Keppres Ditandatangani Jokowi, Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri

<p>Ket. Foto : Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Menggantikan Firli Bahuri<br />
(Foto/X/@gtobing2903/Instagram/@firlibahuriofficial)</p>
Ket. Foto : Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Menggantikan Firli Bahuri (Foto/X/@gtobing2903/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 24 November 2o23 malam, Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Dan untuk menggantikan Firli Bahuri, Presiden Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango yang kini menjadi Ketua KPK sementara dan tertera dalam Keppres yang sama.

Dalam pertemuannya dengan awak media, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan jika Keppres itu ditandatangani oleh Presiden Jokowi malam tadi di Lanud Halim Perdanakusuma.

Baca: Hampir Selalu Lolos dari Jeratan Sanksi, Ini Rekam Jejak Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Etik

Jokowi sendiri diketahui baru tiba dari kunjungannya ke Kalimantan Barat setelah melakukan kunjungan kerja selama 3 hari di Papua.

Untuk Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri memiliki Nomor 116 Tanggal 24 November 2023.

Di sisi lain, Firli Bahuri telah mengajukan pra-peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangkanya oleh Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang kini merupakan mantan Menteri Pertanian.

Baca: Ketua KPK Pertama yang Terjerat Kasus Pemerasan, Ini Besaran Gaji Firli Bahuri Berikut Rinciannya

Menurut PN Jakarta Selatan, sidang perdana untuk sidang pra-peradilan Firli Bahuri dilakukan di tanggal 11 Desember 2023.

Gugatan pra-peradilan Firli Bahuri diketahui teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL yang didaftarkan kemarin, tanggal 24 November 2023.

Dalam SIPP PN Jakarta Selatan, tertulis untuk pemohon adalah Firli Bahuri dan untuk tergugat adalah Kapolda Metro Jaya.

Baca: Firli Bahuri Disebut Pimpinan KPK Paling Kaya, Berikut Ini Rincian Harta Kekayaan yang Dimilikinya

Diketahui jika beberapa hari yang lalu, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka untuk kasus dugaan pemerasan kepada SYL atau Syahrul Yasin Limpo yang kini menjadi tersangka korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.

Polisi menyebutkan jika mereka memiliki bukti yang cukup untuk penetapan status tersangka tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan kemarin, hari Jumat, tanggal 24 November 2023, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menegaskam jika ada beberapa kali pertemuan antara pihak Firli Bahuri dan SYL ketika terjadi penyerahan uang.

Baca: Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri 20 Hari, Polda Metro Jaya Sebut untuk Kepentingan Penyidikan

Namun, Ade Safri belum menjelaskan siapa yang melakukan pertemuan tersebut dan dia juga tidak menyebutkan berapa banyak uang yang diserahkan.

“Polisi juga akan kembali memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka yang akan dilakukan pekan depan,” tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita dokumen penukaran valas yang nilainya mencapai 7,4 milyar rupiah. (*/Mey)

 

...

Artikel Terkait

wave

Hampir Selalu Lolos dari Jeratan Sanksi, Ini Rekam Jejak Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Etik

Berikut ini rekam jejak dari Firli Bahuri terkait pelanggaran etik dengan kasus terakhir yang menjadikannya tersangka.

Ketua KPK Pertama yang Terjerat Kasus Pemerasan, Ini Besaran Gaji Firli Bahuri Berikut Rinciannya

Berikut ini besaran gaji yang didapatkan oleh Firli Bahuri setiap bulannya dan juga rincian dengan tunjangan-tunjangannya.

Firli Bahuri Disebut Pimpinan KPK Paling Kaya, Berikut Ini Rincian Harta Kekayaan yang Dimilikinya

Berikut ini rincian dari harta kekayaan yang dimiliki Firli Bahuri yang tercatat dalam LHKPN untuk bulan Februari 2023.

Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri 20 Hari, Polda Metro Jaya Sebut untuk Kepentingan Penyidikan

Hari ini, 24 November 2023, Polda Metro Jaya menyatakan telah mencegah Firli Bahuri ke luar negeri untuk jangka waktu 20 hari.

Jadi Sejarah Karena Pertama Kalinya, Anggota Komisi III DPR Sebut Firli Bahuri Dapat Kembali Menjadi Ketua KPK Jika Terbukti Tak Bersalah

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, menyebutkan jika Firli Bahuri dapat kembali menjadi ketua KPK jika terbukti tak bersalah.

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;