Jadi Sejarah Karena Pertama Kalinya, Anggota Komisi III DPR Sebut Firli Bahuri Dapat Kembali Menjadi Ketua KPK Jika Terbukti Tak Bersalah

<p>Ket. Foto : Anggota Komisi III DPR RI Ungkap Firli Bahuri Dapat Kembali ke Posisinya Jika Terbukti Tak Bersalah<br />
(Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)</p>
Ket. Foto : Anggota Komisi III DPR RI Ungkap Firli Bahuri Dapat Kembali ke Posisinya Jika Terbukti Tak Bersalah (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Tanggal 22 November 2023 2 hari yang lalu, Ketua KPK Firli Bahuri telah resmi menjadi tersangka untuk kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini mengejutkan masyarakat Indonesia karena menjadi yang pertama kalinya Ketua KPK menjadi tersangka dengan Firli Bahuri yang kini menjadi tokoh utamanya.

Mengenai hal ini, anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, menyampaikan jika Firli Bahuri dapat kembali menjadi ketua KPK jika terbukti tidak bersalah di pengadilan.

Baca: Habiskan Waktu di Papua 3 Hari, Jokowi Akan ke Kalimantan Barat untuk Membuka Kongres HMI XXXII dan Munas Kohati XXV

Johan Budi menyatakan hal itu mengacu pada UU No. 19/2019 tentang KPK yang memuat tentang pimpinan KPK yang ditetapkan tersangka oleh karena suatu kasus hukum dapat diberhentikan sementara.

“Logika saja ini,” katanya.

Untuk hal tersebut, Johan menerangkan jika klausul tersebut berbeda dengan UU No. 30/2002 atau juga dikenal dengan UU KPK yang lama yang menyebutkan jika pimpinan KPK menjadi tersangka langsung diberhentikan.

Baca: Firli Bahuri Menjadi Tersangka, Wakil Ketua KPK Akui Timbulkan Kegaduhan di Masyarakat

“Ini berbeda dengan UU tahun 2019 yang memilih untuk memberhentikan sementara,” ujarnya.

Untuk posisi Firli selanjutnya, Johan membeberkan kemungkinannya akan dilakukan oleh Plt atau pelaksana tugas.

“Tetapi untuk yang satu ini, saya juga belum mengetahui pasti karena ini merupakan yang pertama kalinya,” ucapnya.

Baca: Prabowo dan Gibran Bagi Tugas untuk Acara NU dan Muhammadiyah Hari Ini, TKN Sebut Itu Merupakan Hal yang Harus Dilakukan

Johan juga menerangkan jika Firli Bahuri baru akan diberhentikan dari posisinya jika putusan pengadilan yang telah inkrah menyatakan Firli bersalah.

“Namun, masa jabatan Pak Firli ini juga tinggal 1 tahun lagi,” ungkapnya.

Johan membeberkan jika inkrah pengadilan melewati masa jabatan Firli Bahuri yang kini tinggal sebentar lagi, maka proses pemilihan pimpinan KPK akan berjalan normal seperti biasanya.

Baca: Disebutkan Karena Kritikan kepada Pemerintahan Jokowi, Elektabilitas Ganjar dan Mahfud Dilaporkan Turun

Saat konferensi pers di hari Rabu malam, tanggal 22 November 2023, yang dilakukan di Polda Metro Jaya, polisi menegaskan jika mereka telah memilik cukup bukti untuk menetapkan status tersangka tersebut kepada Firli Bahuri.

Di pihak lain, pengacara Firli Bahuri mengakui pihaknya merasa keberatan dengan penetapan status tersangka itu.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan perlawanan untuk ini.

Baca: PDI P Jalin Komunikasi dengan AMIN, Pengamat Nilai Sebagai Taktik Jaga Jaga

Sedangkan beberapa pihak yang lain menyebutkan jika Firli Bahuri sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua KPK. (*/Mey)

 

 

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Habiskan Waktu di Papua 3 Hari, Jokowi Akan ke Kalimantan Barat untuk Membuka Kongres HMI XXXII dan Munas Kohati XXV

Menurut laporan, Jokowi akan berkunjung ke Kalimantan Barat setelah menyelesaikan kegiatannya di Papua untuk 3 hari.

Firli Bahuri Menjadi Tersangka, Wakil Ketua KPK Akui Timbulkan Kegaduhan di Masyarakat

Hari ini, Wakil ketua KPK menyatakan jika penetapan status tersangka Firli Bahuri menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Prabowo dan Gibran Bagi Tugas untuk Acara NU dan Muhammadiyah Hari Ini, TKN Sebut Itu Merupakan Hal yang Harus Dilakukan

Hari ini, TKN menyampaikan Prabowo dan Gibran akan berbagi tugas untuk acara NU dan Muhammadiyah yang dilangsungkan di waktu yang sama.

Disebutkan Karena Kritikan kepada Pemerintahan Jokowi, Elektabilitas Ganjar dan Mahfud Dilaporkan Turun

Elektabilitas yang dimiliki oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dilaporkan turun dibandingkan sebelumnya menurut survei terbaru.

PDI P Jalin Komunikasi dengan AMIN, Pengamat Nilai Sebagai Taktik Jaga Jaga

Pengamat politik menyebutkan jika pendekatan yang dilakukan PDI-P kepada kubu AMIN sebagai taktik jaga-jaga.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;