Senin Depan Jadwal Hearing Terkait Jamkesda Parigi Moutong

<p>Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani.</p>
Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani.

Parigi moutong, gemasulawesi.com– DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menjadwalkan hearing terkait polemik Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Rencananya, senin pekan depan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dipanggil.

“Kita telah menjadwalkan dalam agenda Banmus untuk menyelesaikan polemik dan keresahan warga akan kebutuhan jaminan kesehatan,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani beberapa waktu lalu.

Dalam agenda hearing itu, DPRD akan memanggil Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Parigi Moutong.

Polemik dan keresahan warga muncul setelah Pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong menghentikan layanan Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) terhadap warga miskin per tanggal 1 Januari 2020.

“Mulai 1 Januari 2020 hingga waktu yang belum ditentukan, Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong belum mengeluarkan rekomendasi integrasi Jamkesda Universal Health Coverage (UHC) khusus masyarakat miskin yang belum memiliki kartu BPJS,” bunyi pengumuman yang terpampang di Kantor Dinas Sosial Parigi Moutong.

Sementara, kontrak kerjasama antara BPJS dan pemerintah daerah (Pemda) terkait UHC telah berakhir pertanggal 31 Desember 2019.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani mengatakan Jamkesda UHC adalah untuk kepentingan publik. Ia mengakui, sudah banyak pasien warga miskin yang pihaknya jaminkan agar dapat keluar dari rumah sakit.

Terkait adanya paksaan pasien keluar dari rumah sakit seperti yang disampaikan beberapa anggota legislatif DPRD Parimo lainnya, menurutnya itu merupakan tindakan tidak manusiawi.

“Minimal ada solusi dari Rumah Sakit untuk menghubungi Dinas Sosial agar memberikan jaminan kepada pasien miskin,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Fery Budiutomo yang dimintai keterangan di tempat terpisah, membenarkan jika edaran pihak Dinsos tersebut telah disampaikan ke desa-desa jika pihak instansi terkait tidak akan mengeluarkan rekomendasi sistem UHC.

“Saya berupaya menanyakannya setelah mendapat telepon dari dua warga Desa Balinggi. Disana saya ketemu dengan pak Ayub salah satu kepala seksi. Ayub beralasan adanya persentase jumlah layanan yang ditarik APBN sekitar 30 ribu warga,” terangnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan Permensos layanan UHC harus 95 persen. Namun, dengan adanya penarikan jumlah 30 ribu kepala ke APBN, maka menjadi masalah bagi warga miskin.

Alasannya, Memorandum of Understending (MoU) dari BPJS dengan naiknya tarif pada tahun 2020, berimbas pada pembayaran yang harus diasumsikan dari APBD berjumlah Rp 48 milyar.

“Dari kemarin sudah dimasukan anggarannya sebanyak Rp 30 milyar lebih. Asumsi dari angka itu hanya mampu membayar yang sudah terjaminkan sampai di bulan Agustus. Itu keterangan pak Ayub,” tuturnya.

Kemudian, pihaknya meminta kepada lembaga-lembaga terkait, untuk meminta solusi kepada wakil Bupati, Badrun Nggai selaku pimpinan daerah yang juga Ketua UHC.

Sehingga kata dia, jika tidak secepatnya dicarikan solusinya, maka banyak warga miskin di daerah itu tidak terlayani kesehatan atau dengan kata lain bayar tunai.

“Kalau tahun sebelumnya Rp 37 milyar, sekarang naik menjadi Rp 48 milyar namun naik juga asumsi biaya,” tutupnya.

Baca juga: Ribuan Hektar Sawah Parigi Moutong Terendam Lumpur Tambang Ilegal

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Ribuan Hektar Sawah Parigi Moutong Terendam Lumpur Tambang Ilegal

Ribuan hektar sawah di Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong terendam lumpur luberan dari tambang ilegalBerita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Pembukaan Masa Sidang I, Ini Agenda Sidang DPRD Parigi Moutong 2020

Pembukaan masa sidang I DPRD Parigi Moutong tahun 2020 dilaksanakan dengan agenda rapat paripurna Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Pemda Parigi Moutong Hentikan Layanan Jamkesda Warga Miskin

Pemda Parigi Moutong menghentikan layanan Jamkesda terhadap warga miskin per tanggal 1 Januari 2020.Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah

Bahan Pokok Parigi Moutong 8 Januari 2020, Berikut Daftar Harganya

Ini daftar pergerakan harga satuan bahan pokok menurut pantauan Disperindag Kabupaten Parigi Moutong per 8 Januari 2020. Berita, Poso Palu dan Banggai

Mobil Ajudan Bupati Parigi Moutong Dibobol Maling

Mobil milik ajudan Bupati Parigi Moutong dibobol maling saat diparkir di pinggir Jalan Diponegoro, Palu. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;