Penyaluran BOS Kerap Lambat, Diduga Buntut Sistem Berbelit Birokrasi Daerah

<p>Illustrasi Dana BOS</p>
Illustrasi Dana BOS

Jakarta, gemasulawesi.com– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakui sampai saat ini penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS masih kerap terlambat. Diduga faktor berbelitnya sistem birokrasi di daerah.

Plt Dirjen PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Harris Iskandar mengatakan, ada sistem administrasi Pemerintah daerah (Pemda) yang memang harus diikuti, sehingga penyaluran tak bisa dilakukan dengan cepat.

“Kita sedang memecahkannya dan itu juga kita maraton rapat sana-sini dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bagaimana supaya memecahkan masalah itu,” ungkap Harris dikutip dari Validnews, Jumat, 11 Januari 2020.

Ia melanjutkan, Kemdikbud saat ini sedang mengkaji skema baru penyaluran dana bos untuk menyelesaikan masalah itu.

Secara terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan PAUD dan Dikdasmen, Sutanto, membenarkan ada wacana untuk mengubah mekanisme penyaluran BOS. Menurut dia, sebenarnya penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat melalui Kemenkeu dalam bentuk transfer daerah ke pemda tidak ada masalah selama ini.

Jadi lanjut dia, jika ada keterlambatan penyaluran dana BOS, padahal dana itu sudah disalurkan ke Pemda, maka Sutanto menyebut dinas pendidikan di daerah itu yang bertanggung jawab. Sebab, dinas itu yang seharusnya mengirimkan dana BOS ke sekolah-sekolah penerima.

“Nanti di provinsi mana ada yang terlambat. Misalnya Jawa Barat, tanya ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat karena dia yang bertanggung jawab,” kata dia.

Diketahui bahwa pada 2019 terjadi keterlambatan penyaluran dana BOS di sejumlah daerah, seperti di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Maluku Utara.

Di Sulteng, keterlambatan pencairan dana BOS untuk Kabupaten Parigi Moutong berdampak pada laporan pertanggungjawaban di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMP). Situasi ini menghambat belanja operasional dan kebutuhan penunjang lainnya.

Sementara di Maluku Utara, terlambatnya pencairan dana BOS sempat dikhawatirkan menghambat kesiapan SD dan SMP di Ternate untuk menghadapi Ujian Nasional (UN). Saat itu, beberapa sekolah bahkan mengancam tidak akan menggelar UN sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah. (***)

Baca juga: Senin Depan Jadwal Hearing Terkait Jamkesda Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Ini Tiga Jalur Tempuh Untuk Dapat Memiliki Sertifikat Tenaga Pendidik

Tiga jalur tempuh bagi sarjana pendidik untuk dapat memiliki sertifikat tenaga pendidik sesuai persyaratan dari pemerintah terkait

Sertifikat Pendidik Menjadi Syarat Pendaftaran CPNS 2019 Formasi Guru

Pemerintah telah menetapkan sekitar 63 ribu formasi guru dalam seleksi CPNS 2019 dengan salah satu persyaratan memiliki sertifikat pendidik.

Berita Terkini

wave

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.

Doktrin Baru Pendapatan Parigi Moutong, Menakar Kompas Fiskal 2024-2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan "kompas" baru bagi arah kebijakan fiskal daerah

Inilah Sinopsis Film Ahlan Singapore, Kisah Cinta Penuh Drama yang Berlatar di Negeri Singa

Ahlan Singapore adalah film drama romantis yang akan segera tiba, menceritakan kisah cinta segitiga yang berlatar di Singapura

Bapenda Parigi Moutong Ancang-ancang Tarik Pajak Air Tanah Mulai 2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai memasang kuda-kuda untuk mengimplementasikan pemungutan pajak air tanah.

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media


See All
; ;