Hampir Selalu Lolos dari Jeratan Sanksi, Ini Rekam Jejak Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Etik

<p>Ket. Foto : Berikut Ini Rekam Jejak yang Dilakukan Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Etik<br />
(Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)</p>
Ket. Foto : Berikut Ini Rekam Jejak yang Dilakukan Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Etik (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Selama bertahun-tahun menjabat sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri diketahui hampir selalu lolos dari jeratan sanksi pelanggaran etik yang diduga dilakukannya.

Namun, kini Firli Bahuri menjadi pimpinan KPK pertama yang menjadi tersangka untuk kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, seperti yang diketahui publik, Firli Bahuri pernah beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK yang berhubungan erat dengan dugaan pelanggaran etik.

Beberapa kasus yang diduga pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri adalah kontroversi naik helikopter mewah, himne KPK, pemberhentian Brigjen Endar, TWK pegawai KPK.

Baca: Ketua KPK Pertama yang Terjerat Kasus Pemerasan, Ini Besaran Gaji Firli Bahuri Berikut Rinciannya

Lalu terdapat juga kasus pembocoran dokumen penanganan kasus korupsi di Kementerian ESDM dan yang masih hangat adalah mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Dari berbagai macam kasus pelaporan kode etik tersebut, Firli Bahuri hanya dijatuhi sanksi teguran dan untuk yang lainnya tidak ada sanksi yang dijatuhkan.

Untuk kasus dugaan pelanggaran etik pertamanya adalah saat di tahun 2020, Firli Bahuri diketahui dilaporkan oleh MAKI (Masyarakat Anti Korupsi) karena menaiki helikopter mewah untuk kunjungannya ke Baturaja dari Palembang.

Baca: Firli Bahuri Disebut Pimpinan KPK Paling Kaya, Berikut Ini Rincian Harta Kekayaan yang Dimilikinya

Dewan Pengawas KPK yang menyelenggarakan sidang memutuskan Firli telah melanggar kode etik dan Firli mendapatkan sanksi ringan karenanya.

Di tahun 2021, Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK lainnya yang berjumlah 74 orang diketahui tidak lolos TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) yang terkait dengan terdapatnya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

Firli Bahuri dan yang lainnya dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK yang menolak laporan itu karena tidak cukup bukti.

Baca: Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri 20 Hari, Polda Metro Jaya Sebut untuk Kepentingan Penyidikan

Kasus berikutnya adalah terkait himne dan mars KPK yang diciptakan oleh Ardina Safitri yang merupakan istri Firli Bahuri sendiri di tahun 2022.

Hal ini lantas menjadi polemik, namun, Dewan Pengawas KPK menyatakan tidak ada pelanggaran etik terkait hal itu.

Di bulan Juni 2023, Firli kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena memberhentikan Brigjen Endar yang kembali menghasilkan tidak terdapat cukup bukti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Baca: Jadi Sejarah Karena Pertama Kalinya, Anggota Komisi III DPR Sebut Firli Bahuri Dapat Kembali Menjadi Ketua KPK Jika Terbukti Tak Bersalah

Yang terakhir untuk kasus pembocoran dokumen di Kementerian ESDM, Dewas KPK menegaskan mereka hanya menyelidiki ranah etik dan bukan ranah pidana. (*/Mey)

 

 

 

 

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Ketua KPK Pertama yang Terjerat Kasus Pemerasan, Ini Besaran Gaji Firli Bahuri Berikut Rinciannya

Berikut ini besaran gaji yang didapatkan oleh Firli Bahuri setiap bulannya dan juga rincian dengan tunjangan-tunjangannya.

Firli Bahuri Disebut Pimpinan KPK Paling Kaya, Berikut Ini Rincian Harta Kekayaan yang Dimilikinya

Berikut ini rincian dari harta kekayaan yang dimiliki Firli Bahuri yang tercatat dalam LHKPN untuk bulan Februari 2023.

Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri 20 Hari, Polda Metro Jaya Sebut untuk Kepentingan Penyidikan

Hari ini, 24 November 2023, Polda Metro Jaya menyatakan telah mencegah Firli Bahuri ke luar negeri untuk jangka waktu 20 hari.

Jadi Sejarah Karena Pertama Kalinya, Anggota Komisi III DPR Sebut Firli Bahuri Dapat Kembali Menjadi Ketua KPK Jika Terbukti Tak Bersalah

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, menyebutkan jika Firli Bahuri dapat kembali menjadi ketua KPK jika terbukti tak bersalah.

Habiskan Waktu di Papua 3 Hari, Jokowi Akan ke Kalimantan Barat untuk Membuka Kongres HMI XXXII dan Munas Kohati XXV

Menurut laporan, Jokowi akan berkunjung ke Kalimantan Barat setelah menyelesaikan kegiatannya di Papua untuk 3 hari.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.


See All
; ;