Imigrasi Palu Giatkan Pengawasan Orang Asing Bersama Timpora

<p>Ket Foto: Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Tikim) Imigrasi Palu, Danil Rachman (Foto/Facebook Imigrasi I TPI Palu)</p>
Ket Foto: Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Tikim) Imigrasi Palu, Danil Rachman (Foto/Facebook Imigrasi I TPI Palu)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, giatkan pengawasan orang asing bersama tim pengawasan orang asing (Timpora) di sejumlah kabupaten dan kota.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Tikim) Imigrasi Palu, Danil Rachman saat ditemui di Palu, Jumat 7 Oktober 2022.

“Kegiatan pengawasan merupakan kewajiban bagi kami. Giatkan pengawasan pergerakan orang asing tentu untuk membangun koordinasi dengan Timpora daerah dan negara, dan komunikasi terjalin dengan baik,” ucap Danil Rachman.

Ia menjelaskan, bentuk pengawasan yang dilakukan pihaknya tidak hanya sebatas pemantauan, tetapi juga turun ke lapangan untuk melakukan operasi di sejumlah tempat tinggal dan Warga Negara Asing (WNA) maupun tempat kerja.

Hal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mencegah dan mengendalikan individu yang melanggar izin dan peraturan keimigrasian sebagaimana diwajibkan oleh perundang-undangan.

“Belum ada pemetaan khusus wilayah yang berpotensi sebagai tempat penyeludupan manusia. Karena wilayah kerja kami tidak terlalu rawan, tapi kami tetap mengoptimalkan pemantauan dengan kekuatan sumber daya yang ada,” kata Danil.

Baca: Hadiri Maulid Nabi, Ketua DPRD Sulteng Ingatkan Jaga Silaturahmi

Imigrasi Palu memiliki wilayah kerja yang luas meliputi enam kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Poso, Tolitoli dan Buol, serta Kota Palu sebagai pusat ibukota Sulawesi Tengah.

Menurut data imigrasi Palu, jumlah orang asing dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) kurang lebih 94 WNA berdasarkan penerbitan izin, kemudian 89 WNA dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan 33 WNA dengan visa on arrival (VOA).

Danil mengatakan, rata-rata orang asing tinggal di dalam dan sekitar kota Palu sebatas tinggal sementara berdasarkan jumlah izin yang dikeluarkan. (*Dn/Ikh)

Baca: Sandiaga Uno Beri Kuliah Umum di Unismuh Makassar

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

 

...

Artikel Terkait

wave

Sandiaga Uno Beri Kuliah Umum di Unismuh Makassar

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, beri kuliah umum dalam acara Wisuda ke 77 Universitas

Hadiri Maulid Nabi, Ketua DPRD Sulteng Ingatkan Jaga Silaturahmi

Hadiri Maulid Nabi di Desa Sumber Sari, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Edukasi Manfaat Daun Kelor Untuk Atasi Stunting di Parigi Barat

Edukasi manfaat daun kelor untuk atasi stunting, serta pengkaderan pemberdayaan Tribina dalam upaya penurunan stunting di kabupaten

400 Warga Palu Terjangkit DBD Sembilan Bulan Terakhir

400 warga Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah terjangkit penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dalam Sembilan bulan terakhir dari Januari

Diduga Nasabah Bunuh Dua Karyawan Koperasi di Gowa

Diduga nasabah bunuh dua karyawan Koperasi Amartha terjadi di Bontonompo, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;