Bripka H Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan di Parigi Moutong

<p>Ilustrasi gemasulawesi.com</p>
Ilustrasi gemasulawesi.com

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com – Bripka H ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus penembakan Erfaldi (21) salah seorang pendemo asal desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

“Bripka H, oleh penyidik telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Erfaldi di Parigi Moutong,” Kata Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Rudy Sufahriadi dikutip dari CNN Indonesia di sela acara Rapim Polri 2022, Rabu, 2 Maret 2022.

Baca: Aliansi Rakyat Bersatu Gelar Aksi Solidaritas Untuk Erfaldi

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil uji DNA pada proyektil milik Bripka H dicocokkan dengan sampel darah milik korban hasilnya ditemukan identic maka penyidik langsung menetapkan jadi tersangka penembakan.

Menurut Rudy, Bripka H adalah seorang bintara yang bertugas di Polres Parigi Moutong. Bripka H dijerat dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca: Aliansi Mahasiswa Kota Palu Gelar Unjuk Rasa

Diketahui Erfaldi adalah salah satu remaja yang ikut serta dalam aksi demonstrasi pemblokadean jalan sebagai bentuk penolakan terhadap kehadiran tambang di wilayah Kasimbar, Toribulu dan Tinombo selatan Kabupaten Parigi moutong.

Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) perwakilan Sulteng, Dedy Askary meminta kepolisian berlaku professional dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum.

Baca: Satu Aktivis Peserta Demo di Parigi Moutong Diduga Tewas Tertembak

“Paska penetapan tersangka Bripka H, saya langsung menghubungi Kapolda terkait kasus ini. Harus ditindak tegas,” terangnya.

Ia mengapresiasi, langkah cepat yang dilakukan kepolisian, dalam melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan yang menghilangkan nyawa Erfaldi di Desa tada Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong.

Yang mana, dalam pengungkapan ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng telah melakukan uji balistik terhadap sejumlah senjata api dan proyektil yang dicurigai.

Baca: Polda Sulteng Usut Dugaan Anggota Langgar SOP di Parigi Moutong

“Penanganan hukum kasus penembakan ini harus dilakukan secara profesional, karena publik sedang menunggu ending dari kasus ini,” tegasnya.

Lanjut dia, tidak hanya Bripka H yang mendapatkan sanksi tetapi pejabat yang memimpin Institusi Kepolisian di Kabupaten Parigi Moutong juga harus dievaluasi.

Aparat kepolisian juga diminta untuk tidak hanya sampai pada tahapan mengungkap identitas pelaku tetapi juga perlu komitmen dan profesionalisme dalam mengungkap motip dibalik penembakan tersebut. (dn/fan)

Baca: Polisi Selidiki Insiden Penembakan Nelayan di Morowali

...

Artikel Terkait

wave

Baru 151 PPPK Guru Tahap 1 Parigi Moutong Dapatkan NIP Dari BKN

Baru 151 PPPK guru tahap 1 di Kabupaten Parigi Moutong yang diumumkan oleh pihak BKN telah memiliki NIP. Sisanya masih pemberkasan

BKN Terbitkan NIP 1.770 PPPK di Sulawesi Tengah, Ini Rinciannya

Informasi yang dirilis akun IG BKN regional IV Makassar per tanggal 25 Februari 2022, 1770 PPPK di Sulteng dinyatakan telah memiliki NIP.

Produk Olahan UKM Parigi Moutong Akan Dipasarkan di Kaltim

Produk olahan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akan dipasarkan ke Kalimantan Timur.

Vaksinasi Booster di Parigi Moutong Target Usia 18 Tahun Keatas

Vaksinasi booster di parigi moutong, menyasar warga berusia 18 tahun keatas dengan prioritas kelompok Lansia serta penderita imunokompromais,

Nelayan Parigi Moutong Diminta Tidak Perjual Belikan Penyu Hijau

Nelayan Parigi Moutong, diminta tidak memperjual belikan penyu hijau yang diketahui sebagai salah satu satwa dilindungi di Indonesia.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;