Nasional, gemasulawesi – Hingga 22 September 2025, Kementerian Keuangan telah mencairkan kembali anggaran sebesar Rp168,5 triliun dari total Rp256,1 triliun yang sebelumnya diblokir untuk kementerian dan lembaga.
“Dari total Rp256,1 triliun yang sempat dibekukan, Rp168,5 triliun kini sudah dicairkan,” ujar Luky Alfirman.
Ia menerangkan bahwa pembukaan blokir anggaran dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program-program penting yang menjadi fokus pemerintah.
Salah satu contohnya adalah alokasi dana untuk proyek cetak sawah sebagai bagian dari upaya ketahanan pangan.
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, seperti pengembangan Sekolah Rakyat dan peremajaan madrasah.
Selain untuk mendukung program prioritas, pencairan anggaran juga dimanfaatkan untuk menutup kebutuhan operasional serta menjalankan fungsi utama kementerian dan lembaga.
Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga 31 Agustus 2025, belanja kementerian dan lembaga telah terealisasi sebesar Rp686 triliun.
Jumlah itu mencerminkan 59,1 persen dari total anggaran belanja K/L dalam APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp1.160,1 triliun.
Baca Juga:
Gantikan Beny Suharsono, Ni Made Jadi Sekda Perempuan Pertama DIY
Namun, jika dibandingkan dengan proyeksi belanja hingga akhir tahun yang disampaikan dalam laporan semester sebelumnya, angkanya sedikit berbeda.
Realisasi sampai akhir Agustus itu baru mencapai 53,8 persen dari perkiraan total belanja K/L tahun ini yang diproyeksikan sebesar Rp1.090,8 triliun.
Realisasi belanja kementerian dan lembaga tahun ini turun sekitar 2,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Luky menjelaskan bahwa perlambatan ini terjadi karena adanya ketimpangan antara progres pembangunan fisik di lapangan dan kecepatan penyerapan anggaran.
Baca Juga:
Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK
Untuk mengatasi hal tersebut dan mendorong penyerapan anggaran agar lebih maksimal, Kementerian Keuangan membentuk tim khusus yang secara intensif memantau rencana penyerapan dana selama tiga bulan terakhir.
Tak hanya itu, Kemenkeu juga mendampingi kementerian/lembaga dalam mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta memberikan bantuan untuk mencari solusi.
“Kami turut mendampingi K/L untuk mengatasi berbagai kendala yang mereka hadapi,” ucapnya.
Sebagai tambahan informasi, anggaran belanja kementerian/lembaga digunakan untuk mendanai berbagai program pemerintah, antara lain bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,7 juta peserta, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat, serta distribusi Kartu Sembako.
Baca Juga:
Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat
Selain itu, dana juga dialokasikan untuk mendukung Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang menjangkau 12,2 juta pelajar.
Seluruh bantuan tersebut disalurkan berdasarkan data yang telah divalidasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sejalan dengan pelaksanaan berbagai program prioritas nasional. (ANTARA)