Lapas Klas III Parigi Sosialisasi Larangan Penggunaan Handphone ke Warga Binaan

<p>Foto: Plh Kepala Lapas Klas III Parigi, Idris P Paserang.<br />
Lapas Klas III Parigi Sosialisasi Larangan Penggunaan Handphone ke Warga Binaan.</p>
Foto: Plh Kepala Lapas Klas III Parigi, Idris P Paserang. Lapas Klas III Parigi Sosialisasi Larangan Penggunaan Handphone ke Warga Binaan.

Gemasulawesi– Lapas Klas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sosialisasi larangan penggunaan Handphone, untuk meningkatkan pemahaman kepada warga binaan.

“Kericuan kemarin penyebabnya karena penggunaan Handphone didalam Lapas, yang memang dalam aturannya tidak dibenarkan bagi warga binaan. Jadi kami terus memberikan pemahaman dengan mensosialisasikan aturan-aturan itu,” ungkap Plh Kepala Lapas Klas III Parigi, Idris P Paserang saat ditemui di Parigi, Selasa 2 November 2021.

Dia mengatakan, sosialisasi larangan penggunaan handphone kepada warga binaan dilakukan secara persuasif, usai kegiatan keagamaan di rumah ibadah didalam Lapas dilakukan.

Baca juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Parigi Jalani Vaksinasi Covid19

Tujuannya, agar terjalin rasa kekeluargaan dan silaturahmi antar petugas Lapas serta Wabin.

Pihaknya, mensosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib di dalam Lapas.

Dari sosialisasi itu diharapkan penggunaan Handphone atau alat komunikasi lainnya hanya dari fasilitas disediakan pihak Lapas saja.

“Sampai saat ini masih ada warga binaan kami temukan gunakan Handphone. Tapi kami berupaya untuk terus memberikan pemahaman, dan menyampaikan dengan cara baik-baik,” kata dia.

Sebenarnya kata dia, pihak Lapas telah menyediakan fasilitas alat komunikasi seperti wortel bagi warga binaan dengan tarif Rp2000 per 10 menit.

Hanya saja, masih saja ditemukan warga binaan yang ingin melakukan komunikasi dijam-jam malam dengan keluarga ataupun kerabatnya.

“Kami tidak bisa juga terlalu keras mereka soal kepemilikan Handphone itu sekarang. Sebab, pasca peristiwa kemarin fasilitas kami masih terbatas. Kami juga tidak bisa melarang mereka untuk tidak berkomunikasi dengan keluarganya,” jelasnya.

Kemudian kata dia, karena kelebihan kapasitas di dalam Lapas, pihaknya saat ini tidak mengunci kamar-kamar para warga binaan, hanya mengunci bagian blok saja.

Memang diakuinya, berdasarkan hasil peninjauan dengan pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, ada kekeliruan pembangunan ruangan warga binaan di dalam Lapas itu.

“Jadi sambil membenahi ruangan kamar kami memberikan kebijakan, tidak mengunci kamar tapi blok saja,” ujarnya.

Dia berharap, upaya pendekatan persuasif yang dilakukan pihaknya, dapat kembali memulihkan kondisi di dalam Lapas. ***

Baca juga: Polisi Bekuk Pencuri Handphone 16 TKP di Kota Palu

...

Artikel Terkait

wave

Harga Minyak Goreng Kemasan di Parigi Moutong Naik

Harga minyak goreng kemasan di sejumlah pasar tradisional di Parigi Moutong alami kenaikan. Bahkan, terjadi empat kali dalam satu bulan.

Ini Sederet Anggota Polda Sulawesi Tengah Dimutasi dari Jabatannya

Berikut jajaran Polda Sulawesi Tengah dimutasi dari jabatannya dengan alasan penyegaran organisasi, berdasar surat telegram Kapolri.

Realisasi Dana Bos SMP Tahap III Parigi Moutong Capai 85 Persen

Disdikbud Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah menyebut realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap III pada tingkat SMP

Brimob Sulawesi Tengah Vaksinasi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Palu

Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah kembali menggelar vaksinasi covid19 bagi warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIA Palu.

Antisipasi Gelombang Ketiga Covid19, Parigi Moutong Genjot Vaksinasi

Guna antisipasi ancaman gelombang ketiga covid19, Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus menggenjot program vaksinasi.

Berita Terkini

wave

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.


See All
; ;