Ini Jadwal Pengumuman Serentak Hasil SKD CPNS 2019

<p>Peserta ujian CAT CPNS Parigi Moutong.</p>
Peserta ujian CAT CPNS Parigi Moutong.

Jakarta, gemasulawesi.comBadan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan segera pengumuman serentak hasil Seleksi Keterampilan Dasar atau SKD CPNS 2019 setelah rekonsiliasi data dengan Panselda.

Setelah hasil rekonsiliasi dapat diunduh Instansi pusat dan daerah, kemudian pengumuman hasil SKD serentak tanggal 22-23 Maret 2020.

“Rekonsiliasi pada dasarnya ditujukan untuk menyamakan kembali data-data yang sudah masuk dalam database BKN. Dan dicocokkan dengan data manual sebelum hasil ujian dipublikasikan kepada publik secara serantak,” ungkap Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Negara Suherman, dikutip dari laman resmi BKN, Rabu 11 Maret 2020.

BKN menggelar rekonsiliasi data hasil SKD CPNS tahap II untuk 260 instansi pusat dan daerah.

Pada tahap I lalu, sebanyak 261 dari 521 instansi telah melakukan rekonsiliasi data. Pada hari pertama dijadwalkan 88 instansi, dilanjutkan 83 instansi pada hari kedua dan 89 instansi pada hari ketiga.

“Rekonsiliasi bukan hanya sekedar mencocokkan data kehadiran peserta saat seleksi. Namun juga verifikasi apakah peserta itu, memenuhi syarat atau tidak untuk lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” jelasnya.

Ia melanjutkan, proses rekonsiliasi juga melibatkan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Pengaasan Keuangan dan Pembangunan (BKPK).

Rencananya, jadwal SKB dimulai pada 25 Maret-10 April 2020. Namun, tetap menunggu pengumuman resmi dari BKN.

“Proses rekonsiliasi data dilakukan secara bersama-sama semua pihak yang terlibat dalam seleksi. Karena Pelaksanaan itu mesti dilakukan secara transparan. Harapannya, proses itu rampung pada 18 Maret 2020,” tegasnya.

Setelah pengumuman serentak nantinya, BKN bersama-sama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan fokus pada persiapan soal-soal SKB.

Soal-soal yang akan diujikan dalam SKB sendiri, dibuat Intansi Pembina Jabatan Fungsional tertentu.

Sementara itu, perwakilan BPKP Rochim mengatakan, pihaknya memastikan pelaksanaan rekonsiliasi ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dan hasil yang ditetapkan sesuai dengan seharusnya.

SKB merupakan tahapan lanjutan setelah SKD. Pengumuman peserta SKB berisi jumlah peserta dengan jumlah paling banyak tiga kali kebutuhan formasi jabatan. Berdasarkan pemeringkatan nilai SKD.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun intansi pembina jabatan fungsional lalu akan diintegrasikan ke bank soal CAT BKN. Sedangkan jabatan pelaksanaan, materi bersifat teknis menggunakan soal SKB yang berhubungan dengan jabatan fungsional terkait.

Baca juga: WHO Minta Indonesia Umumkan Darurat Nasional Corona

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Penting, Cegah Stunting di Parigi Moutong

Mengapa anak mengalaminya, Apa dampaknya terhadap pembangunan SDM di Parigi Moutong cegah stunting Berita, Poso Palu dan Banggai

Bapenda Parigi Moutong Terima Kunjungan Studi Banding DPRD Pohuwato

Bapenda Kabupaten Parigi Moutong menerima kunjungan studi banding DPRD Pohuwato. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Parigi Moutong Fokus Tangani Pelanggan dan Jaringan SPAM

DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong fokus tangani pelanggan dan perbaikan jaringan SPAM. Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah.

Sukseskan HPS, DTPHP Parigi Moutong Canangkan Tiga Agenda Utama

Terkait persiapan mensukseskan HPS, DTPHP Parigi Moutong canangkan tiga agenda utama. Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Puluhan Milyar Rupiah, BOP PAUD Parigi Moutong

Bantuan Operasional Pendidikan atau BOP satuan PAUD Parigi Moutong mencapai 12 Milyar Rupiah. Berita, Poso Palu dan Banggai

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;