Jerinx Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman di Medsos

<p>Foto: Jerinx tersangka kasus dugaan pengancaman.</p>
Foto: Jerinx tersangka kasus dugaan pengancaman.

Gemasulawesi– Polda Metro Jaya tetapkan Jerinx jadi tersangka kasus dugaan pengancaman di Medsos.

“Jerinx diduga beri ancaman pada pegiat media sosial Adam Deni,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, Sabtu 7 Agustus 2021.

Kepolisian jadwalkan pemeriksaan Jerinks tersangka kasus dugaan pengancaman pada hari Senin di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Langgar PPKM Darurat, 103 Perusahaan di Jakarta Disegel

Penetapan Jerinx jadi tersangka kasus dugaan pengancaman hasil gelar perkara Polda Metro Jaya.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Jerinx,” sebutnya.

Adam merasa diancam, sehingga melaporkan Jerinx ke kepolisian. Dia menyebut dirinya dituduh menjadi dalang hilangnya akun Instagram milik Jerinx.

Baca juga: 87 Unit Rumah Terbakar di Kerusuhan Buton

Jerinx sudah diperiksa kepolisian atas laporan itu, namun statusnya terlapor. Penyidik telah periksa Jerinx sekitar enam jam.

Selain memeriksa, penyidik juga sudah menyita handphone Jerinx dan milik istrinya Nora Alexandra.

“Rencana panggil tersangka untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin 9 Agustus 2021,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca juga: Ini Jadwal Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kemendikbudristek

Jerinx pada kasus dugaan pengancaman akan diminta datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi.

Sementara, penetapan status tersangka Jerinx dilakukan setelah serangkaian proses penyidikan polisi.

Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan ahli dalam proses penyidikan itu.

Baca juga: Polisi Sudah Tangkap 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok

Jerinx diduga langgar UU ITE

Suami dari Nora Alexandra ini diduga melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Kasus ini bermula saat Jerinx menuding sejumlah selebritas Tanah Air telah mempromosikan covid19.

Melalui Instagram, Adam Deni meminta Jerinx untuk menunjukkan data dan bukti atas tudingan itu.

Jerinx lantas menghubungi Adam Deni dan mengancam akan menginjak kepala Adam di trotoar. (**)

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pemalsu Situs Bantuan Sosial

...

Artikel Terkait

wave

Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Sintang

Satu keluarga ditemukan tewas yaitu kakek, nenek dan cucu di kebun sawit Sintang, Kalimantan Barat, jenazah pertama kali ditemukan Turyati.

Pelaku Eksploitasi Anak di Papua Barat Dibekuk Polisi

Polisi menangkap dua orang pelaku eksploitasi anak sebagai pramuria di Fakfak, Papua Barat. Keduanya, berinisial M berperan sebagai perekrut.

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Bocah Panti Asuhan di Gresik

Polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan bocah panti asuhan di Gresik, Jawa Timur, korban berinisial DRS (10) dan MFS (11).

Pasutri Pelaku Pembuang Janin: Takut Ketahuan Hamil Diluar Nikah

Polisi berhasil menangkap Pasutri pelaku pembuang janin bayi ke dalam sumur di Desa Sungai Kuning, Kabupaten Kuangsing, Provinsi Riau.

Polisi Periksa Belasan Saksi Kasus Kejahatan Pandemi di Parigi Moutong

Polisi periksa saksi kasus kejahatan pandemi perusakan fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi, jemput paksa jenazah covid19 libatkan Camat Ampibabo.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;