk Menjelaskan Dugaan Penyala

Dinas Pendidikan Parigi Moutong memanggil SDK Lantibu untuk membahas dugaan pengumpulan dana PIP, mengingat hak siswa harus dipenuhi.

Tengah Bersolek, Bapenda Parigi Moutong Rombak Struktur

Bukan sekadar mengecat dinding kantor, otoritas pengumpul pundi-pundi daerah ini melakukan "operasi bedah" pada struktur organisasinya.

Ikhtiar Parigi Moutong Memutus Rantai Ketergantungan Fiskal

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong tengah menyusun peta jalan baru untuk keluar dari ketergantungan pusat.

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;