Mobil Ajudan Bupati Parigi Moutong Dibobol Maling

<p>Illustrasi pembobolan mobil ajudan Bupati Parigi Moutong.</p>
Illustrasi pembobolan mobil ajudan Bupati Parigi Moutong.

Palu, gemasulawesi.com Mobil milik ajudan Bupati Parigi Moutong (Parimo) sekaligus anggota Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dibobol maling saat diparkir di pinggir Jalan Diponegoro, Palu. Pelaku beraksi dengan memecahkan kaca mobil dan membawa lari pistol serta uang tunai.

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh membenarkan informasi itu. Dia menyebut pelaku pembobol mobil ajudan Bupati Parigi Moutong berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor.

“Kejadian pada Senin, 6 Januari 2020 pukul 18.55 Wita. Pelaku memecahkan kaca mobil yang diparkir. Kebetulan kendaraan yang dibobol adalah milik anggota Polda Sulteng dan pelaku membawa lari tas yang berisikan senpi revolver S&W 2, buku tabungan BNI dan uang Rp 1 juta,” kata Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh dikutip dari detiknews, Selasa 7 Januari 2020.

Korban pembobolan bermodus pecah kaca mobil itu adalah Bripka Burhan Husain, yang merupakan anggota Pam Obvit Polda Sulawesi Tengah dan menjabat ajudan Bupati Parigi Moutong.

Ia melanjutkan, kedua pelaku langsung dikejar dan ditangkap sekitar pukul 00.21 Wita. Para pelaku dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki.

“Mereka sangat lincah melarikan diri, namun berhasil kita tangkap di wilayah Palu. Kedua pelaku saat ini menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara,” jelasnya.

Baca juga: Ini Hasil Evaluasi Perencanaan Pembangunan Parigi Moutong 2019

Ia mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa S&W 2, buku tabungan BNI, dan uang Rp 1 juta. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus itu dan mencari tahu motif tersangka melakukan pencurian itu.

Kemudian, dua pelaku pembobolan mobil bermodus pecah kaca mobil milik seorang anggota polisi di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tepatnya di depan rumah makan Kaledo Stereo terancam lima tahun penjara.

Terungkap, dua orang yang menjadi pelaku kasus itu yang berhasil ditangkap yakni Alan (27), warga Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara dan Ikbal, warga Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

“Terhadap kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. (***)

Baca juga: Mayat Ditemukan Mengapung di Pantai Goda Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Ini Hasil Evaluasi Perencanaan Pembangunan Parigi Moutong 2019

Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong mengevaluasi perencanaan pembangunan tahun 2019Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah

Ini Agenda Penyusunan RKPD Parigi Moutong 2021

Bappelitbangda sudah memulai langkah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Parigi Moutong 2021 Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Bahan Pokok Parigi Moutong 6 Januari 2020, Berikut Daftar Harganya

Ini daftar harga satuan bahan pokok menurut pantauan Disperindag Kabupaten Parigi Moutong 6 Januari 2020. Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah

Mayat Ditemukan Mengapung di Pantai Goda Parigi Moutong

Sesosok mayat ditemukan mengapung di Pantai Goda Desa Torue Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Gedung Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong Menjadi Tempat Tes CPNS

Pemerintah daerah Kabupaten Parigi moutong menyediakan Gedung auditorium menjadi tempat pelaksanaan ujian tes CPNS. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong

Berita Terkini

wave

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.


See All
; ;