Nasional, gemasulawesi – Kabar intimidasi yang dilakukan oleh orang yang mengaku polisi ke jurnalis saat mencoba mewawancara Ketua KPK Firli Bahuri saat sedang berada di sebuah tempat makan di Aceh berbuntut panjang.
Yang terbaru adalah pengamat kepolisian dai Institute For Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, meminta agar Polri melakukan pengusutan tuntas identitas dari oknum pelaku yang diduga pengawal Firli Bahuri tersebut.
Menurutnya, kepolisian harus menyelidiki siapa pelaku premanisme saat kunjungan kerja Firli Bahuri tersebut.
Baca: Deklarasikan Komite Palestina Bersama Kyai NU, Cak Imin Sebut Merupakan Komitmen Bangsa Indonesia
“Aksi premanisme apapun bentuknya tidak dibenarkan,” katanya.
Bambang menyebutkan jika jurnalis saat bertugas juga dilindungi oleh UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
Di samping itu, Bambang menyatakan jika saksi mata yang melihat kejadian tersebut banyak jumlahnya sehingga tidak ada alasan untuk tidak bisa melakukan penangkapan.
Baca: Peringati Hari Pahlawan, Jokowi Resmi Sematkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Tokoh
“Saya juga meminta Polri untuk memberikan sanksi tegas jika pelaku adalah anggota mereka,” tandasnya.
Bambang menerangkan jika oknum itu dapat dikenakan pidana pelanggaran UU Pers dan juga sanksi etik.
Diketahui saat malam kemarin, tanggal 9 November 2023, Firli Bahuri berkunjung ke warung kopi Sekber Jurnalis di Banda Aceh.
Wartawan yang dimaksud, Raja Umar, mengeluarkan ID pers dan juga kamera juga memperkenalkan dirinya adalah jurnalis salah satu media terkemuka di Indonesia.
Setelah meminta izin untuk meliput, dia lantas meminta tanggapan Firli Bahuri tentang tudingan mengulur waktu yang dilakukan Firli untuk panggilan dari Polda Metro Jaya tentang kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Namun, Firli menjawab jika tidak ada komentar dan dia sedang memakan durian.
Setelahnya, Umar kemudian meminta izin untuk mewawancarai Firli kembali setelah selesai makan.
Tidak lama setelahnya, seseorang yang merupakan bagian dari rombongan Firli Bahuri mendatanginya dan mengingatkan agar tidak mengambil video serta foto.
Menyusul orang pertama, seorang polisi berpakaian preman juga memintanya untuk menghapus foto.
Terdapat juga seorang jurnalis lain yang mendapatkan perlakuan serupa.
Keduanya dipaksa untuk membuka galeri hp dan menghapus foto Firli Bahuri.
Di pihak lain, Menkopolhukam Mahfud MD telah mengirimkan tim untuk menyelidiki dugaan intimidasi 2 orang jurnalis tersebut. (*/Mey)