Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Terobosan KKP Segera Diterapkan

<p>Foto: Illustrasi Hasil Penangkapan Ikan.</p>
Foto: Illustrasi Hasil Penangkapan Ikan.

Gemasulawesi– KKP menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur merupakan salah satu dari tiga program terobosan KKP 2021-2024. Tujuannya, menjaga posisi Indonesia sebagai pemasok utama ikan di pasar dunia.

“Penerapan kebijakan itu di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) agar pengelolaan sumber daya perikanan yang nilainya tidak kecil tersebut, juga dapat diukur hasilnya,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat membuka seminar perikanan bertajuk Optimasi Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan melalui Pengelolan Terukur dan Kolaboratif, Senin 23 Agustus 2021.

Menurut dia, kebijakan penangkapan ikan terukur meliputi terukurnya angka produksi. Dan batasan penangkapan yang menunjukkan ketahanan ekosistem untuk mendukung ketahanan pangan.

Baca juga: Parimo Buka Penerimaan Peserta Didik Vokasi Kelautan dan Perikanan

Menurut dia, terukurnya nilai produksi menunjukkan ketahanan ekonomi, serta terukurnya nilai pendapatan dan kesejahteraan nelayan menunjukkan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Kebijakan kebijakan penangkapan ikan terukur ditargetkan mampu menciptakan distribusi pertumbuhan di wilayah dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Kebijakan itu juga akan mendorong pengelolaan sektor kelautan dan perikanan menjadi lebih tertata untuk kesehatan laut,” sebutnya.

Baca juga: KKP dan Kemenhub Teken MoU Pengembangan Pelabuhan Ambon Baru

Pada penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur ini, kata dia, akan dilakukan sejumlah pengaturan, meliputi pengaturan area penangkapan ikan, jumlah ikan ditangkap, jumlah kapal yang melakukan penangkapan. Kemudian, pengaturan pelabuhan tempat pendaratan ikan dan jenis alat yang diperbolehkan.

“Untuk memastikan kebijakan itu berjalan optimal, KKP akan memanfaatkan peran teknologi pengawasan terintegrasi dan membangun sinergi dengan banyak pihak, terutama dalam hal pembangunan sarana dan prasana pendukung serta pengawasan,” ucapnya.

Baca juga: Kementrian Akan Tinjau Politeknik KP Parigi Moutong

Tiga program terobosan KKP 2021-2024

Dia pun menjelaskan kebijakan itu merupakan salah satu dari tiga program terobosan KKP 2021-2024.

Meliputi Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SDA perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan melalui kebijakan penangkapan terukur di setiap WPPNRI, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor didukung riset kelautan dan perikanan, dan pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal.

Baca juga: KKP Segera Resmikan Pendidikan Vokasi Parigi Moutong

“Terlebih dengan adanya penerapan trade limit ukuran ikan yang diekspor. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan devisa negara dari pasar perikanan global yang nilainya mencapai 167 miliar dolar AS,” ujarnya.

Nilai produksi pada sektor perikanan laut Indonesia terhitung sekitar Rp 132 triliun dengan peluang produksi melebihi 10 juta ton per tahun. Kebijakan diusung KKP itu, untuk memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional. (***)

Baca juga: Ratusan Anak Daerah Berpeluang Masuk Industri Perikanan Parimo

...

Artikel Terkait

wave

Indonesia Tuntaskan Penyuntikan 90 Juta Dosis Vaksin Covid19

Kementerian Kesehatan telah menuntaskan penyuntikan 90 juta dosis vaksin Covid19 kepada masyarakat. Capaian vaksin dosis pertama dan kedua.

Gubernur Sulawesi Tengah Koordinasi Penanganan Covid19 di Desa

Gubernur Sulawesi Tengah laksanakan Rapat koordinasi (Rakor) tentang penanganan Covid19 di desa dengan sejumlah Kades di sejumlah daerah.

Pemerintah Indonesia Target Vaksinasi 100 Juta Dosis

Pemerintah Indonesia target vaksinasi 100 juta dosis, sebagai target upaya percepatan penanganan pandemi covid19 di Indonesia.

Berlaku Mulai 24 Agustus, Level PPKM di Daerah Turun

Indikator penanganan covid19 mulai membaik, level PPKM di daerah turun, berlaku mulai 24-30 Agustus 2021, dari level empat ke level tiga.

Data Kematian Masuk Indikator PPKM di Indonesia

Data kematian masuk indikator PPKM di Indonesia, setelah sempat dihapus. Seiring membaiknya kasus kematian akibat covid19 sejumlah daerah.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.


See All
; ;