Wacana Revisi UU, Ketua Komisi II DPR Sebut Dapat Membuat Jumlah Kementerian Bertambah atau Berkurang

Ket. Foto: Ketua Komisi II DPR Menyatakan Jumlah Kementerian Bertambah atau Berkurang
Ket. Foto: Ketua Komisi II DPR Menyatakan Jumlah Kementerian Bertambah atau Berkurang Source: (Foto/Instagram/@golkar.indonesia)

Politik, gemasulawesi – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan wacana revisi undang-undang atau RUU tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 mengenai Kementerian Negara dapat membuat jumlah kementerian bertambah menjadi 40 lebih atau berkurang menjadi di bawah 34.

Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan jika RUU tentang kementerian tidak otomatis berbicara mengenai jumlah kementerian semata, melainkan juga perubahan nomenklatur untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan Indonesia.

Hal tersebut, menurut Ahmad Doli Kurnia, dikarenakan perkembangan dunia ke depannya.

Baca Juga:
Terkait Pernyataan Ganjar Pranowo tentang Politik Akomodasi, Gerindra Tegaskan Hal itu Sepenuhnya Hak Pemenang Pilpres

Doli mengatakan sebaiknya jangan membicarakan angka terlebih dahulu dikarenakan berbicara mengenai kebutuhan dan kepentingan.

“RUU tentang kementerian telah masuk ke dalam Prolegnas atau Program Legislasi Nasional sejak diusulkan di tahun 2019,” katanya.

Dia menambahkan, namun, RUU itu belum sampai ke dalam tahap pembahasan.

Baca Juga:
Jadi Andalan, Pakar Sebut Program Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo serta Gibran Memerlukan Kementerian Khusus yang Mengurusnya

Menurut Doli, dalam Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008, diterangkan bahwa jumlah total kementerian paling banyak berjumlah 34 kementerian.

Selain itu, disebutkan Doli, dalam UU itu juga dikatakan jika Presiden dapat membentuk kementerian koordinasi dengan jumlah keseluruhan itu.

Mengenai usulan jumlah kementerian menjadi 40 kementerian juga akan dibawa ke pembahasan UU jika telah sepakat akan digelar.

Baca Juga:
Mengenai Kemungkinan Diusung PPP dalam Pilkada Jakarta, Sandiaga Uno Sebut Harus Mempertimbangkannya dengan Serius

Ahmad Doli Kurnia melanjutkan jika jumlah kementerian akan mengacu kepada kepentingan pembangunan Indonesia dalam jangaku waktu 5 hingga 10 tahun yang akan datang.

“Pelaksanaan kebutuhan program pembangunan juga akan diterapkan ke dalam bentuk organisasi pemerintahan,” terangnya.

Doli menegaskan kajian akademik harus ditempuh, dimana nanti ada naskah akademik, uji publik hingga menerima masukan dari masyarakat.

Baca Juga:
Akui Telah Siapkan Peta Jalan Politik ke Depan, Pengamat Sebut Gibran Paling Mungkin Bergabung dengan Partai Golkar

Diketahui jika sebelumnya, Profesor Bayu Dwi Anggoro, yang merupakan Sekjen Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), mengusulkan perubahan UU Kementerian Negara yang disebutkannya telah tidak relevan.

Menurut Bayu, ada kebutuhan hukum untuk melakukan perubahan atas UU Kementerian Negara dalam rangka penataan pembentukan kabinet presidensial.

APHTN-HAN juga merilis sejumlah opsi rekomendasi untuk kabinet Prabowo dan Gibran, yang salah satunya adalah jumlah kementerian menjadi 34 hingga 41. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Peluncuran Tahapan Pilkada Serentak 2024, KPU Meminta Peserta Menerapkan Kampanye Hijau untuk Menjaga Keindahan Bali

KPU meminta peserta Pilkada tahun 2024 menerapkan kampanye hijau saat masa kampanye untuk menjaga keindahan Bali.

Tegaskan Jangan Ada Pihak yang Memecah Belah, Gerindra Nyatakan Relawan Merupakan Bagian Integral dari TKN Prabowo dan Gibran

Gerindra menyampaikan relawan merupakan bagian integral dari TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Terkait PKB Masuk Koalisi Prabowo dan Gibran atau Tidak, Cak Imin Sebut yang Terpenting Adalah Mengambil Langkah Mengakhiri Kompetisi

Mengenai PKB masuk ke koalisi atau tidak, Cak Imin menyampaikan yang terpenting adalah mengambil langkah mengakhiri kompetisi.

Mengenai Pesan untuk Jauhi Orang Toxic dari Kabinet, Jubir Sebut Luhut Hanya Sekadar Memberikan Saran kepada Prabowo Subianto

Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan Menko Marves hanya sekedar memberikan saran untuk Prabowo.

Tepis Isu Menjadi Penghalang, Gerindra Sebut Presiden Jokowi Mendorong Terselenggaranya Pertemuan antara Prabowo dengan Megawati

Gerindra mengungkapkan Presiden Jokowi merupakan pihak yang mendorong terselenggaranya pertemuan Prabowo dengan Megawati.

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;